Syarat Konversi Sepeda Motor BBM ke Sepeda Motor Bertenaga Listrik

Andrew FrancoisAndrew Francois - Kamis, 13 Oktober 2022
Syarat Konversi Sepeda Motor BBM ke Sepeda Motor Bertenaga Listrik

Ada tahap pengujian untuk sepeda motor listrik konversi. (Foto: Side.id/Prassso)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

TEKNOLOGI kendaraan listrik terus berkembang. Pemerintah juga menggencarkan aktivitas konversi kendaraan bermotor berbahan bakar minyak (BBM) ke tenaga listrik. Langkah itu dilakukan sebagai upaya mencapai target elektrifikasi kendaraan di Tanah Air sebagaimana tercantum pada Perpres 55/2019.

Populasi kendaraan roda dua bertenaga listrik saat ini belum banyak tersedia. Ini berbeda dari kendaraan roda empat yang versi listriknya sudah banyak tersedia. Bahkan berbagai merek sudah mengeluarkan jagoannya masing-masing.

Warga +62 tidak habis akal. Menyiasati terbatasnya pilihan roda dua bertenaga listrik, banyak warga memilih konversi motor berbahan bakar minyak minta ke motor bertenaga listrik.

Saat ini sudah terdapat beberapa bengkel modifikasi yang bersedia mengonversi motor konvensional yang tadinya menggunakan BBM, dicopot mesinnya dan diganti dengan baterai listrik. Beberapa memang terlihat lebih unik, lebih lagi ramah lingkungan, serta tidak perlu repot antre bensin di SPBU.

Baca juga:

Motor Listrik GESITS akan Dijual dengan Harga Dibawah Rp 20 Juta

Konversi sepeda motor BBM ke sepeda motor listrik jadi solusi selamatkan energi. (Foto: Side.id/Prassso)

Kegiatan kustomisasi atau modifikasi itu juga didukung pemerintah lewat Peraturan Menteri Perhubungan (PM) 65 tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai. Peraturan itu juga dibuat demi memastikan keamanan kegiatan modifikasi.

Menurut Kementerian Perhubungan, konversi mesin bensin ke penggerak listrik pada kendaraan roda dua membutuhkan peralatan lengkap dan profesional, karena berhubungan langsung dengan aliran listrik tinggi. Maka, demi menekan risiko, peraturan tersebut dibuat.

Bila mengacu pada peraturan Kemenhub itu, berikut adalah sejumlah syarat untuk mengonversi sepeda motor konvensional menjadi sepeda motor listrik:

Baca juga:

Rekomendasi 4 Motor Listrik untuk Milenial di IIMS 2022

Sepeda motor listrik konversi tetap harus lolos uji. (Foto: Side.id/Prassso)

1. Memiliki sertifikat SUT (Sertifikat Uji Tipe) dan SRUT (Sertifikat Uji Tipe Kendaraan Bermotor) dari sepeda motor bensin yang akan diubah menjadi motor listrik.

2. Wajib memiliki Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) sebelum melakukan proses konversi.

3. Motor yang akan dikonversi itu bukan untuk bisnis, melainkan untuk pemakaian pribadi oleh masyarakat yang ingin memiliki sepeda motor listrik.

4. Motor yang sudah dikonversi tersebut harus mengikuti uji ulang SUT dan SRUT.

Nantinya bagian-bagian dari motor yang diuji kelaikan fisiknya antara lain rem, lampu utama, tingkat suara klakson, berat kendaraan, akurasi alat penunjuk kecepatan, konstruksi, dan keselamatan fungsional.

Bila sudah melewati langkah-langkah tersebut, pihak Dirjen Perhubungan akan mengeluarkan bukti lulus uji. Arkian bengkel atau pemilik dapat melakukan pengurusan dokumen legalitas kendaraan bermotor listrik berupa STNK dan BPKB ke pihak kepolisian. (waf)

Baca juga:

Kolaborasi untuk Dukung Ekosistem Motor Listrik di Indonesia

#Otomotif #Kendaraan Listrik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Andrew Francois

