Barisan Wanita Muda NU Dukung Kebiri Pelaku Paedofil

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 24 Oktober 2015
Barisan Wanita Muda NU Dukung Kebiri Pelaku Paedofil

Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) (Sumber: MP/Aka)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Peristiwa - Anggia Ermarini MKM, Ketua Umum PP Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) mengungkapkan dukungannya terhadap langkah pemerintah untuk mengebiri pelaku kekerasan seksual, yang belakangan marak terjadi. Hal tersebut diungkapkan Anggia dalam pidatonya di gedung Nahdlatul Ulama, Jl Kramat Raya Jakarta (24/10).

"Kami mendukung langkah pemerintah untuk membuat Perpu tentang kejahatan seksual pada anak. Dan Fatayat NU akan berada di garda depan, untuk membela hak-hak anak indonesia, karena anak-anak Indonesia adalah anak-anak Fatayat Juga," Ujar Anggia, sesaat setelah memberikan santunan kepada puluhan anak yatim-piatu di gedung PBNU Jakarta.

Fatayat juga akan melakukan langkah kongkret dalam melakukan pendidikan alat reproduksi kepada anak sejak dini. Dengan memperkenalkan alat-alat reproduksi sebagai pendidikan seks sejak dini kepada para keluarga muda, dan juga kepada anak didik paud, binaan Fatayat di seluruh Indonesia. Anggia berharap kasus seperti ini dapat di minimalisir.

"Kalau di kebiri itu kan, lelaki juga nggak bisa berbuat apa-apa lagi kan?, makanya kita akan memberikan edukasi, khususnya khususnya para keluarga muda. Yang memang menjadi bagian dari program kami, dan lebih khusus kepada anak-anak didik kami, karena Fatayat memiliki jaringan sekolah Paud diseluruh Indonesia, jadi pengenalan organ-organ reproduksi sejak dini kepada anak itu penting, misal anak kalau sudah tau organ reproduksinya, kalau dipegang harus teriak," begitu tuturnya.

Penerapan hukum kebiri bagi pelaku pedofilian, dianggap setimpal oleh Anggia, karenanya. Fatayat NU beserta kepengurusan yang baru saja dikukuhkan pada bulan september kemarin. Akan gencar memerangi pelaku paedofilia, dan mengedukasi generasi muda, agar tidak terjebak, terhasut, apalagi sampai terjebak dalam modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku pedofilia yang ada disekitar kita. (aka)

Baca Juga:

  1. Geram, Alexandra Gottardo Minta Pelaku Kekerasan Anak Dikebiri
  2. Kak Seto: Jangan Kebiri Predator Anak, Hukum Seumur Hidup Saja
  3. Sejumlah Negara yang Menerapkan Kebiri Pada Pelaku Paedofil
  4. Pemerintah Setuju Pelaku Paedofil Dikebiri
  5. Yohana Yembise: Kebiri Bagi Pelaku Paedofil Belum Tepat
#Kekerasan Seksual Anak #Paedofilia #Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) #Nahdlatul Ulama (NU)
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
PBNU mendukung penuh langkah penegakan hukum sekaligus penguatan sistem perlindungan santri secara internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Beberapa anak terlaporkan mengidap penyakit seperti pneumonia, bronkitis, infeksi saluran kemih (ISK), hingga mengalami stunting akibat kekurangan gizi dan dehidrasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Maman menilai fenomena ini merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan orang tua yang menitipkan buah hati mereka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 April 2026
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Indonesia
PBNU Tetapkan Awal Ramadan Kamis 19 Februari, Sama Seperti Pemerintah
Gus Yahya juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para petugas yang bekerja di berbagai wilayah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Februari 2026
PBNU Tetapkan Awal Ramadan Kamis 19 Februari, Sama Seperti Pemerintah
Indonesia
Predator Seksual Berkedok Guru di Pasar Rebo Incar Banyak Korban, Diawali Lewat Chat Mesum
Penyelidikan awal mengungkap bahwa dugaan pelecehan ini dilakukan secara terorganisir melalui grup WhatsApp antar-oknum guru
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Februari 2026
Predator Seksual Berkedok Guru di Pasar Rebo Incar Banyak Korban, Diawali Lewat Chat Mesum
Indonesia
Menag Tegaskan Pemerintah tak Campuri Penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU
Imam Besar Masjid Istiqlal itu mengatakan kehadirannya dalam rapat pleno bukan sebagai pejabat negara, melainkan sebagai Rais Syuriyah NU.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Menag Tegaskan Pemerintah tak Campuri Penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU
Indonesia
PBNU Pastikan Keputusan Pleno Final, Ini Amanat Prof Nuh untuk Pj Ketum Zulfa Mustofa
Prof Mohammad Nuh menegaskan rapat pleno PBNU sah dan final menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketua Umum.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
PBNU Pastikan Keputusan Pleno Final, Ini Amanat Prof Nuh untuk Pj Ketum Zulfa Mustofa
Indonesia
Zulfa Mustofa Resmi Jabat Pj Ketum PBNU, Serukan Khidmah dan Kekompakan Organisasi
Pj Ketum PBNU K.H. Zulfa Mustofa menegaskan pentingnya persatuan NU dan meminta dukungan seluruh jajaran untuk menuntaskan amanah hingga Muktamar mendatang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
Zulfa Mustofa Resmi Jabat Pj Ketum PBNU, Serukan Khidmah dan Kekompakan Organisasi
Indonesia
Redakan Konflik Internal PBNU, Zulfa Mustofa Tawarkan Pertemuan dengan Gus Yahya
Zulfa Mustofa telah menawarkan pertemuan dengan Gus Yahya. Hal itu dilakukan demi meredakan konflik internal di PBNU.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Redakan Konflik Internal PBNU, Zulfa Mustofa Tawarkan Pertemuan dengan Gus Yahya
Indonesia
Soal Isu Perebutan Kekuasaan di PBNU, Menag: Pemerintah tak Terlibat dalam Urusan Internal
Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengatakan, pemerintah tak ikut campur urusan internal PBNU.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Soal Isu Perebutan Kekuasaan di PBNU, Menag: Pemerintah tak Terlibat dalam Urusan Internal
Bagikan