Bea Cukai Amankan 635 Gr Sabu Disembunyikan dalam Charger
Kantor Pelayanan Utama (KPL) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan Kepolisian Resor Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Senin (13/3) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine atau sabu melalui paket kiriman salah satu perusahaan jasa titipan (PJT).
Paket sabu sejumlah 635 gram disembunyikan dalam charger di Cargo PJT. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas mendapatkan 12 kemasan methamphetamine atau sabu yang dibungkus lakban. Seorang tersangka Al diamankan saat mengambil paket tersebut di kantor PJT yang berlokasi di Purwokerto. Turut diamankan rekan Al yang sedang menunggu di mobil, RA dan WS.
Berdasarkan pengembangan kasus ini, petugas mengamankan BT, seorang napi di salah satu lapas di Jawa Tengah. BT memerintahkan Al mengambil paket sabu dan mengedarkannya.
Kepada petugas yang menangkapnya, BT mengaku bekerjasama dengan rekannya sesama napi berinisial AS dan seorang napi wanita di salah satu lapas di Banten berinisial MAS. Petugas akhirnya menangkap AS dan MAS.
Bagikan
Berita Terkait
Pelarian Berakhir, Tersangka Bos Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK Dini Hari
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
Transjabodetabek Rute Blok M- Bandara Soetta Ditargetkan Angkut 2.000 Penumpang per Hari
Anak Buahnya Kena OTT KPK, Menkeu Purbaya Tak Bisa Lagi Ngeles Desakan Bersih-Bersih
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
Cukai Minuman Berakohol di Indonesia Capai Rp 8,92 Triliun, Arak Dari Bali Sangat Digemari
Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu, Minta Kerja Serius dan Berintegritas