Bareskrim Mulai Selidiki Kasus Dugaan Paspor Palsu Adelin Lis

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 22 Juni 2021
Bareskrim Mulai Selidiki Kasus Dugaan Paspor Palsu Adelin Lis

Adelin Lis merupakan buronan kasus pembalakan liar sejak 2008 namanya masuk dalam daftar 'red notice' Interpol. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polri akan menyelidiki kasus dugaan pemalsuan paspor terpidana pembalakan liar Adelin Lis. Paspor itu digunakan Adelin pada saat pelarian ketika menjadi buronan.

Penyidik bakal berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mengungkap bagaimana proses penerbitan paspor dengan data palsu itu.

Baca Juga:

Kejagung Bawa Pulang Buronan Korupsi dan Pembalakan Liar Adelin Lis

"Sedang jalan kita lidik," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Selasa (22/6).

Penyidik akan mendalami kasus pemalsuan data paspor itu dengan berkoordinasi dengan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia.

Seperti dibuat dimana dan bagaimana proses penerbitannya. Dirtipidum sudah berkoordinasi dengan SLO Polri di Singapura terkait masalah tersebut. "Kami tunggu pelimpahan masalah paspor yang bersangkutan dari Kejagung," ungkapnya.

Terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis dihadirkan saat konferensi pers terkait pemulangannya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (19/6/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis dihadirkan saat konferensi pers terkait pemulangannya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (19/6/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Agus menyampaikan, Bareskrim Polri akan terus berkoordinasi dengan Kejagung dan Imigrasi untuk menggali data terkait pembuatan paspor palsu itu.

"Kita minta info paspor yang digunakan yang bersangkutan, sudah dikirim, terbit 2017. Lanjut kita koordinasi dengan Ditjen Imigrasi," katanya.

Sebelumnya diketahui, akibat pemalsuan identitas paspor itu Adelin Lis diamankan pihak Imigrasi Singapura, di Bandara Changi, 28 Mei 2018 lalu.

Baca Juga:

Polri Sebut Paspor Palsu Adelin Lis Terbit 2017

Kemudian, Immigration and Checkpoint Authority (ICA) Singapura mengirimkam surat kepada KBRI Singapura, tertanggal 4 Maret 2021.

Surat itu pada intinya berisi permintaan verifikasi atas identitas sebenarnya dari Adelin Lis, dan apakah passpor Nomor B 7348735 atas nama Hendro Leonardi secara sah diterbitkan oleh pihak berwenang di Indonesia.

Pengadilan Singapura kemudian menyatakan Adelin Lis bersalah terkait penggunaan nama Hendro Leonardi -identitas lain- dalam paspornya, dan dijatuhi hukuman denda 14 ribu Sin$. (Knu)

#Kejagung #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tetapkan 223 Tersangka Karhutla, Lahan Terbakar Capai 5.157 Hektare
Bareskrim Polri menetapkan 223 tersangka karhutla. Lahan terbakar kini sudah mencapai 5.157 hektare.
Soffi Amira - Rabu, 14 Oktober 2026
Polri Tetapkan 223 Tersangka Karhutla, Lahan Terbakar Capai 5.157 Hektare
Indonesia
Ada 98 Laporan Kasus Karhutla, Bareskrim Tetapkan 9 Orang Dari Korporasi
Untuk kasus karhutla yang melibatkan pelaku perorangan, Polri telah menetapkan 223 tersangka dari 273 laporan polisi yang ditangani di 12 polda.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Ada 98 Laporan Kasus Karhutla, Bareskrim Tetapkan 9 Orang Dari Korporasi
Indonesia
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Pengguna narkotika perlu mendapatkan penanganan yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pemulihan mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Indonesia
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Penindakan difokuskan untuk memutus jaringan bandar hingga aktor utama yang mengendalikan perdagangan narkoba.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Indonesia
Kejagung Siapkan JPU untuk Sidang Perdana Febrie Adriansyah, Jumlahnya Sampai 34 Orang
Pengadilan tipikor di PN Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan TPPU dalam penanganan perkara PT ASABRI dan/atau Asuransi Jiwasraya, Rabu (7/10).
Dwi Astarini - Selasa, 06 Oktober 2026
Kejagung Siapkan JPU untuk Sidang Perdana Febrie Adriansyah, Jumlahnya Sampai 34 Orang
Indonesia
5 Unit Apartemen di Jakarta Selatan Sitaan Kasus Jiwasraya Tejual Rp 10 Miliar
Penawaran lelang dilaksanakan secara elektronik tanpa kehadiran peserta melalui portal resmi lelang.go.id dengan batas akhir penawaran pada Selasa (22/9).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
5 Unit Apartemen di Jakarta Selatan Sitaan Kasus Jiwasraya Tejual Rp 10 Miliar
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bagikan