Bareskrim dan Kejagung Buka Peluang untuk Lindungi Kurator dan Pengurus

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 07 Oktober 2024
Bareskrim dan Kejagung Buka Peluang untuk Lindungi Kurator dan Pengurus

Founder RALC, Resha Agriansyah. Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seminar Hukum Nasional bertajuk "Fenomena Kriminalisasi Profesi Kurator dan Pengurus Dalam Proses PKPU dan Kepailitan" yang diadakan Resha Agriansyah Learning Center (RALC), memberikan hasil positif bagi perlindungan pengurus dan kurator dalam menjalankan tugasnya.

“Tadi seperti kita dengar dalam seminar, Bareskrim dan Kejaksan Agung membuka peluang untuk kerja sama,” ujar Founder RALC, Resha Agriansyah kepada wartawan, dikutip Minggu (6/10).

Menurut Resha, akhir-akhir ini banyak kurator dan pengurus yang dilaporkan ke Kepolisian hingga Kejaksaan ketika melakukan tugasnya. Lalu, banyak di antara mereka yang dilaporkan tidak melakukan pelanggaran ataupun tindak pidana. Hal ini bisa dianggap sebagai bentuk kriminalisasi bagi kurator dan pengurus.

Menurut Resha, hal tersebut menjadi perhatian tersendiri bagaimana perlindungan bagi kurator dan pengurus dalam menjalankan profesinya.

Baca juga:

Bareskrim Bongkar Aset yang Dikelola Bandar Narkoba dari Lapas

“Ini sudah ada peluang perlindungan, dari Bareskrim dengan MoU, dan Kejaksaan melalui surat perlindungan dari Asosiasi. Ini saya sudah buka jalan, nanti bagaimana asosiasi tinggal melanjutkan saja,” terangnya.

Pada seminar tersebut, Kepala Sub Direktorat Pra Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya di Kejaksaan Agung, Syahrul Juaksha Subuki, menyampaikan dua solusi konkrit untuk melindungi kurator dan pengurus dalam menjalankan profesinya.

Solusi pertama adalah jangka pendek. Ia berkomitmen agar Asosiasi menyampaikan pandangan jika memang ada kurator dan pengurus yang dilaporkan ke Kejaksaan karena dituduh melakukan tindak pidana. Kemudian, pandangan Asosiasi nanti akan menjadi pertimbangan dalam memproses dugaan tersebut.

“Kalau ada kurator yang menjadi tersangka, ada pandangan dari asosiasi, sampaikan saja kepada kami, nanti menjadi pertimbangan kami untuk lebih obyektif. Nanti saya laporkan ke pimpinan, Pak Direktur kalau saya menjanjikan itu. Asosiasi kirim surat ke kami untuk perlindungan hukum, nanti kami asistensi dan supervisi kalau memang unsur tindak pidananya terpenuhi. kita juga tidak tahu takutnya ada oknum jaksa yang mendapat pesanan tertentu,” tegasnya.

Baca juga:

Kejagung Jadi Penegak Hukum Paling Dipercaya Dalam Lima Tahun Terakhir

Sementara itu, solusi kedua adalah jangka panjang. Ia juga mendorong adanya revisi UU Kepailitan dan PKPU agar nantinya ada hak imunitas bagi para kurator dan pengurus dalam menjalankan tugas. Ia menyontohkan profesi notaris, ketika ada dugaan tindak pidana, Kejaksaan meminta pandangan dari asosiasi mengenai hal tersebut.

Selanjutnya, Penyidik Madya Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Didik Sudaryanto, juga menyampaikan jika menangani perkara terkait profesi tertentu seperti kurator dan pengurus, maka biasanya kerja sama dilakukan dalam bentuk nota kesepahaman.

“MoU, kita susun bersama-sama pedomannya, dasarnya adalah MoU,” pungkasnya.

Resha Agriansyah berharap, ke depannya Profesi Kurator memiliki Undang-Undang Profesi Kurator dan Pengurus agar terdapat Hak Imunitas bagi Profesi Kurator dan perlindungan Profesi dapat lebih terjamin. (Pon)

#Bareskrim #Kejagung #Kurator #Kolaborasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Intervensi Pengadaan MBG, Proyek Motor Listrik Rp 1 Triliun Jadi Sorotan
Temuan terbaru Kejagung mengungkap vendor pengadaan motor listrik senilai lebih dari Rp1 triliun dalam program MBG diduga tidak memiliki dealer maupun bengkel aktif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Intervensi Pengadaan MBG, Proyek Motor Listrik Rp 1 Triliun Jadi Sorotan
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Kejagung mengungkap 3 tersangka kasus dugaan korupsi program MBG di BGN diduga bekerja sama. Penyidikan juga menyoroti penentuan titik SPPG selain pengadaan barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Indonesia
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Fokus perbaikan ke depan tidak hanya pada penyaluran makanan, tetapi juga pada tata kelola dan sistem manajemen yang menopang pelaksanaan program MBG secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Indonesia
Penyidik Geledah Rumah dan Kantor Dadan Hindayana Dkk, Sita Barang Bukti Penting
Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik disita dari penggeledahan tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
 Penyidik Geledah Rumah dan Kantor Dadan Hindayana Dkk, Sita Barang Bukti Penting
Indonesia
Kejaksaan Sebut Mark-Up Pengadaan Motor Listrik, Sepatu, dan Tablet Masuk Tindak Pidana
Mereka menyusun pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kejaksaan Sebut Mark-Up Pengadaan Motor Listrik, Sepatu, dan Tablet Masuk Tindak Pidana
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Dasco angkat bicara soal penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. DPR menegaskan menghormati proses hukum dan mengungkap pernah memberi evaluasi terkait tata kelola BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (3/6) malam resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai kepala Badan Gizi Nasional (BGN), kemudian menetapkan Nanik Sudaryati Deyang sebagai penggantinya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Indonesia
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Bagikan