Bareskrim Ringkus Penyebar Chat Palsu Kapolri
ilustrasi WhatsApp (Foto: The Express Tribune)
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang admin akun Instagram @muslim_cyber1 berinisial HP. HP ditangkap lantaran menyebarkan percakapan (chat) palsu antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
Chat itu seolah-olah terjadi pembicaraan melalui aplikasi Whatsapp antara Tito dengan Argo perihal penanganan kasus dugaan chat mesum yang menyeret Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein. Dalam caption yang dibuatnya, HP diduga menyebarkan postingan mengandung unsur Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
"Dia diduga sebagai admin akun instagram itu. Saat ini HP diamankan di Bareskrim," Ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Minggu (28/5).
Bareskrim mengamankan HP saat berada di rumahnya di Jalan Damai No 90 RT 09/RW 04 Kelurahan Cipedak Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (23/3) lalu.
"Instagram ini rutin memposting content bernuansa SARA," ucap Setyo.
Bareskrim menyita sejumlah barang bukti seperti 1 unit telepon genggam Xiaomi type note 3, 1 Simcard XL dan 1 Simcard 3 (Three).
HP disangkakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 huruf a ayat 2 UU No 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 UU No 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Dalam Undang-undang ITE, HP terancam hukuman enam tahun. Untuk Undang-undang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, hukuman paling lama lima tahun. (Ayp)
Baca juga berita lainnya mengenai chat mesum Habib Rizieq dan Firza Husein di: Habib Rizieq dan Firza Bisa Tersandung UU Pornografi
Bagikan
Berita Terkait
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Kapolri Perintahkan Polda Terdekat Kerakan Kapal ke Titik Bencana di Sumatera
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Kapolri Listyo Sigit Melayat dan Doakan PB XIII di Keraton Surakarta, Siap Bantu Pengamanan Prosesi Pemakaman