Bantah Langgar Etik, Bamsoet: Biarkan Masyarakat Menilai

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 25 Juni 2024
Bantah Langgar Etik, Bamsoet: Biarkan Masyarakat Menilai

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. (ANTARA/HO-Dok Bamsoet)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet menghormati putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menjatuhkan sanksi ringan terhadapnya.

"Terkait keputusan MKD hari ini, saya ingin menyampaikan bahwa saya menghargai keputusan kawan-kawan yang mulia tersebut," kata Bamsoet saat dikonfirmasi, Selasa (25/6).

Namun, Wakil Ketua Umum Partai Golkar menegaskan bahwa ia tak pernah melakukan pelanggaran etik seperti yang dilaporkan.

Bamsoet tak pengin berpolemik dengan mengomentari putusan atas perkara yang tak pernah ia lakukan.

Baca juga:

MKD Nyatakan Ketua MPR Bamsoet Langgar Kode Etik

"Saya tidak mau berpolemik dengan mengomentari atas suatu keputusan yang tidak saya lakukan, agar muruah MKD tetap terjaga. Biarkan masyarakat yang menilai," ungkapnya.

Sebelumnya MKD memutuskan Bamsoet terbukti melanggar kode etik. Ia dinyatakan melanggar kode etik karena mengklaim semua parpol menyetujui amandemen UUD 1945.

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun di ruang sidang MKD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6).

Baca juga:

Ketua MPR Bamsoet Tak Penuhi Panggilan MKD

"Amar putusan, MKD memutuskan dan mengadili sebagai berikut: satu, menyatakan Teradu (Bamsoet) terbukti melanggar," kata Adang.

Adang menjelaskan, perbuatan Bamsoet tidak menaati kode etik yang tertuang dalam pasal 2 ayat (4) juncto pasal 3 ayat 2 juncto pasal 20 ayat (1) peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2015 tentang kode etik.

Oleh karena itu, MKD memberikan sanksi ringan dan teguran tertulis kepada Bamsoet.

Baca juga:

MKD Panggil Bamsoet Imbas Klaim Semua Parpol Sepakat Amandemen UUD 1945

Bamsoet dilaporkan ke MKD oleh mahasiswa Universitas Islam Jakarta, Muhammad Azhari, atas dugaan pelanggaran kode etik pada 6 Juni 2024 lalu.

Azhari melaporkan Bamsoet ke MKD karena pernyataan mantan Ketua DPR itu di media yang mengklaim bahwa semua fraksi partai politik telah setuju untuk mengamandemen UUD 1945. (Pon)

#MPR RI #Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) #Bambang Soesatyo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Para wakil rakyat yang dinonaktifkan mencakup anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Pimpinan DPR RI.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Indonesia
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Formappi tegaskan MKD memiliki tugas menjaga marwah, wibawa, dan kehormatan DPR melalui penerapan kode etik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Berita Foto
Sejumlah Tokoh Bangsa, Mantan Presiden dan Wapres Hadiri Sidang Tahunan MPR 2025
Presiden ketujuh RI Joko Widodo (ketiga kiri), Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kiri), Wapres keenam RI Try Sutrisno (kiri), Wapres ke-11 RI Boediono (ketiga kanan), Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (kedua kanan), serta Wapres ke-13 RI Ma'ruf Amin (kanan) mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 15 Agustus 2025
Sejumlah Tokoh Bangsa, Mantan Presiden dan Wapres Hadiri Sidang Tahunan MPR 2025
Berita Foto
Momen Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025
Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani serta Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin saat memimpin Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 15 Agustus 2025
Momen Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025
Indonesia
MPR Selesaikan Rumusan Awal Pokok-Pokok Haluan Negara, Muzani Ajak Masyarakat Beri Masukan
Ahmad Muzani juga menekankan pentingnya pengkajian terus-menerus terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 agar tetap relevan dengan dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
MPR Selesaikan Rumusan Awal Pokok-Pokok Haluan Negara, Muzani Ajak Masyarakat Beri Masukan
Indonesia
Ketua MPR: Korupsi, Pengkhianatan terhadap Ruh Kemerdekaan dan Merusak Demokrasi
Peringatan kemerdekaan bukan sekadar seremoni, melainkan rekfleksi dan evaluasi moral serta konstitusional.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Ketua MPR: Korupsi, Pengkhianatan terhadap Ruh Kemerdekaan dan Merusak Demokrasi
Indonesia
Ketua MPR Apresiasi Program Pemerintah untuk Ekonomi Inklusif dan Kesejahteraan Rakyat
Program Makan Bergizi Gratis yang dinilainya bukan sekadar pemenuhan gizi, melainkan investasi jangka panjang bagi generasi muda Indonesia.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Ketua MPR Apresiasi Program Pemerintah untuk Ekonomi Inklusif dan Kesejahteraan Rakyat
Indonesia
Ketua MPR Muzani Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
Ahmad Muzani juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang terus menggaungkan pesan perdamaian di berbagai forum internasional, termasuk di kawasan yang rawan konflik.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Ketua MPR Muzani Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
Indonesia
Pantun Pantun Ketua MPR Ahmad Muzani Bikin Prabowo Senyum di Sidang Tahunan MPR 2025
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani resmi membuka sidang tahunan MPR 2025 pada Jumat (15/8).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 15 Agustus 2025
Pantun Pantun Ketua MPR Ahmad Muzani Bikin Prabowo Senyum di Sidang Tahunan MPR 2025
Indonesia
Ketua MPR Anggap Korupsi sebagai Penghancur Harapan Masa Depan, Ajak Seluruh Bangsa Introspeksi dan Menjaga Marwah Demi Indonesia Lebih Baik
MPR mengapresiasi upaya serius pemerintah dalam menindak tegas kasus korupsi melalui aparat penegak hukum yang semakin tegas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Ketua MPR Anggap Korupsi sebagai Penghancur Harapan Masa Depan, Ajak Seluruh Bangsa Introspeksi dan Menjaga Marwah Demi Indonesia Lebih Baik
Bagikan