Bareskrim Bongkar Laboratorium Narkoba di Bandung, Barang Bukti Ditaksir Rp 670,8 Miliar


Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri (tengah) saat ungkap kasus laboratorium narkotika happy water dan liquid di Kabupaten Bandung. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar laboratorium narkotika jenis happy water dan liquid di sebuah perumahan mewah di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Laboratorium ini diduga terkait jaringan narkoba Malaysia-Indonesia dengan modus operandi para tersangka adalah menyamarkan lokasi produksi di kawasan pemukiman untuk menghindari kecurigaan.
Barang-barang ini direncanakan akan diedarkan terutama di wilayah Jakarta untuk menyambut perayaan malam Tahun Baru.
Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri menyampaikan, pengungkapan kasus jaringan narkoba internasional tersebut merupakan hasil pengembangan kasus narkotika jenis happy water di Kelurahan Nangewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Baca juga:
Di depan Prabowo, Kapolri Pamer Duit Sitaan Tindak Pidana Narkoba hingga Judi Online
"Kemudian kita kembangkan sehingga menuju pada klandestin laboratorium happy water dan liquid narkotika berdasarkan hasil pendalaman kami,” kata Asep di Bandung, Kamis.
Asep mengungkapkan, pada operasi kali ini, pihaknya menangkap tiga tersangka yakni SR, SP, dan IV.
Selain itu, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berperan sebagai pengendali jaringan narkotika.
"Untuk SR berperan sebagai penghubung, SP berperan sebagai peracik bahan baku dan yang ketiga berinisial IV berperan sebagai pengemas,” kata dia.
Dari hasil penggerebekan, petugas menyita barang bukti berupa happy Water sebanyak 7.573 bungkus, liquid vape berbagai rasa sebanyak 259 liter, bahan baku narkotika, alat produksi seperti mesin penghancur dan berbagai perlengkapan kimia.
Seluruh barang bukti yang diamankan ditaksir bernilai Rp 670,8 miliar. Jika dikonversikan upaya penggerebekan tersebut telah berhasil menyelamatkan lebih dari 9 juta jiwa. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Ribuan Vape Zombie Masuk Indonesia, Diselundupkan dari Malaysia dan Singapura
