Bawaslu: Sengketa Pilgub Sumatera Utara Selesai 12 Hari

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 20 Februari 2018
Bawaslu: Sengketa Pilgub Sumatera Utara Selesai 12 Hari

Komisioner Bawaslu Sumut Bidang Hukum dan Penindakan, Hardy Munthe. Foto@ MP/Amsal

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Bawaslu Sumatera Utara menpunyai waktu selama 12 hari untuk menyelesaikan gugatan sengketa pilgub yang diajukan bakal pasangan calon Gubernur Sumut Jr Saragih dengan Ance Selian.

Pasangan tersebut mengajukan gugatan kepada Bawaslu karena tidak diloloskan oleh KPU Sumut sebagai peserta dalam pilgub Sumatera Utara periode 2018-2023, dikarenakan legalisir ijazah yang dimiliki Jr Saragih dianggap tidak sah.

Komisioner Bawaslu Sumut Bidang Hukum dan Penindakan, Hardy Munthe, menyebutkan pihaknya harus menuntaskan sengketa pilgub selama 12 hari kerja terhitungan sidang sengketa yang dimulai pada hari ini.

Dilanjutkannya, pada hari ini merupakan sidang perdana dengan agendanya mendengarkan permohonan yang diajukan paslon gubernur Sumatera Utara dan sekaligus mendengarkan jawaban dari KPU Sumut sebagai termohon.

Kemudian dilanjutkan dengan pembuktian dengan pemanggilan saksi maupun dokumen serta ahlu yang diperlihatkan dalam persidangan nantinya.

Dimana para majelisnya berasal terdiri dari komisioner Bawaslu Sumut.

Berita ini merupakan laporan Amsal Chaniago, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Medan dan sekitarnya.

#KPU Daerah #Pilgub Sumatera Utara
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: MK Diskualifikasi Bobby Nasution dari Pilkada Sumatera Utara
MK dikabarkan diskualifikasi Bobby Nasution dari Pilkada Sumatera Utara.
Soffi Amira - Jumat, 24 Januari 2025
[HOAKS atau FAKTA]: MK Diskualifikasi Bobby Nasution dari Pilkada Sumatera Utara
KPU Solo Mulai Sortir 454.487 Surat Suara Pilkada 2024
Dwi Astarini - Senin, 04 November 2024
KPU Solo Mulai Sortir 454.487 Surat Suara Pilkada 2024
Indonesia
Pilkada Solo 2024: 3.424 Bilik Suara Tiba di Kantor KPU
Distribusi logistik untuk Pilkada Solo sudah mulai dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 September 2024
Pilkada Solo 2024: 3.424 Bilik Suara Tiba di Kantor KPU
Indonesia
PDIP Berencana Usung Ahok di Pilgub Sumatera Utara
Pak Ahok masih ditarik-tarik juga untuk bisa Sumatera Utara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Mei 2024
PDIP Berencana Usung Ahok di Pilgub Sumatera Utara
Indonesia
KPU DKI Tunggu DPR Tentukan Sistem Pilkada Dua Putaran di Jakarta
KPU DKI masih menunggu aturan terkait dua putaran dalam proses kontestasi Pilkada Jakarta 2024
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 April 2024
KPU DKI Tunggu DPR Tentukan Sistem Pilkada Dua Putaran di Jakarta
Berita
KPU DKI Ungkap 2.841 TPS di Jakarta Rawan Banjir
Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menjelaskan bahwa pihaknya telah memetakan sebaran lokasi TPS yang dikategorikan rawan bencana banjir.
Mula Akmal - Rabu, 06 Desember 2023
KPU DKI Ungkap 2.841 TPS di Jakarta Rawan Banjir
Indonesia
KPU Jakpus Buka Pendaftaran 21.903 Anggota KPPS, Berikut Persyaratannya
Kebutuhan untuk KPPS sebanyak 21.903 orang yang bertugas di 3.129 TPS dengan rincian per TPS sebanyak 7 orang.
Andika Pratama - Jumat, 01 Desember 2023
KPU Jakpus Buka Pendaftaran 21.903 Anggota KPPS, Berikut Persyaratannya
Indonesia
1.818 Bacaleg Bersaing Rebut Jatah Kursi di DPRD DKI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Calon Anggota DPRD dan Calon Anggota DPD tingkat Provinsi DKI Jakarta.
Mula Akmal - Sabtu, 19 Agustus 2023
1.818 Bacaleg Bersaing Rebut Jatah Kursi di DPRD DKI
Indonesia
Masyarakat Bisa Laporkan Caleg Bermasalah ke KPU
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Dody Wijaya menerangkan, masyarakat bisa melaporkan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang bermasalah atau melanggar ketentuan Pemilu setelah penyusunan Daftar Caleg Sementara (DCS) rampung.
Mula Akmal - Kamis, 06 Juli 2023
Masyarakat Bisa Laporkan Caleg Bermasalah ke KPU
Indonesia
88,12 Persen Bacaleg DPRD DKI Belum Memenuhi Syarat Administrasi
"Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi sebanyak 1.902 orang. MS (memenuhi syarat) 226 orang atau 11,88 persen, sedangkan BMS (belum memenuhi syarat) ada 1.676 orang atau 88,12 persen," ujar Ketua KPU DKI Wahyu Dinata
Andika Pratama - Senin, 26 Juni 2023
88,12 Persen Bacaleg DPRD DKI Belum Memenuhi Syarat Administrasi
Bagikan