Bawa Kabur dan Setubuhi Siswi SMK, Tiga Remaja Nyaris Dihakimi Massa
Tiga remaja yang diamankan karena telah membawa kabur dan menyetubuhi seorang siswi SMK di Kabupaten Cirebon (MP/Mauritz)
MerahPutih.com - Tiga remaja pria, IA (18) asal Desa Cengkoak, Kecamatan Dukuhpuntang, FAK (16) asal Kota Cirebon dan MAP (17) warga Desa Panongan, Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon nyaris dihakimi massa karena ketiganya dianggap telah membawa kabur dan menyetubuhi PR (17), seorang siswi SMK di Kabupaten Cirebon.
Ketiga remaja tersebut berhasil diselamatkan dari amukan massa oleh anggota Polsek Talun yang datang ke lokasi. Ketiganya diamankan dari salah satu rumah di Desa Kerandon, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui Kapolsek Talun, AKP Eddi Mulyono mengatakan ketiga remaja tersebut selanjutnya digelandang ke Mapolsek Talun.
Lanjut Eddi, karena khawatir terjadi aksi main hakim sendiri, ketiga remaja itu langsung digelandang ke Polsek Talun untuk dimintai keterangan.
"Ketiganya berhasil kita amankan pada saat mereka sudah dikepung warga," kata Eddi, Jumat (15/9) malam.
Menurut Eddi, ketiga remaja tersebut dikepung dan nyaris dihakimi massa karena ketiganya diduga telah membawa kabur korban PR selama dua hari.
Masih menurut Eddi, saat diperiksa, ketiga remaja ini mengakui telah membawa lari PR selama dua hari. Namun bermaksud untuk mengantarkan PR pulang, keluarga dan warga langsung mengepung ketiganya.
Sementara itu, dihadapan penyidik Polsek Talun, salah seorang pelaku yakni FAK juga mengakui bahwa dirinya telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali di kamar kos milik korban, diwilayah Kota Cirebon.
"Salah satu pelaku mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali," sebut Eddi.
Kini, ketiga remaja tersebut harus mendekam di dalam tahanan Mapolsek Talun guna proses lebih lanjut.
Berita ini berdasarkan laporan Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Profesor BRIN Perkirakan Ukuran Meteor Cirebon 3-5 Meter, Pastikan Tidak Berbahaya
Pastikan Bukan Fenomena Hujan Meteor, BRIN Imbau Warga Cirebon Tidak Perlu Panik
BRIN Pastikan Meteor yang Lewati Cirebon Jatuh di Laut Jawa
Meteor Jatuh di Cirebon 5 Oktober 2025: Warga Dengar Dentuman Keras
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur
2 Legislator PDIP Menangis Dengar Penjelasan Fadli Zon tentang Korban Perkosaan 1998
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Gagal Kerja di Pabrik Mobil Listrik, Puluhan Warga Cirebon Terlantar Jalan Kaki dari Subang
Imbas Tragedi Gunung Kuda, Cirebon Tanggap Darurat Longsor Hingga 6 Juni