Bantah Rumahnya Digeledah, Budi Arie Bilang Pemfitnah Dirinya Bakal Kebakar
Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) yang kini merupakan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. ANTARA FOTO/Aditya Nugroho
MerahPutih.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membenarkan dirinya diperiksa Bareskrim terkait kasus judi online (judol), tetapi dalam kapasitas sebagai saksi.
Oleh karena itu, Budi Arie meminta kepada siapapun untuk berhenti memfitnah dirinya terlibat sebagai beking dalam kasus judi online.
“Betul, saya memberikan keterangan sebagai saksi. Oleh karena itu, berhenti memfitnah dan mem-framing karena dia akan kebakar sendiri,” kata Muni, sapaan akrabnya, ketika ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12).
Baca juga:
Diperiksa Bareskrim 7 Jam, Budi Arie Klaim Bantu Polisi Berantas Judol
Dalam kesempatan itu, Muni mengungkapkan dirinya diperiksa selama dua jam oleh penyidik. Akan tetapi, terkait substansi penyidikan, ia enggan membeberkannya lebih jauh.
“Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang,” ungkap Ketum ProJo itu, dikutip Antara.
Terkait apakah dirinya akan kembali diperiksa oleh penyidik, Muni meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada penyidik. “Tanya ke penyidik,” ujarnya.
Baca juga:
Budi Arie Mengaku Hanya 2 Jam Diperiksa Penyidik Selama 7 Jam di Bareskrim
Sosok yang kini menjabat Menteri Koperasi itu juga membantah rumahnya digeledah terkait kasus judol. “Tidak, itu fitnah,” tandas Muni.
Untuk diketahui, Budi Arie tiba di Bareskrim Polri sekitar 10.00 WIB. Terpantau, dia baru keluar pukul 17.00 WIB lewat, alias hampir 7 jam lebih berada di dalam gedung Bareskrim (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Modus Deposit Judol Geser dari E-Wallet Sekarang Pakai QRIS
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra