Bareskrim Bongkar Sindikat Penipuan Berkedok Beasiswa ke Taiwan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 09 Oktober 2019
Bareskrim Bongkar Sindikat Penipuan Berkedok Beasiswa ke Taiwan

Ilustrasi Beasiswa (foto:bautistaleroy)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus beasiswa kuliah sekaligus bekerja di luar negeri. Dalam hal ini, puluhan orang menjadi korban dengan dijanjikan beasiswa kuliah ke Taiwan.

Dalam perkara ini, polisi menangkap dua orang tersangka yakni berinisial R dan L. Mereka berperan yang menawarkan kepada calon korbannya.

Baca Juga:

Motif Bareskrim Buka Lagi Kasus Pencucian Uang Aksi 212 Setelah Pilpres

"Ada modus operandi baru di sini yaitu menjanjikan beasiswa kuliah di luar negeri dalam hal ini di Taiwan, sambil bekerja. Sudah ada sekira 40 orang WNI yang menjadi korban," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Agus Kuncoro di Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/10).

Para calon korban yang berminat untuk diajak ke Taiwan tersebut harus membayar terlebih dahulu untuk administrasi sebesar Rp 35 juta. Selain itu, korban juga diminta untuk menyiapkan berkas pendaftaran untuk kuliah agar para korban percaya.

"Orang tua korban yang tidak mampu menyediakan uang Rp 35 juta tersebut akan diberikan penalangan oleh para tersangka, dengan catatan sesudah para korban berkuliah sambil bekerja di Taiwan, penghasilannya sebagian akan digunakan untuk melunasi jumlah uang administrasi yang dibayarkan di muka tadi," jelasnya.

Ilustrasi (Pixabay)

Mereka yang percaya dengan bujuk rayu para tersangka selanjutnya ditampung terlebih dahulu di Jakarta untuk mengikuti beberapa tes yang dilakukan langsung oleh perwakilan dari Taiwan yang tergabung dalam jaringan kasus ini untuk membuat orang tua korban percaya.

Setelah sampai di Taiwan, korban menjalani rutinitas perkuliahan dan sebulan kemudian mendapat kerja.

"Sesampainya di Taiwan mereka dipekerjakan dari Senin sampai Sabtu untuk kemudian di hari Minggu, para korban akan dipertemukan perwakilan yang sebetulnya bagian dari jaringan ini untuk seolah seperti kuliah padahal hanya belajar bahasa Taiwan untuk memudahkan pekerjaannya itu sendiri," ucapnya.

Baca Juga:

Bareskrim Ciduk Penyebar Hoaks 'Polisi Asing' Amankan Kerusuhan 21-22 Mei

Setelah apa yang dijanjikan yakni mendapatkan sejumlah uang ketika bekerja disana tidak tercapai, akhirnya sejumlah korban melapor pihak kepolisian dan modus TPPO ini terungkap.

Kedua tersangka dijerat Pasal 4 UU 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/atau Pasal 83 serta Pasal 86 A Nomor 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. (Knu)

#Beasiswa #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - 15 menit lalu
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Pilot Malaysia yang membawa 70 ribu pil ekstasi, ternyata sudah tiga kali menyelundupkan narkoba.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Indonesia
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Pilot Malaysia ditangkap di Bandara Soetta, setelah ketahuan membawa 70 ribu butir ekstasi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Indonesia
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman tidak terlibat kasus narkoba, hanya menjadi saksi di Bareskrim. Meski begitu, ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait fungsi pengawasan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Bagikan