Bareskrim Ciduk Penyebar Hoaks 'Polisi Asing' Amankan Kerusuhan 21-22 Mei

Wajah Andre K Iroth dibalik masker (Sumber: Instagram/@krissandro_23/@roccabarayaa)
Merahputih.com - Bareskrim Polri menangkap penyebar konten hoaks ke beberapa grup WhatsApp yang menyatakan bahwa Polri melibatkan polisi dari pihak lain saat mengamankan aksi massa pada 21-22 Mei.
"Tersangka diyakini telah melakukan perbuatan menyebarkan informasi dan menimbulkan rasa kebencian," ujar Kasubdit II Cyber Bareskrim Polri Kombes Ricky Naldo Chairul saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/5).
BACA JUGA: Dituduh Polisi Asing, Ini Wajah Anggota Brimob Ganteng yang Viral saat Demo Jakarta
Kepolisian menangkap tersangka yang berselfie di belakang tiga polisi yang dia duga sebagai polisi dari negara lain dan menyebarkan informasi tersebut di media sosial.

Atas perbuatannya, sebagaimana dikutip Antara, tersangka dijatuhi ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda yang ditentukan dalam UUD.
Sementara itu, tersangka, Said Jamaludin Abidin, mengaku khilaf menyebarkan berita hoaks dan meminta maaf.
BACA JUGA: Sisa Trauma Warga Petamburan Kala Aparat Brimob Melepas Lelah
Sebelumnya, beredar kabar di media sosial saat seorang demonstran berfoto bersama anggota brimob. Pada penjelasan di foto tersebut dikatakan bahwa anggota brimob tersebut diimpor. Sebab, tidak bisa berbahasa Indonesia dan bermata sipit. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Brimob Senjata Lengkap Jaga Lokasi Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel

Gegana Brimob Pastikan Tak Ada Jejak Residu Bom di Lokasi Ledakan Pamulang

Tim Gegana Brimob Diterjunkan ke Lokasi Ledakan Misterius di Pamulang

Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob

Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data

159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol

Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang

Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan

Karir Terhenti Kompol Cosmas Kaju Gae Akibat Terlibat Tabrak Pengemudi Ojol Affan Kurniawan

Tidak Sadar Lindas Ojol saat Kejadian, Kompol Cosmas Baru Mengetahui Setelah Video Viral
