Bareskrim dan Kejagung Buka Peluang untuk Lindungi Kurator dan Pengurus

Founder RALC, Resha Agriansyah. Foto: MerahPutih.com/Ponco
MerahPutih.com - Seminar Hukum Nasional bertajuk "Fenomena Kriminalisasi Profesi Kurator dan Pengurus Dalam Proses PKPU dan Kepailitan" yang diadakan Resha Agriansyah Learning Center (RALC), memberikan hasil positif bagi perlindungan pengurus dan kurator dalam menjalankan tugasnya.
“Tadi seperti kita dengar dalam seminar, Bareskrim dan Kejaksan Agung membuka peluang untuk kerja sama,” ujar Founder RALC, Resha Agriansyah kepada wartawan, dikutip Minggu (6/10).
Menurut Resha, akhir-akhir ini banyak kurator dan pengurus yang dilaporkan ke Kepolisian hingga Kejaksaan ketika melakukan tugasnya. Lalu, banyak di antara mereka yang dilaporkan tidak melakukan pelanggaran ataupun tindak pidana. Hal ini bisa dianggap sebagai bentuk kriminalisasi bagi kurator dan pengurus.
Menurut Resha, hal tersebut menjadi perhatian tersendiri bagaimana perlindungan bagi kurator dan pengurus dalam menjalankan profesinya.
Baca juga:
Bareskrim Bongkar Aset yang Dikelola Bandar Narkoba dari Lapas
“Ini sudah ada peluang perlindungan, dari Bareskrim dengan MoU, dan Kejaksaan melalui surat perlindungan dari Asosiasi. Ini saya sudah buka jalan, nanti bagaimana asosiasi tinggal melanjutkan saja,” terangnya.
Pada seminar tersebut, Kepala Sub Direktorat Pra Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya di Kejaksaan Agung, Syahrul Juaksha Subuki, menyampaikan dua solusi konkrit untuk melindungi kurator dan pengurus dalam menjalankan profesinya.
Solusi pertama adalah jangka pendek. Ia berkomitmen agar Asosiasi menyampaikan pandangan jika memang ada kurator dan pengurus yang dilaporkan ke Kejaksaan karena dituduh melakukan tindak pidana. Kemudian, pandangan Asosiasi nanti akan menjadi pertimbangan dalam memproses dugaan tersebut.
“Kalau ada kurator yang menjadi tersangka, ada pandangan dari asosiasi, sampaikan saja kepada kami, nanti menjadi pertimbangan kami untuk lebih obyektif. Nanti saya laporkan ke pimpinan, Pak Direktur kalau saya menjanjikan itu. Asosiasi kirim surat ke kami untuk perlindungan hukum, nanti kami asistensi dan supervisi kalau memang unsur tindak pidananya terpenuhi. kita juga tidak tahu takutnya ada oknum jaksa yang mendapat pesanan tertentu,” tegasnya.
Baca juga:
Kejagung Jadi Penegak Hukum Paling Dipercaya Dalam Lima Tahun Terakhir
Sementara itu, solusi kedua adalah jangka panjang. Ia juga mendorong adanya revisi UU Kepailitan dan PKPU agar nantinya ada hak imunitas bagi para kurator dan pengurus dalam menjalankan tugas. Ia menyontohkan profesi notaris, ketika ada dugaan tindak pidana, Kejaksaan meminta pandangan dari asosiasi mengenai hal tersebut.
Selanjutnya, Penyidik Madya Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Didik Sudaryanto, juga menyampaikan jika menangani perkara terkait profesi tertentu seperti kurator dan pengurus, maka biasanya kerja sama dilakukan dalam bentuk nota kesepahaman.
“MoU, kita susun bersama-sama pedomannya, dasarnya adalah MoU,” pungkasnya.
Resha Agriansyah berharap, ke depannya Profesi Kurator memiliki Undang-Undang Profesi Kurator dan Pengurus agar terdapat Hak Imunitas bagi Profesi Kurator dan perlindungan Profesi dapat lebih terjamin. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

'Demon Slayer: Infinity Castle' Jadi Inspirasi Kolaborasi Menu Minuman Eksklusif

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung untuk Ketiga Kalinya, Jadwalnya Pagi Ini Jam 9

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

Riza Chalid Masuk DPO, Kejagung Bicarakan Perburuan Dengan NCB Interpol
