MerahPutih Nasional- Penangkapan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW) oleh Bareskrim Mabes Polri pagi tadi, Jumat (23/1), ternyata, berawal dari laporan politikus PDIP, H. Sugianto Sabran.
Sugianto kemudian melaporkan BW pada 15 Januari 2015 lalu ke Bareskrim.
"Kasusnya berdasarkan LP/67/I/ 2015/ Bareskrim. Pelapor, Haji Sugianto Sabran anggota DPR RI. Terlapor, Bambang Widjojanto," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, Jumat (23/1).
Kata Rikwanto, kasus tersebut terjadi pada bulan Juli 2010. Bambang Widjojanto saat itu menjadi kuasa hukum lawan Sugianto, Ujang Iskandar.
"Tempat Kejadian Perkaranya di Pangkalan Bun Kotawaringin Barat. Kalimantan Tengah," kata Rikwanto.
BW kini telah dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Wakil Ketua KPK itu dinilai telah menyuruh saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.
Sugianto Sabran juga dikenal sebagai mantan suami artis Ussy Sulistyawati lewat pernikahan yang berakhir pada tahun 2006 silam. Mereka dikaruniai seorang anak bernama Salfa Al Zahra.
Hingga berita ini diturunkan merahputih.com masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Mabes Polri terhadap Bambang Widjojanto. (MAN)