Bawaslu Putus Dugaan Pelangaran Kampanye Munajat 212 Pekan Depan


Puadi (tengah) komisioner Bawaslu DKI Jakarta (Foto: Bawaslu DKI)
MerahPutih.Com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta masih menelusuri dugaan pelanggaran kampanye di kegiatan munajat 212 yang digelar di kawasan Monas, Kamis (21/2) lalu.
Anggota Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menelusuri dugaan tersebut. Bawaslu berupaya mengumpulkan alat bukti sebelum memutuskan kegiatan tersebut sebagai temuan.
"Bawaslu DKI dan Jakpus dan panwascam sedang melakukan penelusuran selama 7 hari sejak peristiwa tersebut," kata Puadi kepada wartawan, Senin (25/2).
Selain itu, tutur Puadi, pihaknya telah mendatangi penyelenggara kegiatan untuk dimintai keterangan.

"Iya tadi kita sudah menemui pengelola Monas ya sama panitia dari MUI DKI," ujarnya.
Kepada pihak terkait, lanjutnya, Bawaslu meminta keterangan tentang tamu undangan, siapa saja yang datang, izin penyelenggaraan dan mengonfirmasi para pelaksana acara.
"Jadi masih proses penelusuran, belum menjadi temuan," terangnya.
Dia mengungkapkan, Bawaslu mempunyai waktu sekitar 7 hari untuk melakukan penelusuran. Apabila bukti pelanggaran kampanye dirasa cukup tentu akan menjadi temuan, tetapi apabila kurang maka tidak dilanjutkan.
"Kamis malam (peristiwa), malam Jumat. Hari kamisnya. Diitung Jumat satu hari misalkan. Nah, Sabtu dan Minggu kan gak dihitung. Itung aja peristiwanya 7 hari," kata Puadi.(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kronologi 18 Kapal Nelayan Hangus Terbakar di Pelabuhan Muara Baru
Bagikan
Berita Terkait
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD

Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'

Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’

Ribka Tjiptaning Minta Pelaku Kecurangan Pileg 2024 Diproses Hukum

Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat

Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih

Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada

Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
