Bareskrim Buru Bukti Pencucian Uang Bos Gula Gunawan Jusuf


Gunawan Jusuf, CEO Gulaku. Foto: Tokoh Lampung
MerahPutih.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus mencari alat bukti tambahan untuk membuktikan tindak pidana penipuan dan pencucian uang (TPPU) diduga melibatkan CEO Gulaku, Gunawan Jusuf.
"Proses yang kami lakukan untuk menambah alat bukti agar suatu penyidikan lebih firm," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga, dilansir dari Antara, Jumat (28/9).

Daniel mengakui penyidik sejauh ini belum meminta keterangan Gunawan. Alasannya, kata dia, penyidik hendak melakukan gelar perkara terlebih dulu untuk memutuskan perlu atau tidak Gunawan dimintai keterangan. "Tidak menutup kemungkinan (Gunawan diperiksa). Kalau sampai harus ke sana (tahap pemeriksaan Gunawan), dilakukan gelar dulu," imbuh dia.
Menurut Daniel, untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka diperlukan sejumlah alat bukti. Jika alat bukti kuat, lanjut dia, maka akan membuat jaksa penuntut umum yakin untuk melanjutkan kasus hingga pengadilan.
"Untuk menyangka seseorang menjadi pelaku tidak cukup hanya satu alat bukti. Dalam undang-undang, KUHAP memberikan fasilitas minimal dua alat bukti. Alat bukti yang minimal itu juga kadang-kadang kami tambah dengan alat bukti yang lain agar meyakinkan," tutur perwira polisi berpangkat melatui tiga itu.

Untuk diketahui, keputusan Gunawan Jusuf mencabut gugatan pada sidang praperadilan membuat polisi melanjutkan penyidikan dugaan pencucian uang. Dalam perkara ini, Gunawan yang merupakan Bos Sugar Group Company atau Gulaku berstatus saksi terlapor. Dia dilaporkan oleh mantan rekan bisnisnya, Toh Keng Siong. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Senilai Rp 510 M Terkait TPPU

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

KPK Periksa 2 Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan sebagai Tersangka

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik

KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori sebagai Tersangka atas Kasus Gratifikasi dan TPPU

KPK Umumkan 2 Legislator Senayan Heri Gunawan dan Satori Tersangka Kasus CSR BI-OJK

Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri

Momen Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Mabes Polri
