BBM Premium Resmi Dihapus Mulai 1 Januari 2023
Pengendara sepeda motor melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) disalah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bogor, Senin (24/10). Foto: MP/Andika
MerahPutih.com - Pemerintah resmi melarang penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium yang memiliki nilai oktan paling rendah (RON) 88 dari peredaran mulai 1 Januari 2023.
Kebijakan tersebut tertuang pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU dan atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA]: Dana BLT BBM Adalah Dana Desa yang Direalokasi
"Bahwa standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar minyak jenis bensin (gasoline) RON 88 yang dipasarkan di dalam negeri telah dinyatakan tidak berlaku terhitung mulai 1 Januari 2023," bunyi huruf a keputusan tersebut, Selasa (25/10).
Penghapusan dilakukan karena BBM jenis Premium dengan RON di bawa 90 sudah tidak layak lagi. Sehingga, BBM yang akan dijual hanya dengan bilangan RON 90 ke atas.
Baca Juga
Pertamina Kembali Turunkan Pertamax, Berikut Daftar Harga BBM Terbaru
Selain itu, dalam beleid tersebut juga diatur penetapan formula harga dasar sebagai pedoman perhitungan harga BBM mulai dari Premium. Sementara, untuk perhitungan harga premium hanya berlaku sampai akhir tahun dan mulai 2023 tidak ada lagi.
"Formula harga dasar untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin {Gasoline) RON 89 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2022," tulis keputusan tersebu. (*)
Baca Juga
Syarat Konversi Sepeda Motor BBM ke Sepeda Motor Bertenaga Listrik
Bagikan
Berita Terkait
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Maluku Tengah Sabtu (17/1) Pagi, Tak Berpotensi Tsunami
Persija Resmi Umumkan Bergabungnya Alaeddine Ajaraie, Bomber Asal Maroko, Berharap Akhiri Musim dengan Senyum Bahagia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengaruh Menkeu Purbaya, Presiden Prabowo Sepakat Harga BBM Turun jadi Rp 7 Ribu Per Liter
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Resmikan Proyek Refinery, Prabowo: Infrastruktur Energi Skala Besar Dilakukan 32 Tahun Lalu
Bulog Tiru Program BBM Pertamina, Harga Beras Sama Se-Indonesia
Mandatori Bioetanol E10 Berlaku 2028, Toyota Langsung Tancap Gas Investasi
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Kalahkan Persik, Persib Tidak Mampu Kembali ke Puncak Klasemen