Banten Perpanjang PSBB sampai 18 April

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 22 Maret 2021
Banten Perpanjang PSBB sampai 18 April

Ilustrasi. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Banten Wahidin Halim kembali memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Perpanjangan PSBB tahap ketujuh ini dibuat dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.70-Huk/2021 tentang Perpanjangan Tahap Ketujuh Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Gubernur menjelaskan, alasan perpanjangan PSBB karena masih ditemukan kasus COVID-19.

Baca Juga:

3 Orang Meninggal Ditembak di Cafe, PSBB Jakarta Lemah Penindakan

Temuan tersebut diperoleh setelah Pemprov melakukan evaluasi penanganan COVID-19.

Adapun dasar pembuatan Keputusan Gubernur, di antaranya: Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang

Kesehatan; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi Tertentu; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Gubernur Banten Wahidin Halim (Antara/Mulyana)
Gubernur Banten Wahidin Halim (Antara/Mulyana)

Dalam keputusan tersebut, menurut Gubernur, perpanjangan tahap ketujuh dalam upaya percepatan penanganan COVID-19.

"PSBB dilaksanakan paling lama 30 hari sejak 20 Maret 2021 sampai 18 April 2021, dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran COVID-19," kata Gubernur sebagaimana tertuang dalam keputusan tersebut di atas.

Baca Juga:

Perpanjang PSBB Diharapkan Bisa Hindari Penyebaran COVID-19 di Pengungsian

Masih terkait perpanjangan PSBB, kata Gubernur, pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten wajib melaksanakan penetapan PSBB, sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Waktu penetapan pelaksanaan PSBB sebagaimana dimaksud pada diktum ketiga ditetapkan oleh bupati/wali kota. (Knu)

Baca Juga:

Kendurnya Pengawasan PSBB DKI Dinilai karena Tekanan Para Pengusaha

#Wahidin Halim #PSBB #COVID-19 #Banten
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perayaan Seba 2026, Warga Badui Jaga 47 Gunung di Banten
Masyarakat Badui patut diapresiasi dengan menjaga keseimbangan alam, sehingga dapat mencegah potensi bencana alam.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Perayaan Seba 2026, Warga Badui Jaga 47 Gunung di Banten
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
Waspada Potensi Hujan Lebat di Banten 8-13 April
Selain itu juga masyarakat waspadai potensi angin kencang hingga 45 km/jam di wilayah Selatan Pandeglang dan Kabupaten Lebak pada 09 – 11 April 2026.
Frengky Aruan - Rabu, 08 April 2026
Waspada Potensi Hujan Lebat di Banten 8-13 April
Indonesia
Janjikan Rp 10 Juta, Pasutri Banten Jual Gadis 17 Tahun Lewat MiChat Layani 5 Orang Sehari
Modus operandi pelaku adalah merekrut wanita muda dengan iming-iming pekerjaan di restoran
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Maret 2026
Janjikan Rp 10 Juta, Pasutri Banten Jual Gadis 17 Tahun Lewat MiChat Layani 5 Orang Sehari
Indonesia
Dishub Banten Tutup Sementara Pendaftaran Mudik Gratis 2026, Siapkan Sanksi untuk Menjaga Komitmen
Dishub Banten Tutup Sementara Pendaftaran Mudik Gratis 2026 menyusul terisinya kuota dalam waktu kurang dari 24 jam
Frengky Aruan - Kamis, 19 Februari 2026
Dishub Banten Tutup Sementara Pendaftaran Mudik Gratis 2026, Siapkan Sanksi untuk Menjaga Komitmen
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Konten itu ternyata merupakan bagian dari materi promosi rumah sakit yang berlokasi di Be’er Ya’akov, Israel.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Indonesia
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan hingga Sangat Lebat Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah di Indonesia pada Senin, 9 Februari 2026, Tingkatkan Kesiapsiagaan
Hujan lebat hingga sangat lebat di antaranya berpeluang terjadi di Banten, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
Frengky Aruan - Senin, 09 Februari 2026
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan hingga Sangat Lebat Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah di Indonesia pada Senin, 9 Februari 2026, Tingkatkan Kesiapsiagaan
Indonesia
BMKG Prakirakan Cuaca Ekstrem Melanda Banten dalam Sepekan Mendatang, Warga Diminta Waspada
BMKG memprakirakan potensi angin kencang dengan kecepatan mencapai 45 kilometer per jam di hampir seluruh wilayah Banten, terutama di bagian utara dan selatan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
BMKG Prakirakan Cuaca Ekstrem Melanda Banten dalam Sepekan Mendatang, Warga Diminta Waspada
Indonesia
WNA China Bos PT PMT Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif Cs-137 Cikande
Limbah beracun disimpan di gudang produksi PT Peter Metal Technology tanpa pengelolaan, bahkan sebagian dibuang ke lapak rongsok di wilayah Cikande.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
WNA China Bos PT PMT Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif Cs-137 Cikande
Indonesia
Ketok Harga Bikin Orang Kapok Liburan di Banten, DPRD Desak Regulasi Tarif Wisata
Ketiadaan standar harga yang jelas sering kali dimanfaatkan untuk mematok tarif semaunya sehingga wisatawan kapok liburan di Banten
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Ketok Harga Bikin Orang Kapok Liburan di Banten, DPRD Desak Regulasi Tarif Wisata
Bagikan