Bayar Pakai QRIS Harga Tetap Sama saat PPN 12 Persen, Beban Ditanggung Pedagang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 23 Desember 2024
Bayar Pakai QRIS Harga Tetap Sama saat PPN 12 Persen, Beban Ditanggung Pedagang

Salah seorang pengguna QRIS saat memindai kode barkode untuk berinfaq di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin (Antaranews Kalsel/foto/Aida Ain Islami)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Keuangan memastikan tak ada dampak penyesuaian PPN 12 persen terhadap transaksi jual beli masyarakat yang menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu menyebut, dengan kenaikan PPN menjadi 12 persen, tidak ada tambahan beban bagi customer yang bertransaksi via QRIS.

“Beban PPN atas transaksi via QRIS sepenuhnya ditanggung merchant (pedagang), berjalan sejak tahun 2022 melalui PMK 69 Tahun 2022," imbuh Febrio kepada wartawan di Jakarta dikutip Senin (23/12).

Baca juga:

Hitung-hitungan Pembayaran QRIS Kena PPN, Beli TV RP 5 Juta Bayarnya Rp 5,5 Juta

Febrio mengungkapkan transaksi melalui QRIS adalah media pembayaran antara merchant dan customer (pembeli) sesuai nilai transaksi perdagangan, memanfaatkan teknologi finansial (fintech) yang semakin memudahkan transaksi.

Dia menjelaskan PPN memang dikenakan atas transaksi yang memanfaatkan fintech, QRIS salah satunya.

Hal ini seperti transaksi menggunakan debit card, e-money transaksi kartu lainnya, yang tidak akan terkena dampak kenaikan PPN jadi 12 persen.

Baca juga:

Transaksi Pakai QRIS dan e-Money kena PPN 12 Persen? Ini Kata Menko Airlangga

Dengan demikian, transaksi tol juga tidak akan terdampak kebijakan baru ini. Sebelumnya, pemerintah memastikan kenaikan PPN 12 persen akan berlaku pada 1 Januari 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim kebijakan kenaikan PPN ini bersifat selektif dan hanya menyasar barang dan jasa kategori mewah atau premium.

Namun, kebijakan ini menuai penolakan dimana-mana. Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan kebijakan tersebut karena khawatir daya beli masyarakat akan semakin tergerus. (Knu)

#QRIS #Kenaikan PPN #PPN 12 Persen
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
67 Juta Orang Indonesia Sudah Pakai QRIS Buat Transaksi
BI menargetkan jumlah pengguna QRIS mencapai 69,32 juta pada akhir tahun ini atau tumbuh sebesar 20,26 persen secara tahunan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
67 Juta Orang Indonesia Sudah Pakai QRIS Buat Transaksi
Indonesia
3 Perbedaan Kartu Kredit Indonesia dengan Kartu Kredit Konvensional
Apa perbedaan Kartu Kredit Indonesia dengan kartu kredit konvensional? Berikut beberapa poin pentingnya.
Yusuf Abdillah - Selasa, 18 Agustus 2026
3 Perbedaan Kartu Kredit Indonesia dengan Kartu Kredit Konvensional
Indonesia
Angin Segar 'in this Economy', BI Gratiskan Biaya QRIS Merchant Mulai 1 Oktober
Bank Indonesia resmi gratiskan biaya QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp100 ribu di semua merchant mulai 1 Oktober 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Angin Segar 'in this Economy', BI Gratiskan Biaya QRIS Merchant Mulai 1 Oktober
Indonesia
BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia untuk Masyarakat Umum, Bisa Dipakai Transaksi QRIS
Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk segmen ritel atau masyarakat umum.
Yusuf Abdillah - Senin, 17 Agustus 2026
BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia untuk Masyarakat Umum, Bisa Dipakai Transaksi QRIS
Indonesia
Masyarakat Makin Nyaman Tidak Bawa Uang Tunai, Transaksi QRIS Naik 100,12 Persen
Pertumbuhan itu menandakan masyarakat semakin nyaman meninggalkan uang tunai dan beralih ke transaksi berbasis pemindaian kode melalui telepon pintar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Masyarakat Makin Nyaman Tidak Bawa Uang Tunai, Transaksi QRIS Naik 100,12 Persen
Indonesia
Transaksi QRIS Meningkat Pesat, Pembayaran Kartu Tetap Bertumbuh Mewujudkan Cashless Society
Meski QRIS semakin mendominasi transaksi digital di berbagai sektor, Visa menilai kondisi tersebut bukan ancaman bagi pembayaran menggunakan kartu.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Transaksi QRIS Meningkat Pesat, Pembayaran Kartu Tetap Bertumbuh Mewujudkan Cashless Society
Indonesia
Prabowo Sambut Kemajuan QRIS Lintas Batas Indonesia-India, Transaksi Makin Mudah
Presiden Prabowo Subianto dan PM India Narendra Modi membahas pengembangan QRIS lintas batas. Kerja sama juga mencakup pertahanan, investasi, teknologi, dan kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Sambut Kemajuan QRIS Lintas Batas Indonesia-India, Transaksi Makin Mudah
Indonesia
Pemerintah Tanggung PPN Selama 60 Hari, Tiket Pesawat Ekonomi Lebih Murah
Pemerintah menanggung PPN tiket pesawat ekonomi selama 60 hari. Harga tiket pun menjadi lebih murah di tengah lonjakan harga avtur.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
Pemerintah Tanggung PPN Selama 60 Hari, Tiket Pesawat Ekonomi Lebih Murah
Indonesia
DJP Tegaskan Pajak Pertambahan Nilai Jalan Tol Belum Ada Aturan Hukum, Masih Jadi Wacana
Hingga saat ini belum terdapat regulasi yang mengatur pengenaan PPN atas jalan tol, sehingga belum ada perubahan kebijakan perpajakan yang diterapkan kepada masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 April 2026
DJP Tegaskan Pajak Pertambahan Nilai Jalan Tol Belum Ada Aturan Hukum, Masih Jadi Wacana
Indonesia
Pendapatan Negara Rp 574,9 triliun, Pajak Orang Pribadi Naik 15,8 Persen
Pendapatan negara per akhir Maret juga berasal dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 112,1 triliun serta hibah senilai Rp 100 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 April 2026
Pendapatan Negara Rp 574,9 triliun,  Pajak Orang Pribadi Naik 15,8 Persen
Bagikan