Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bareskrim dan Kejagung Buka Peluang untuk Lindungi Kurator dan Pengurus

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 07 Oktober 2024
Bareskrim dan Kejagung Buka Peluang untuk Lindungi Kurator dan Pengurus

Founder RALC, Resha Agriansyah. Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seminar Hukum Nasional bertajuk "Fenomena Kriminalisasi Profesi Kurator dan Pengurus Dalam Proses PKPU dan Kepailitan" yang diadakan Resha Agriansyah Learning Center (RALC), memberikan hasil positif bagi perlindungan pengurus dan kurator dalam menjalankan tugasnya.

“Tadi seperti kita dengar dalam seminar, Bareskrim dan Kejaksan Agung membuka peluang untuk kerja sama,” ujar Founder RALC, Resha Agriansyah kepada wartawan, dikutip Minggu (6/10).

Menurut Resha, akhir-akhir ini banyak kurator dan pengurus yang dilaporkan ke Kepolisian hingga Kejaksaan ketika melakukan tugasnya. Lalu, banyak di antara mereka yang dilaporkan tidak melakukan pelanggaran ataupun tindak pidana. Hal ini bisa dianggap sebagai bentuk kriminalisasi bagi kurator dan pengurus.

Menurut Resha, hal tersebut menjadi perhatian tersendiri bagaimana perlindungan bagi kurator dan pengurus dalam menjalankan profesinya.

Baca juga:

Bareskrim Bongkar Aset yang Dikelola Bandar Narkoba dari Lapas

“Ini sudah ada peluang perlindungan, dari Bareskrim dengan MoU, dan Kejaksaan melalui surat perlindungan dari Asosiasi. Ini saya sudah buka jalan, nanti bagaimana asosiasi tinggal melanjutkan saja,” terangnya.

Pada seminar tersebut, Kepala Sub Direktorat Pra Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya di Kejaksaan Agung, Syahrul Juaksha Subuki, menyampaikan dua solusi konkrit untuk melindungi kurator dan pengurus dalam menjalankan profesinya.

Solusi pertama adalah jangka pendek. Ia berkomitmen agar Asosiasi menyampaikan pandangan jika memang ada kurator dan pengurus yang dilaporkan ke Kejaksaan karena dituduh melakukan tindak pidana. Kemudian, pandangan Asosiasi nanti akan menjadi pertimbangan dalam memproses dugaan tersebut.

“Kalau ada kurator yang menjadi tersangka, ada pandangan dari asosiasi, sampaikan saja kepada kami, nanti menjadi pertimbangan kami untuk lebih obyektif. Nanti saya laporkan ke pimpinan, Pak Direktur kalau saya menjanjikan itu. Asosiasi kirim surat ke kami untuk perlindungan hukum, nanti kami asistensi dan supervisi kalau memang unsur tindak pidananya terpenuhi. kita juga tidak tahu takutnya ada oknum jaksa yang mendapat pesanan tertentu,” tegasnya.

Baca juga:

Kejagung Jadi Penegak Hukum Paling Dipercaya Dalam Lima Tahun Terakhir

Sementara itu, solusi kedua adalah jangka panjang. Ia juga mendorong adanya revisi UU Kepailitan dan PKPU agar nantinya ada hak imunitas bagi para kurator dan pengurus dalam menjalankan tugas. Ia menyontohkan profesi notaris, ketika ada dugaan tindak pidana, Kejaksaan meminta pandangan dari asosiasi mengenai hal tersebut.

Selanjutnya, Penyidik Madya Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Didik Sudaryanto, juga menyampaikan jika menangani perkara terkait profesi tertentu seperti kurator dan pengurus, maka biasanya kerja sama dilakukan dalam bentuk nota kesepahaman.

“MoU, kita susun bersama-sama pedomannya, dasarnya adalah MoU,” pungkasnya.

Resha Agriansyah berharap, ke depannya Profesi Kurator memiliki Undang-Undang Profesi Kurator dan Pengurus agar terdapat Hak Imunitas bagi Profesi Kurator dan perlindungan Profesi dapat lebih terjamin. (Pon)

#Bareskrim #Kejagung #Kurator #Kolaborasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Pilot Malaysia yang membawa 70 ribu pil ekstasi, ternyata sudah tiga kali menyelundupkan narkoba.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Indonesia
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Pilot Malaysia ditangkap di Bandara Soetta, setelah ketahuan membawa 70 ribu butir ekstasi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Indonesia
Tan Kian dan Ferry Boboho Masih Diperiksa di Kasus TPPU Eks Jampidsus, Masuk Kejagung Siang
Kejagung periksa pengusaha Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang terkait kasus TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Pemeriksaan dilakukan bersama 10 saksi lain, terkait sprindik baru emas 74 kg dan valuta asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Tan Kian dan Ferry Boboho Masih Diperiksa di Kasus TPPU Eks Jampidsus, Masuk Kejagung Siang
Indonesia
Kejagung Punya Modal Kuat Bongkar Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
Fokus penyidik saat ini yakni menelusuri keterkaitan berbagai aset, dari uang tunai, logam mulia hingga harta lainnya, dengan perkara yang sedang ditangani.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
Kejagung Punya Modal Kuat Bongkar Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
Kejagung Siapkan Operasional Tujuh Kejari Baru, Kantor Sementara hingga Personel Jadi Prioritas
Fokus awal saat ini yakni menyiapkan sarana pendukung agar satuan kerja baru tersebut dapat segera menjalankan tugasnya.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kejagung Siapkan Operasional Tujuh Kejari Baru, Kantor Sementara hingga Personel Jadi Prioritas
Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Indonesia
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman tidak terlibat kasus narkoba, hanya menjadi saksi di Bareskrim. Meski begitu, ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait fungsi pengawasan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Indonesia
Unhan RI Sambangi UGM, Bahas Masa Depan Pertahanan Indonesia di Tengah Ancaman Global
Unhan RI menyambangi UGM untuk membahas masa depan pertahanan Indonesia. Hal itu melihat ancaman global.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Unhan RI Sambangi UGM, Bahas Masa Depan Pertahanan Indonesia di Tengah Ancaman Global
Bagikan