MerahPutih.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer (km) yang ada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Setelah ramai dan proyek ini dihubungkan dengan Proyek PIK 2, tiba tiba Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang, Banten, muncul ke publik.
Mereka mengklaim pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer yang terbentang di laut pantai utara (Pantura) di daerah itu dibangun sebagai mitigasi bencana tsunami dan abrasi yang dibangun oleh masyarakat setempat secara swadaya.
Manajemen pengembang kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2, membantah melakukan pembangunan pagar laut yang terbuat dari bambu di perairan pesisir utara (pantura) Kabupaten Tangerang, Banten.
"Itu tidak ada kaitan dengan kita, nanti selanjutnya oleh kuasa hukum yang akan menyampaikan dengan tindak lanjut," kata Manajemen PIK 2 Toni di Tangerang, Banten, Minggu.
Baca juga:
Legislator PKS Minta Pemerintah Turun Tangan Atasi Pagar Laut Tangerang
Ia menyebutkan, pengembangan kawasan kota baru di PIK 2 saat ini masih akan terus berlangsung ke beberapa wilayah pesisir utara Tangerang hingga ke wilayah Kecamatan Kronjo.
Kendati demikian, dengan adanya polemik terkait tudingan pagar bambu di bangun oleh PIK 2 tersebut tidak benar. Bahkan, hal itu perlu dipisahkan antara kawasan Proyek Strategis Nasional dengan non PSN atau komersil.
"Ada empat hal yang perlu saya sampaikan untuk meresume semua berita yang ada. Pertama adalah bahwa PSN dan PIK 2 itu adalah 2 hal berbeda. PIK 2 sendiri adalah proyek yang berorientasi ke real estate itu sudah berjalan sejak 2009," tegasnya.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berharap persoalan adanya pemagaran laut di perairan Kabupaten Tangerang bisa segera terungkap dengan jelas.
"Itu di luar dari domain kami, tetapi tentunya kami ikuti Kementerian Kelautan (KKP) juga tengah melakukan investigasi bersama berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah setempat, dan mudah-mudahan bisa diketahui segera," katanya, di Semarang, Sabtu.
Saat ini, kata dia, Kemenko Infra tengah fokus melakukan kegiatan pembangunan di berbagai sektor, tetapi pembangunan yang dilakukan tetap berpegang pada aturan hukum.
"Yang jelas, kami ingin fokus pada pembangunan di berbagai sektor dan juga ingin menghadirkan kepastian hukum, dan tidak boleh ada hal-hal atau kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum," katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti memastikan pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) di Pantai Utara (Pantura) Jawa tetap dilakukan sesuai rencana, meskipun ada pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di wilayah perairan Tangerang, Banten.
"Kalau kita untuk yang tanggul laut (raksasa) tetap akan kita lakukan sesuai dengan rencana, yang sudah kita inikan (rencanakan)," kata Wamen PU.
Namun, saat ditanya mengenai apakah pagar laut sepanjang 30,16 km tersebut akan mempengaruhi pembangunan tanggul laut raksasa, Diana mengaku belum mengetahui detilnya karena belum melakukan tinjauan langsung ke lokasi pemagaran di laut tersebut.
Adanya pagar laut puluhan km di perairan Tangerang tersebut merupakan ranah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang memberikan tanggapan.
Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri menyatakan hingga kini belum menerima laporan polisi mengenai pagar laut ilegal sepanjang 30,16 kilometer di wilayah perairan Tangerang.
"Sampai saat ini belum ada laporan ke Polairud. Saya belum cek di Polairud Polda Metro Jaya," kata Kepala Korpolairud Baharkam Polri Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Yassin Kosasih ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (14/1).
Ia mengatakan, penindakan terhadap pagar tersebut merupakan wewenang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan telah dilakukan oleh kementerian tersebut.
Apabila ada tindak pidana, Yassin memastikan bahwa Polairud Baharkam Polri akan langsung turun tangan.
“Apabila ada gejolak sosial atau tindak pidana maka tanpa diminta Polri akan turun ke lokasi,” ujarnya. (*)