Bareskrim Tetapkan Tersangka Kasus Minyakita di Depok, Isi Kemasan Tak Sesuai Label

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 11 Maret 2025
Bareskrim Tetapkan Tersangka Kasus Minyakita di Depok, Isi Kemasan Tak Sesuai Label

Pemkot Kediri uji takar MinyaKita di Pasar Bandar, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (10/3/2025). ANTARA/ HO-Pemkot Kediri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kasus pengurangan isi Minyakita memasuki babak baru. Bareskrim Polri menetapkan AWI, pengelola lokasi pengolahan Minyakita di Depok, sebagai tersangka terkait kasus isi kemasan Minyakita yang tidak sesuai dengan label.

"Tersangka berperan sebagai pemilik, kepala cabang, sekaligus pengelola lokasi tersebut," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri yang juga Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, kepada wartawan di kantornya, Selasa (11/3).

Baca juga:

Dana Subsidi MinyaKita Diduga Dikorupsi, Legislator PDIP Minta BPK Turun Tangan

Lokasi produksi tersebut berada di Jalan Tole Iskandar Nomor, Cilodong, Depok. AWI mengaku mendapatkan bahan baku dan kemasan dari wilayah Kota Bekasi.

"Bahan baku minyak didapatkan dari PT ISJ melalui trader berinisial D di daerah Bekasi dengan harga Rp 18.100 per kilogram," ujarnya.

Kemudian, tersangka mendapatkan kemasan botol dari trader PT MGS di daerah Kota Bekasi dengan harga Rp 430 per botol.

Baca juga:

Ekonom: Lemahnya Pengawasan Negara Jadi Biang Kerok Masalah Minyakita

"Lalu, kemasan pouch harganya Rp 180 per buah, dan untuk kemasan 2 liter harganya Rp 780 per pouch," jelas Helfi.

AWI ditangkap setelah penyidik menggeledah kantor cabang PT ARN yang berlokasi di Cilodong, Depok, Jawa Barat, pada Minggu (9/3). Dari temuan tersebut, Minyakita yang dikemas AWI hanya berisi sekitar 800 mililiter. Padahal, takaran yang tertera pada kemasan seharusnya 1 liter. Bareskrim tengah menyelidiki pelaku lain dalam kasus ini. (Knu)

#Minyakita #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tetapkan 223 Tersangka Karhutla, Lahan Terbakar Capai 5.157 Hektare
Bareskrim Polri menetapkan 223 tersangka karhutla. Lahan terbakar kini sudah mencapai 5.157 hektare.
Soffi Amira - Rabu, 14 Oktober 2026
Polri Tetapkan 223 Tersangka Karhutla, Lahan Terbakar Capai 5.157 Hektare
Indonesia
Ada 98 Laporan Kasus Karhutla, Bareskrim Tetapkan 9 Orang Dari Korporasi
Untuk kasus karhutla yang melibatkan pelaku perorangan, Polri telah menetapkan 223 tersangka dari 273 laporan polisi yang ditangani di 12 polda.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Ada 98 Laporan Kasus Karhutla, Bareskrim Tetapkan 9 Orang Dari Korporasi
Indonesia
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Pengguna narkotika perlu mendapatkan penanganan yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pemulihan mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Indonesia
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Penindakan difokuskan untuk memutus jaringan bandar hingga aktor utama yang mengendalikan perdagangan narkoba.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
15 Distributor Minyakita Dapat Teguran Tertulis, Jual Harga Melebihi HET Sampai Tidak Batasi Pembelian
Kemendag mendorong dinas perdagangan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk turut melakukan pengawasan distribusi Minyakita di wilayah masing-masing
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
15 Distributor Minyakita Dapat Teguran Tertulis, Jual Harga Melebihi HET Sampai Tidak Batasi Pembelian
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Bagikan