Barang Kiriman Pekerja Migran Sebesar USD 500 Tidak Kena Bea Masuk

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Desember 2023
 Barang Kiriman Pekerja Migran Sebesar USD 500 Tidak Kena Bea Masuk

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani (tengah). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri dinilai dapat memberikan beragam manfaat. Misalnya, penghasilan yang diperoleh para pekerja sebagian besar akan dikirim ke Indonesia (remitansi), sehingga berdampak pada perubahan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Kontribusi remitansi terus mengalami peningkatan, masing-masing di angka Rp 135,7 triliun pada tahun 2020, Rp 136,5 triliun pada tahun 2021, dan Rp 139,4 triliun pada tahun 2022.

Baca Juga:

Indonesia Minta Jepang Bebaskan Bea Masuk Tuna, Pisang dan Nanas

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menyatakan, pemerintah memberikan insentif untuk barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pemerintah menerbitkan dan memberlakukan PMK 141/2023 yang dinilai akan memberikan kemudahan pengiriman barang dari luar negeri (impor) milik PMI.

Peraturan ini memuat sejumlah poin pokok, seperti ketentuan pembebasan bea masuk barang kiriman, barang bawaan penumpang berupa handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT), serta barang pindahan. Kemenkeu juga bersinergi dengan Kementerian Perdagangan untuk memberikan relaksasi ketentuan larangan dan pembatasan atas impor barang kiriman PMI.

Sebelum adanya pengaturan khusus, pengiriman barang PMI mengacu pada aturan umum barang kiriman, yaitu PMK Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman.

Sesuai ketentuan tersebut, pembebasan bea masuk hanya diberikan kepada barang dengan nilai pabean maksimal free on board (FOB) USD 3 dolar per pengiriman, dan perlakuan ketentuan larangan/pembatasan mengikuti ketentuan larangan dan pembatasan (lartas) barang kiriman umum sesuai aturan Kementerian/Lembaga (K/L) pembina sektor.

Ia menegaskan, melalui aturan terbaru, pemerintah memberikan sejumlah kemudahan secara fiskal atau prosedural dalam pengiriman barang oleh PMI. Saat ini, pembebasan bea masuk akan diberikan terhadap barang kiriman dengan nilai pabean paling banyak FOB USD 500.

Askolani menegaskan, syarat dari pembebasan ini ialah pengiriman barang dilakukan maksimal tiga kali dalam setahun untuk pekerja yang terdaftar pada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI), dan maksimal sekali untuk pekerja selain terdaftar pada BP2MI.

Apabila nilai barang lebih dari USD 500, maka akan tetap dikenakan bea masuk atas selisihnya sesuai ketentuan yang berlaku, yakni 7,5 persen untuk nilai barang di atas 500 dolar AS.

"Total setahun diberikan pemerintah sebanyak USD 1.500 setahun. Jadi 1.500 dolar AS ini kita bagi tiga kali kiriman. Setiap kiriman yang sampai dengan nilai USD 500, kita tidak kenakan bea masuk. Ini juga kita berikan ke barang penumpang yang melalui bandara, USD 500 tidak kita kenakan bea masuk," ujarnya. (Asp)

Baca Juga:

Barang Impor Untuk Tangani COVID-19 Bebas Bea Masuk

#Pekerja Migran #Pemulihan Ekonomi #Ekonomi Indonesia #Inflasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pekerja WNI Tewas Dianiaya di Jalanan Kamboja, Jasadnya Tiba di Bandara Kualanamu Hari Ini
KBRI Phnom Penh telah mendesak aparat hukum setempat untuk melakukan investigasi menyeluruh atas kasus kematian AP yang diduga akibat penganiayaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Pekerja WNI Tewas Dianiaya di Jalanan Kamboja, Jasadnya Tiba di Bandara Kualanamu Hari Ini
Indonesia
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
p=Para pekerja migran memiliki bekal keterampilan dan daya saing yang lebih kompetitif sebagai bekal kerja tinggi di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
Indonesia
Pengusaha Revisi Target Penjualan Mobil, Bakal Dibicarakan Seluruh Anggota Gaikindo
Penjualan mobil wholesales baru mencapai 635.844 unit dari target 2025 sebanyak 900.000 unit.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Pengusaha Revisi Target Penjualan Mobil, Bakal Dibicarakan Seluruh Anggota Gaikindo
Indonesia
300 WNI Pekerja Migran di Malaysia Dipulangkan, Ada 8 Anak Difasilitasi Pulang
Kemlu menyebut proses pemulangan dilakukan pada 13 November dan melibatkan 221 laki-laki, 66 perempuan, lima anak laki-laki, serta delapan anak perempuan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
300 WNI Pekerja Migran di Malaysia Dipulangkan, Ada 8 Anak Difasilitasi Pulang
Indonesia
Yang Mau Kerja di Luar Negeri, Nih Ada 7.600 Peluang Kerja Ditawarkan Pemerintah
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menawarkan 7.600 peluang kerja luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
 Yang Mau Kerja di Luar Negeri, Nih Ada 7.600 Peluang Kerja Ditawarkan Pemerintah
Indonesia
Polisi Bandara Tangkap Pelaku Pemalsuan Electronic Pekerja Migran Indonesia
Petugas mendapatkan informasi bahwa terdapat kartu pekerja migran yang dibawanya adalah palsu dan didapat dari pelaku UM hasil kerjasama AJW.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Polisi Bandara Tangkap Pelaku Pemalsuan Electronic Pekerja Migran Indonesia
Indonesia
Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa Laksanakan Redenominasi Rupiah
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru melaksanakan redenominasi rupiah karena berisiko memicu inflasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa Laksanakan Redenominasi Rupiah
Indonesia
Purbaya Jaga Daya Beli Warga, Pertumbuhan Ekonomi Harus Ciptakan Lapangan Kerja
Penguatan aktivitas industri domestik, peningkatan permintaan negara mitra dagang utama, dan kuatnya daya saing produk ekspor Indonesia menjadi faktor pendorong.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Purbaya Jaga Daya Beli Warga, Pertumbuhan Ekonomi Harus Ciptakan Lapangan Kerja
Indonesia
Ratusan WNI Tejebak di Myanmar, 54 Orang Segera Dibawa Pulang
KBRI Yangon akan membantu menyiapkan dokumen perjalanan dan mengatur proses pemulangan melalui jalur Myanmar–Thailand bersama KBRI Bangkok. Upaya pemindahan WNI lainnya juga masih terus dilakukan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Ratusan WNI Tejebak di Myanmar, 54 Orang Segera Dibawa Pulang
Indonesia
Alasan Aktivitas Belanja dan Perjalanan Warga Melambat di Triwulan III 2025
Konsumsi rumah tangga pada kuartal III tetap solid meski mengalami perlambatan tipis dibandingkan kuartal sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
 Alasan Aktivitas Belanja dan Perjalanan Warga Melambat di Triwulan III 2025
Bagikan