Bareskrim Segera Panggil Capim KPK Berstatus Tersangka

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 01 September 2015
Bareskrim Segera Panggil Capim KPK Berstatus Tersangka

Gedung KPK (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Nasional-Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri masih menyimpan rapat-rapat identitas calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi tersangka dugaan kasus korupsi. Bareskrim Mabes Polri akan segera memanggil calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bestatus tersangka. 

"Kalau memang sudah waktunya dipanggil sebagai tersangka kita panggil. Sekarang ini kita akan menyita barang bukti," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Victor Edison Simanjutak, di Jakarta, Selasa (1/9).

Victor mengaku sudah memeriksa tujuh orang saksi. Saat ini, Bareskrim Mabes Polri tengah menyelidiki keterkaitan antara keterangan saksi dengan kasus yang terjadi.

"Kita sekarang membutuhkan dokumen dan saksi lain untuk mendukung pembuktian," kata dia.

Ditambahkan Victor, ada kemungkinan capim KPK yang menyandang tersangka lebih dari satu orang. Namun, ia belum berkomentar berapa jumlah pasti yang menjadi tersangka.

"Kalau indikasi ada tersangka lain, ada. Makanya kita butuh dukungan keterangan dan dokumen sehingga penindakan kita atau proses penyidikan pada yang bersangkutan bisa lancar," kata Victor.

Meski demikian, Victor meminta pemberian gelar tersangka ini tidak dihubung-hubungkan dengan pencalonan seseorang menjadi capim KPK dengan tujuan untuk mengganjal yang bersangkutan. 

"Penyidik melakukan penyidikan tidak memandang ini capim atau apa, nggak ada hubungan dengan apapun, kita profesional," tandasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Korps Bhayangkara itu semula sesumbar bakal membuka ke publik identitas capim KPK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (31/8) sore. Namun, Bareskrim Polri tiba-tiba batal membuat pengumuman dengan dalih mengumumkan tersangka merupakan tindakan melanggar hukum. (mad)

Baca Juga: 

Batal Umumkan Capim KPK Tersangka, Reputasi Polri Jadi Perbincangan

Penetapan Capim KPK Sebagai Tersangka Bermotif Politik? 

Batal Umumkan Capim KPK Tersangka, Polri Dinilai Aneh 

Bareskrim Bantah Bakal Umumkan Kasus Capim KPK 

Capim KPK Jadi Tersangka, Berikut Inisialnya

 

#Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak #Bareskrim #Capim KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bagikan