Bareskrim Segera Panggil Capim KPK Berstatus Tersangka
Gedung KPK (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih, Nasional-Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri masih menyimpan rapat-rapat identitas calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi tersangka dugaan kasus korupsi. Bareskrim Mabes Polri akan segera memanggil calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bestatus tersangka.
"Kalau memang sudah waktunya dipanggil sebagai tersangka kita panggil. Sekarang ini kita akan menyita barang bukti," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Victor Edison Simanjutak, di Jakarta, Selasa (1/9).
Victor mengaku sudah memeriksa tujuh orang saksi. Saat ini, Bareskrim Mabes Polri tengah menyelidiki keterkaitan antara keterangan saksi dengan kasus yang terjadi.
"Kita sekarang membutuhkan dokumen dan saksi lain untuk mendukung pembuktian," kata dia.
Ditambahkan Victor, ada kemungkinan capim KPK yang menyandang tersangka lebih dari satu orang. Namun, ia belum berkomentar berapa jumlah pasti yang menjadi tersangka.
"Kalau indikasi ada tersangka lain, ada. Makanya kita butuh dukungan keterangan dan dokumen sehingga penindakan kita atau proses penyidikan pada yang bersangkutan bisa lancar," kata Victor.
Meski demikian, Victor meminta pemberian gelar tersangka ini tidak dihubung-hubungkan dengan pencalonan seseorang menjadi capim KPK dengan tujuan untuk mengganjal yang bersangkutan.
"Penyidik melakukan penyidikan tidak memandang ini capim atau apa, nggak ada hubungan dengan apapun, kita profesional," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Korps Bhayangkara itu semula sesumbar bakal membuka ke publik identitas capim KPK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (31/8) sore. Namun, Bareskrim Polri tiba-tiba batal membuat pengumuman dengan dalih mengumumkan tersangka merupakan tindakan melanggar hukum. (mad)
Baca Juga:
Batal Umumkan Capim KPK Tersangka, Reputasi Polri Jadi Perbincangan
Penetapan Capim KPK Sebagai Tersangka Bermotif Politik?
Batal Umumkan Capim KPK Tersangka, Polri Dinilai Aneh
Bareskrim Bantah Bakal Umumkan Kasus Capim KPK
Capim KPK Jadi Tersangka, Berikut Inisialnya
Bagikan
Berita Terkait
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar