Bawaslu Beberkan Sejumlah Ancaman Nonmiliter saat Pemilu 2024


Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA/Ilustrator/Kliwon
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengantisipasi perpaduan antara politisasi identitas, disinformasi, dan ujaran kebencian yang memungkinkan menjadi ancaman nonmiliter di Pemilu 2024.
Menurut Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, ancaman nonmiliter pada tiga aspek tersebut di penyelenggaraan pemilu, mengacu pada risiko dan gangguan yang bukan berasal dari sektor militer. Namun, dapat membahayakan integritas dan keberhasilan proses pemilihan umum.
Dia bercermin pada pemilihan sebelumnya di mana politisasi identitas, disinformasi, dan ujaran kebencian menguat melalui media sosial.
Baca Juga:
Bareskrim Cari Dampak di Balik Informasi Hoaks Putusan Sistem Pemilu MK
Ketika Pilkada tahun 2017, media sosial memuat secara berlebihan terkait isu politik identitas yang kemudian berlanjut pada Pemilu 2019.
"Bahkan ada kecenderungan juga mengadu teman TNI dan Polri pada titik itu,” ungkap Bagja saat menjadi narasumber pada kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun Perumusan Ancaman Non-Militer Antar Kementerian/Lembaga di Jakarta, Senin (26/6).
Bagja menjelaskan, politisasi identitas di Indonesia berkaitan dengan masalah etnis, ideologi, kepercayaan, dan juga kepentingan-kepentingan lokal yang direpresentasikan oleh elite melalui artikulasi politik mereka.
Sedangkan disinformasi, merujuk pada penyebaran informasi yang salah, menyesatkan, atau disengaja untuk menipu atau memengaruhi opini publik.
Sedangkan ujaran kebencian, merujuk pada komunikasi yang menyebarkan, mendorong, atau memperkuat sentimen atau sikap permusuhan, kebencian, atau diskriminasi terhadap individu atau kelompok berdasarkan ras, etnisitas, agama, gender, orientasi seksual, atau karakteristik tertentu lainnya.
Tiga hal tersebut dikatakan Bagja sangat mungkin untuk berpadu dan menyebabkan permasalahan di Pemilu 2024.
Hal ini dia soroti sebab ujaran kebencian yang dibarengi dengan disinformasi dan ujaran kebencian, maka akan memengaruhi kondisi masyarakat terhadap situasi kenyamanan Pemilu 2024.
Meski demikian, dia tidak memungkiri bahwa isu ini sudah dimulai saat ini jelang Pemilu 2024.
“Sekarang kalau kita lihat, sekarang muncul lagi di media sosial dan juga muncul ujaran kebencian. Sekarang sudah mulai, menyerang beberapa peserta pemilu. Beberapa kali kita baca Twitter-nya walau kemudian kita baca bahasanya masih lumayan soft, tapi sudah mulai menyerang lawan-lawan politik,” terang Bagja.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: MK Dituntut Rp 5 Miliar karena Penundaan Pemilu
Menyadari pentingnya hal tersebut untuk diperhatikan, Bagja menyatakan Bawaslu telah menyiapkan beberapa strategi untuk menangkal tiga aspek tersebut.
Seperti penguatan regulasi dan hukum terkait peningkatan kapasitas SDM pengawas, penegakan hukum dan sanksi, kampanye edukasi dan Sosialisasi, dan kerja sama di ruang digital.
Kemudian IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) itu bertujuan sebagai alat pemetaan potensi dan deteksi dini agar politisasi identitas dapat direduksi.
"Dalam konteks IKP, Bawaslu melakukan penilaian terhadap berbagai hal yang berkaitan apa saja yang kemudian bisa menjadi titik rawan pemilu terutama yang berkaitan dengan isu sosial politik,” tuntas Bagja. (Knu)
Baca Juga:
Heru Budi Minta ASN DKI Jaga Netralitas saat Pemilu 2024
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar

Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada

Partai Buruh Ajukan Uji Materi Minta Ambang Batas Parlemen Dihapus Pada Pemilu 2029

4 Tahun Sebelum Pemilu, Golkar Jateng Ingin Rampungkan Seluruh Kepengurusan

Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
