Bawaslu DKI Panggil Suswono, Buntut Pernyataan soal Janda Kaya

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 06 November 2024
Bawaslu DKI Panggil Suswono, Buntut Pernyataan soal Janda Kaya

Cawagub Jakarta nomor urut 1, Suswono (Dok Media PKS)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta membenarkan, jika telah melakukan pemanggilan terhadap Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta nomor urut 1, Suswono.

Hal itu buntut dari pernyataannya soal janda kaya yang sebaiknya menikahi pria pengangguran, seperti Khadijah ke Nabi Muhammad SAW.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengatakan, pemanggilan itu menindaklanjuti dari laporan Organisasi masyarakat Betawi Bangkit.

"Lalu hari ini rencananya kita juga undang kepada Pak Suswono untuk kita klarifikasi malam ini, cuman masih dipastikan hadir atau tidak," kata Benny saat dikonfirmasi awak media, pada Rabu (6/11).

Baca juga:

Bawaslu Daerah Perlu Perhatikan Distribusi Surat Suara hingga Kelayakan Gudang Penyimpanan

Benny menuturkan, pihak terlapor Suswono belum dipastikan hadir dalam undangan panggilan itu. Kendati begitu, dijelaskan Benny apabila Suswono tidak hadir, maka sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada, Bawaslu DKI Jakarta akan melakukan pemanggilan kembali.

"Maksimal sebenarnya sampai batas penanganan ini habis. Kita kan penanganan perkara itu kan kalau totalnya 5 hari tapi secara ini kan kita 3 hari penanganan. Kalau memang dibutuhkan waktu tambahan 2 hari lagi. Jadi total 5 hari," terangnya.

Benny menuturkan, dalam perkara ini bukan hanya Suswono yang dilayangkan pemanggilan, tetapi juga kepada Fahira Idris. Namun, pemanggilan itu waktunya berbeda.

"Yang kita panggil itu Bu Fahira dan Pak Soswono. Bu Fahira kan sebagai Ketua Umum Koordinator yang penyelenggara kegiatannya kan. di situ kita undang jam 5 Bu Fahira, jam 7 Pak Soswono," ucapnya.

Baca juga:

Din Syamsuddin Minta Warga Tak 'Goreng' Pernyataan Suswono soal Janda Kaya Nikahi Pria Pengangguran

Sebelumnya, Organisasi masyarakat Betawi Bangkit melaporkan Cawagub Jakarta nomor urut 1, Suswono, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta, Selasa (29/10) lalu.

Berdasarkan dokumen yang ada, Bawaslu telah menerbitkan formulir laporan bernomor 012/PL/PG/Prov/12.00/X/2024 dengan identitas pelapor David Darmawan.

Pada laporan tersebut, Suswono berstatus sebagai pihak terlapor atas dugaan tindak pidana penistaan agama. Suswono dianggap menyinggung Nabi Muhammad SAW dan istrinya, Khadijah dengan guyonan pengangguran dan janda kaya. (Asp)

#Suswono #Bawaslu #Pilkada Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta
Pramono mengaku tidak mengamini doa Riza karena belum sepenuhnya bertarung di pemilihan kepala daerah (pilkada) Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Indonesia
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
KPU DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi tahapan teknis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Indonesia
KPU Kembalikan Dana Hibah Rp 448 Miliar Karena Tidak Terpakai Saat Pilkada Jakarta
Dana hibah yang diterima tersebut terbagi untuk 2 putaran tahapan pemilihan yang dimana untuk putaran 1 sebesar Rp 656.170.587.415, dan putaran 2 sebesar Rp 319.806.721.135.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 April 2025
KPU Kembalikan Dana Hibah Rp 448 Miliar Karena Tidak Terpakai Saat Pilkada Jakarta
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Indonesia
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Barito Utara disebut menilai peristiwa itu patut diperhitungkan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Februari 2025
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Indonesia
Pilkada Hanya Satu Putaran, KPU Jakarta Kembalikan Hibah Rp 355 Miliar ke Pemprov
Dana hibah yang akan dikembalikan KPU Jakarta ke Pemprov akan tergolong sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SiLPA).
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 11 Januari 2025
Pilkada Hanya Satu Putaran, KPU Jakarta Kembalikan Hibah Rp 355 Miliar ke Pemprov
Indonesia
Kepastian Jadwal Pelantikan Pramono Jadi Gubernur Jakarta 7 Februari Tergantung Keppres
Pelantikan gubernur-wakil gubernur masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres). Tapi, bila tidak ada perubahan, maka akan dilaksanakan pada 7 Februari 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Januari 2025
Kepastian Jadwal Pelantikan Pramono Jadi Gubernur Jakarta 7 Februari Tergantung Keppres
Indonesia
Pj Gubernur Teguh Puji Pilkada Jakarta Sukses Jadi Contoh Demokrasi di Indonesia
Pilkada 2024 di Jakarta dapat menjadi contoh implementasi demokrasi di Indonesia
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Januari 2025
Pj Gubernur Teguh Puji Pilkada Jakarta Sukses Jadi Contoh Demokrasi di Indonesia
Bagikan