Banten Perpanjang PSBB sampai 18 April

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 22 Maret 2021
Banten Perpanjang PSBB sampai 18 April

Ilustrasi. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Banten Wahidin Halim kembali memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Perpanjangan PSBB tahap ketujuh ini dibuat dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.70-Huk/2021 tentang Perpanjangan Tahap Ketujuh Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Gubernur menjelaskan, alasan perpanjangan PSBB karena masih ditemukan kasus COVID-19.

Baca Juga:

3 Orang Meninggal Ditembak di Cafe, PSBB Jakarta Lemah Penindakan

Temuan tersebut diperoleh setelah Pemprov melakukan evaluasi penanganan COVID-19.

Adapun dasar pembuatan Keputusan Gubernur, di antaranya: Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang

Kesehatan; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi Tertentu; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Gubernur Banten Wahidin Halim (Antara/Mulyana)
Gubernur Banten Wahidin Halim (Antara/Mulyana)

Dalam keputusan tersebut, menurut Gubernur, perpanjangan tahap ketujuh dalam upaya percepatan penanganan COVID-19.

"PSBB dilaksanakan paling lama 30 hari sejak 20 Maret 2021 sampai 18 April 2021, dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran COVID-19," kata Gubernur sebagaimana tertuang dalam keputusan tersebut di atas.

Baca Juga:

Perpanjang PSBB Diharapkan Bisa Hindari Penyebaran COVID-19 di Pengungsian

Masih terkait perpanjangan PSBB, kata Gubernur, pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten wajib melaksanakan penetapan PSBB, sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Waktu penetapan pelaksanaan PSBB sebagaimana dimaksud pada diktum ketiga ditetapkan oleh bupati/wali kota. (Knu)

Baca Juga:

Kendurnya Pengawasan PSBB DKI Dinilai karena Tekanan Para Pengusaha

#Wahidin Halim #PSBB #COVID-19 #Banten
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
WNA China Bos PT PMT Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif Cs-137 Cikande
Limbah beracun disimpan di gudang produksi PT Peter Metal Technology tanpa pengelolaan, bahkan sebagian dibuang ke lapak rongsok di wilayah Cikande.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
WNA China Bos PT PMT Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif Cs-137 Cikande
Indonesia
Ketok Harga Bikin Orang Kapok Liburan di Banten, DPRD Desak Regulasi Tarif Wisata
Ketiadaan standar harga yang jelas sering kali dimanfaatkan untuk mematok tarif semaunya sehingga wisatawan kapok liburan di Banten
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Ketok Harga Bikin Orang Kapok Liburan di Banten, DPRD Desak Regulasi Tarif Wisata
Indonesia
Gubernur Banten Siaga Hadapi Bencana di Januari Hingga Maret 2026, Cek SDM dan Peralatan
Fokus utama diarahkan pada sinergi lintas lembaga dan kesiapan teknis di wilayah rawan banjir dan longsor agar perlindungan warga berjalan optimal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Gubernur Banten Siaga Hadapi Bencana di Januari Hingga Maret 2026, Cek SDM dan Peralatan
Indonesia
Prakiraan BMKG: Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi di Banten 7-8 November
BMKG pun mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang disertai angin kencang di sebagian besar wilayah Provinsi Banten.
Frengky Aruan - Jumat, 07 November 2025
Prakiraan BMKG: Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi di Banten 7-8 November
Berita Foto
AFC Challenge League: Dewa United Banten Kalahkan Shan United dengan Skor 4-1
Pesepak bola Dewa United Banten Rafael Struick (tengah) menendang bola ke arah penjaga gawang Shan United pada pertandingan AFC Challenge League di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (1/11/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 01 November 2025
AFC Challenge League: Dewa United Banten Kalahkan Shan United dengan Skor 4-1
Indonesia
Masyarakat Banten Diimbau Waspadai Potensi Bencana Hidrometeorologi
BMKG menyampaikan beberapa peringatan sebagai upaya mengantisipasi potensi kebencanaan
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
Masyarakat Banten Diimbau Waspadai Potensi Bencana Hidrometeorologi
Indonesia
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
Siap memberangkatkan jemaah calon haji mulai 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
Lifestyle
10 Pantai Terbaik di Banten: Surga Tersembunyi Dekat Jakarta yang Wajib Kamu Kunjungi
Menjelajahi 10 pantai terbaik di Banten dari Anyer hingga Tanjung Lesung. Pesona laut biru, pasir putih, dan panorama sunset yang memikat hati.
ImanK - Minggu, 19 Oktober 2025
10 Pantai Terbaik di Banten: Surga Tersembunyi Dekat Jakarta yang Wajib Kamu Kunjungi
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Bagikan