I write everything about cars, bikes, MotoGP, Formula 1, tech, games, and lifestyle.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Tekno
Usung DNA Balap, Bocoran Spek Gahar Mobil Sport Legendaris Toyota MR2 Versi Baru
Toyota MR2 generasi baru siap hadir dengan mesin turbo G20E 2,0 liter mid-engine. Tenaga standar 400–450 hp, versi balap 600 hp, dengan desain terinspirasi konsep FT-Se.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Usung DNA Balap, Bocoran Spek Gahar Mobil Sport Legendaris Toyota MR2 Versi Baru
Fun
Gran Max Paling Laris, Penjualan Daihatsu hingga Juli 2026 Tembus 84.959
Daihatsu Gran Max menjadi kontributor terbesar penjualan Daihatsu secara kumulatif sepanjang Januari-Juli 2026.
Yusuf Abdillah - Rabu, 19 Agustus 2026
Gran Max Paling Laris, Penjualan Daihatsu hingga Juli 2026 Tembus 84.959
Fun
Toyota Corolla Edisi Spesial Ultah ke-66 Rilis, Super Mewah Terbatas Cuma 2.500 Unit
Toyota Corolla merayakan ulang tahun ke-66 dengan edisi spesial super mewah. Produksi terbatas hanya 2.500 unit, hadir dengan dua warna eksklusif Ice Cap dan Supersonic Red.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Toyota Corolla Edisi Spesial Ultah ke-66 Rilis, Super Mewah Terbatas Cuma 2.500 Unit
Dunia
Insiden Kebakaran 51 Jeep Wrangler dan Gladiator Picu Gugatan Hukum di AS
Kasus kebakaran Jeep Gladiator dan Wrangler memicu gugatan hukum di AS. FCA recall 1,07 juta unit akibat masalah konektor listrik pompa power steering. NHTSA catat 51 kebakaran dan 1 cedera.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Insiden Kebakaran 51 Jeep Wrangler dan Gladiator Picu Gugatan Hukum di AS
Tekno
Spesifikasi Lengkap Denza N8 Mobil Listrik Terbaru BYD, 1.000 KM Sekali Isi Baterai
Denza N8 terbaru dari BYD hadir dengan baterai LFP 130,15 kWh, jarak tempuh hingga 1.003 km sekali isi.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Spesifikasi Lengkap Denza N8 Mobil Listrik Terbaru BYD, 1.000 KM Sekali Isi Baterai
Fun
Suzuki XL7 Terbaru Mulai Diserahkan ke Konsumen, SPK Awal Tembus 1.300 Unit
Suzuki XL7 terbaru mulai diserahkan kepada konsumen pada 15 Agustus 2026. Dalam 16 hari, SPK mencapai lebih dari 1.300 unit. Simak harga lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 Agustus 2026
Suzuki XL7 Terbaru Mulai Diserahkan ke Konsumen, SPK Awal Tembus 1.300 Unit
Indonesia
Prabowo Resmikan Molinas di Cikarang, Ekosistem Motor Listrik Nasional Mulai Dikembangkan
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan meresmikan Molinas pada Kamis (13/8). Ekosistem motor listrik nasional kini memasuki babak baru.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Prabowo Resmikan Molinas di Cikarang, Ekosistem Motor Listrik Nasional Mulai Dikembangkan
Indonesia
DPR Dukung Insentif Kendaraan Listrik 2026, Pemerintah Diminta Siapkan Roadmap Industri
Meta description: Kaisar Abu Hanifah mendukung insentif kendaraan listrik 2026, tetapi meminta pemerintah menyiapkan roadmap industri yang jelas dan terukur.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
DPR Dukung Insentif Kendaraan Listrik 2026, Pemerintah Diminta Siapkan Roadmap Industri
Fun
JETOUR T2 i-DM dan T1 i-DM Sukses Bawa Pulang 3 Penghargaan dari GIIAS 2026
JETOUR meraih tiga penghargaan di GIIAS 2026. T2 i-DM membawa pulang dua gelar, sedangkan T1 i-DM Modification meraih Special Exhibit Car.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
JETOUR T2 i-DM dan T1 i-DM Sukses Bawa Pulang 3 Penghargaan dari GIIAS 2026
Indonesia
Airlangga Hartarto Kunjungi Booth JETOUR di GIIAS 2026, Soroti Kiprah T2 di KTT G20
Airlangga Hartarto mengunjungi booth JETOUR di GIIAS 2026 dan meninjau JETOUR T2 i-DM yang baru diluncurkan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Airlangga Hartarto Kunjungi Booth JETOUR di GIIAS 2026, Soroti Kiprah T2 di KTT G20
Bagikan