Bareskrim Tangkap Empat Orang Otaki Kabar Hoax Penculikan Anak

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 03 November 2018
Bareskrim Tangkap Empat Orang Otaki Kabar Hoax Penculikan Anak

Ilustrasi hoax. Foto: net

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap empat tersangka yang menjadi pelaku penyebaran kabar palsu penculikan anak melalui media sosial Facebook.

"Siber Bareskrim Polri telah menangkap para pelaku penyebaran hoaks berupa penculikan anak," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul ketika dihubungi, Jumat (3/11).

Empat tersangka tersebut, yakni EW (satpam, 31 tahun), RA (supir, 33 tahun), JHHS (supir, 31 tahun), dan seorang perempuan berinisial DNL (21 tahun). Mereka ditangkap pada hari Kamis (1/11) di beberapa tempat berbeda yakni Kemang (Jakarta Selatan), Sentiong (Jakarta Pusat), Ciputat (Tangerang), dan Bekasi (Jawa Barat).

Ricky mengatakan, keempatnya merupakan para pelaku yang mengawali penyebaran informasi tentang penculikan melalui akun Facebook mereka masing-masing. "Dari hasil penyelidikan, keempat orang ini yang pertama kali mengunggah konten ini (penculikan anak)," katanya.

Menurut Ricky, modus kejahatan yang dilakukan para tersangka aalah dengan mengunggah gambar, video, dan tulisan dengan konten tentang penculikan anak Ciseeng Bogor, Sawangan Depok, dan Ciputat Tangerang melalui media sosial Facebook. "Postingan-postingan ini dalam beberapa waktu terakhir sudah meresahkan masyarakat, khususnya para orang tua yang punya anak. Padahal, postingan ini tidak benar, ini postingan hoaks," katanya.

Ilustrasi hoax. Foto: net

Dari hasil penyidikan sementara, sebagaimana dikutip Antara, diketahui motivasi para tersangka dalam menyebarkan informasi palsu mengenai penculikan anak adalah agar masyarakat lebih waspada. "Awalnya hanya iseng-iseng untuk mengingatkan teman, saudaranya tetapi mereka tidak memikirkan hasil postingan mereka menyebar luas sehingga para netizen jadi resah," katanya.

Sementara itu, Ricky menegaskan bahwa pelaku tidak memiliki motif politik dalam kasus hoaks penculikan anak.

"Sejauh ini postingan para pelaku tidak ada kaitannya dengan politik. Ini murni untuk menimbulkan keresahan di tengah masyarakat tentang penculikan anak," katanya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 51 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11/2008 tentang ITE dan/atau Pasal 15 UU No. 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar.

#Berita Hoax
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
Stasiun TV dilarang menayangkan aksi unjuk rasa, karena mengandung unsur kekerasan. Lalu, apakah informasi tersebut benar?
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: ART Ahmad Sahroni Luka Parah akibat Dikeroyok saat Penjarahan
ART Ahmad Sahroni dikabarkan luka parah akibat dikeroyok massa saat penjarahan. Apakah informasi tersebut bisa dibenarkan?
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: ART Ahmad Sahroni Luka Parah akibat Dikeroyok saat Penjarahan
Indonesiaku
[HOAKS atau FAKTA]: Drivel Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Ternyata Anggota PSI
Drivel ojol yang bertemu Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, merupakan anggota PSI. Namun, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Drivel Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Ternyata Anggota PSI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Mau Lunasi Utang Rakyat Indonesia Pakai Uang Pribadi
Presiden RI, Prabowo Subianto, kabarnya ingin melunasi utang rakyat Indonesia dengan uang pribadinya. Namun, apakah informasi tersebut benar?
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Mau Lunasi Utang Rakyat Indonesia Pakai Uang Pribadi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Mantan Komisaris Utama Pertamina, Ahok, menyinggung nama Jokowi dalam kasus korupsi Pertamina. Namun, apakah berita ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 05 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Tak Perlu Perpanjang 5 Tahun, Prabowo Resmikan SIM Seumur Hidup
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan meresmikan SIM seumur hidup. Lalu, apakah informasi tersebut benar?
Soffi Amira - Sabtu, 19 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Tak Perlu Perpanjang 5 Tahun, Prabowo Resmikan SIM Seumur Hidup
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Australia dan Amerika Panik, Prabowo Izinkan Rusia Bangun Pangkalan Militer di Indonesia
Australia dan Amerika panik, karena Prabowo mengizinkan Rusia membangun pangkalan militer di Indonesia. Lalu, apakah hal itu benar?
Soffi Amira - Jumat, 11 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Australia dan Amerika Panik, Prabowo Izinkan Rusia Bangun Pangkalan Militer di Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Perintahkan Kapolri Tangkap Jokowi karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Prabowo dikabarkan memerintahkan Kapolri untuk menangkap Jokowi. Hal itu buntut dari kasus dugaan ijazah palsu. Namun, apakah berita ini benar?
Soffi Amira - Senin, 07 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Perintahkan Kapolri Tangkap Jokowi karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Tak Puas dengan Pramono Anung, Warga Jakarta Mau Pindah ke Jawa Barat
Warga Jakarta ingin pindah ke Jawa Barat, karena tidak puas dengan kepemimpinan Pramono Anung. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 27 Juni 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Tak Puas dengan Pramono Anung, Warga Jakarta Mau Pindah ke Jawa Barat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Disebut Mengandung Babi, Sertifikat Halal Produk McDonald’s Dicabut di Indonesia
Sertifikat McDonald's Indonesia kabarnya dicabut. Hal itu dikarenakan makanan tersebut mengandung babi.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Disebut Mengandung Babi, Sertifikat Halal Produk McDonald’s Dicabut di Indonesia
Bagikan