BBM Premium Resmi Dihapus Mulai 1 Januari 2023
Pengendara sepeda motor melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) disalah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bogor, Senin (24/10). Foto: MP/Andika
MerahPutih.com - Pemerintah resmi melarang penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium yang memiliki nilai oktan paling rendah (RON) 88 dari peredaran mulai 1 Januari 2023.
Kebijakan tersebut tertuang pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU dan atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA]: Dana BLT BBM Adalah Dana Desa yang Direalokasi
"Bahwa standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar minyak jenis bensin (gasoline) RON 88 yang dipasarkan di dalam negeri telah dinyatakan tidak berlaku terhitung mulai 1 Januari 2023," bunyi huruf a keputusan tersebut, Selasa (25/10).
Penghapusan dilakukan karena BBM jenis Premium dengan RON di bawa 90 sudah tidak layak lagi. Sehingga, BBM yang akan dijual hanya dengan bilangan RON 90 ke atas.
Baca Juga
Pertamina Kembali Turunkan Pertamax, Berikut Daftar Harga BBM Terbaru
Selain itu, dalam beleid tersebut juga diatur penetapan formula harga dasar sebagai pedoman perhitungan harga BBM mulai dari Premium. Sementara, untuk perhitungan harga premium hanya berlaku sampai akhir tahun dan mulai 2023 tidak ada lagi.
"Formula harga dasar untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin {Gasoline) RON 89 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2022," tulis keputusan tersebu. (*)
Baca Juga
Syarat Konversi Sepeda Motor BBM ke Sepeda Motor Bertenaga Listrik
Bagikan
Berita Terkait
Hasil Super League 2025/2026: Persib Beri Kekalahan Kedua untuk Borneo FC, Berpeluang Geser Persija di Papan Atas
Timnas Filipina U-23 Gebuk Myanmar 2-0, Sinyal Bahaya untuk Indonesia
BBM ke Sibolga Dipercepat, Pertamina Aktifkan 5 SPBU 24 Jam Bebas Barcode
Idam-idamkan Medali Emas, Timnas Thailand U-23 Langsung Ngegas, Gilas Timor Leste 6-1
Marselino Ferdinan Tidak Jadi Perkuat Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025 karena Cedera Hamstring, Diganti Rifqi Ray Farandi
Truk BBM dan Alat Berat Bergerak ke Aceh Tamiang, Pemerintah Fokus Buka Akses Darat
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Nias Selatan, Dipicu Aktivitas Subduksi Lempeng
Presiden Prabowo Pastikan Pasokan Listrik dan BBM di Sumatra Utara Segera Pulih
Daftar Lengkap Harga BBM Naik Per 1 Desember 2025: Pertamina, Shell, BP, hingga Vivo
Rusia Kirim Pesan Duka Cita Atas Banjir Sumatra, Putin: Kami Bersama Rakyat Indonesia