Bantu Pemulihan Ekonomi, Ketua DPD Dukung Pembukaan Mal


Suasana pusat berbelanjaan Mal Kuningan City di Jakarta, Selasa (10/8/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
MerahPutih.com - Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti, mendukung kembali dibukanya mal dan pusat perbelanjaan dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku hingga 16 Agustus 2021. Menurutnya, perekonomian akan menggeliat kembali dengan kebijakan tersebut.
Hanya saja, pembukaan mal diujicoba terlebih dulu di beberapa kota sebelum diterapkan permanen secara nasional. Uji coba dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang, dengan kapasitas 25 persen selama seminggu dengan jam operasional pukul 10.00-20.00 WIB.
Baca Juga
Mal, Resto, dan Cafe di Kota Bandung Diizinkan Buka, Ini Syaratnya
“Pembukaan mal dan pusat perbelanjaan akan membantu sektor ritel dan mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) karena akan meningkatkan daya beli masyarakat,” kata La Nyalla di sela reses di Jawa Timur, Rabu (11/8)..
Meski demikian, Senator asal Jawa Timur itu dengan tegas meminta pengelola mal untuk memantau kapasitas pengunjung agar sesuai dengan aturan.
La Nyalla juga mengingatkan pengelola mal dan pusat perbelanjaan untuk tegas menolak masuk anak-anak dengan usia di bawah 12 tahun dan orang tua dengan usia di atas 70 tahun, karena memang dilarang.
“Harapannya ke depan bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan yang ada di pusat perbelanjaan, mal, dan pusat perdagangan yang saat ini masih ditutup juga bisa mulai dibuka. Oleh karena itu penting sekali agar uji coba pembukaan mal ini berhasil agar semakin banyak sektor yang mendapat kelonggaran,” ujarnya

Yang harus diingat, restoran, rumah makan, dan kafe yang berada di mal dan gedung tertutup, masih diharuskan menerapkan take away atau delivery. Sedangkan di ruang terbuka, sudah diizinkan makan di tempat (dine in) dengan durasi selama 20 menit dan protokol kesehatan ketat maksimal sampai pukul 20.00 WIB dan kapasitas maksimal 25 persen.
Salah satu syarat untuk masuk ke mal dan pusat perbelanjaan lainnya adalah vaksinasi COVID-19. La Nyalla pun mengingatkan masyarakat segera mengunduh aplikasi PeduliLindungi yang menjadi sarana bagi pengunjung untuk memperlihatkan sertifikat vaksin.
“Masyarakat harus memahami betul bahwa vaksinasi menjadi syarat untuk bisa masuk ke dalam mal maupun pusat perbelanjaan. Maka saya mengimbau agar masyarakat segera mengikuti program vaksinasi Covid yang nantinya akan menjadi persyaratan dalam kita kembali beraktivitas normal,” tuturnya.
Mantan Ketua Umum PSSI ini juga meminta pengelola mal memastikan persiapan infrastruktur saat pemeriksaan sertifikat vaksin agar tidak terjadi kerumunan saat pengunjung dan karyawan hendak masuk ke mal.
PeduliLindungi sendiri merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid. Aplikasi ini juga bisa digunakan di fasilitas publik seperti restoran dan mal karena telah dilengkapi dengan pemindai QR code check in. (Pon)
Baca Juga
Masuk Mal Wajib Tunjukan Surat Vaksin, Wagub DKI: Ada Pelonggaran
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan

Lirik Lagu "Imagine" John Lennon yang Dinyanyikan Ketua DPR RI, Tekankan Makna Pentingnya Kedamaian

PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas

Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses

Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta

Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan

Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU

Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?

Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI

Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Menjadi Sekjen DPD RI
