Bantah Langgar Etik, Bamsoet: Biarkan Masyarakat Menilai

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 25 Juni 2024
Bantah Langgar Etik, Bamsoet: Biarkan Masyarakat Menilai

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. (ANTARA/HO-Dok Bamsoet)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet menghormati putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menjatuhkan sanksi ringan terhadapnya.

"Terkait keputusan MKD hari ini, saya ingin menyampaikan bahwa saya menghargai keputusan kawan-kawan yang mulia tersebut," kata Bamsoet saat dikonfirmasi, Selasa (25/6).

Namun, Wakil Ketua Umum Partai Golkar menegaskan bahwa ia tak pernah melakukan pelanggaran etik seperti yang dilaporkan.

Bamsoet tak pengin berpolemik dengan mengomentari putusan atas perkara yang tak pernah ia lakukan.

Baca juga:

MKD Nyatakan Ketua MPR Bamsoet Langgar Kode Etik

"Saya tidak mau berpolemik dengan mengomentari atas suatu keputusan yang tidak saya lakukan, agar muruah MKD tetap terjaga. Biarkan masyarakat yang menilai," ungkapnya.

Sebelumnya MKD memutuskan Bamsoet terbukti melanggar kode etik. Ia dinyatakan melanggar kode etik karena mengklaim semua parpol menyetujui amandemen UUD 1945.

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun di ruang sidang MKD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6).

Baca juga:

Ketua MPR Bamsoet Tak Penuhi Panggilan MKD

"Amar putusan, MKD memutuskan dan mengadili sebagai berikut: satu, menyatakan Teradu (Bamsoet) terbukti melanggar," kata Adang.

Adang menjelaskan, perbuatan Bamsoet tidak menaati kode etik yang tertuang dalam pasal 2 ayat (4) juncto pasal 3 ayat 2 juncto pasal 20 ayat (1) peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2015 tentang kode etik.

Oleh karena itu, MKD memberikan sanksi ringan dan teguran tertulis kepada Bamsoet.

Baca juga:

MKD Panggil Bamsoet Imbas Klaim Semua Parpol Sepakat Amandemen UUD 1945

Bamsoet dilaporkan ke MKD oleh mahasiswa Universitas Islam Jakarta, Muhammad Azhari, atas dugaan pelanggaran kode etik pada 6 Juni 2024 lalu.

Azhari melaporkan Bamsoet ke MKD karena pernyataan mantan Ketua DPR itu di media yang mengklaim bahwa semua fraksi partai politik telah setuju untuk mengamandemen UUD 1945. (Pon)

#MPR RI #Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) #Bambang Soesatyo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan, Pimpinan MPR Tetap Pelajari Materi Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan MPR menghormati gugatan hukum LCC Empat Pilar. Polemik disebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan, Pimpinan MPR Tetap Pelajari Materi Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Indonesia
Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Lanjut di Pengadilan, Tergugat Ketua MPR hingga MC
Sidang gugatan perdana digelar 2 Juni 2026 di PN Jakarta Pusat, dengan sorotan pada tuntutan pemberhentian dua juri dan larangan MC.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Lanjut di Pengadilan, Tergugat Ketua MPR hingga MC
Indonesia
Final Ulang Dibatalkan, MPR Tunjuk Josepha Duta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
MPR RI membatalkan final ulang LCC Empat Pilar Kalbar setelah SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas menolak. Josepha Alexandra diangkat sebagai Duta LCC MPR RI.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Final Ulang Dibatalkan, MPR Tunjuk Josepha Duta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Indonesia
MPR Pastikan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar tak Dilibatkan Lagi
MPR RI memastikan, bahwa juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar tidak dilibatkan lagi.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
MPR Pastikan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar tak Dilibatkan Lagi
Indonesia
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Diulang, Bakal Diawasi Langsung oleh Pimpinan MPR
MPR RI memutuskan mengulang final LCC Empat Pilar Kalbar usai polemik penjurian viral di media sosial. Pimpinan MPR akan mengawasi langsung jalannya lomba.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Diulang, Bakal Diawasi Langsung oleh Pimpinan MPR
Indonesia
MPR RI Pastikan Gelar Final Ulang LCC Empat Pilar Demi Keadilan Demokrasi
Polemik ini bermula dari sesi pertanyaan rebutan yang memicu keberatan dari peserta, namun respons juri saat itu justru menuai kritik tajam netizen
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
MPR RI Pastikan Gelar Final Ulang LCC Empat Pilar Demi Keadilan Demokrasi
Indonesia
Drama Lomba Cerdas Cermat Kalbar Viral di Medsos, DPR Desak MPR Gelar Tanding Ulang
Hetifah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam insiden ini, terutama para siswa dari SMAN 1 Pontianak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
Drama Lomba Cerdas Cermat Kalbar Viral di Medsos, DPR Desak MPR Gelar Tanding Ulang
Indonesia
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral karena tak Digubris Juri Lomba Cerdas Cermat MPR Diundang ke Jakarta, tak Sangka Videonya Viral
Ocha mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan masyarakat. Ia menyebut dukungan itu memotivasinya untuk lebih semangat dan berkembang.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral karena tak Digubris Juri Lomba Cerdas Cermat MPR Diundang ke Jakarta, tak Sangka Videonya Viral
Indonesia
MPR Langsung Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat yang Dianggap tak Adil
MPR menyatakan lomba cerdas cermat harus menjunjung sportivitas dan keadilan. MPR menyatakan dewan juri harusnya objektif.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
MPR Langsung Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat yang Dianggap tak Adil
Indonesia
Wakil Ketua MPR Minta Maaf soal Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar, Janji Segera Evaluasi
MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas viralnya Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar. Pihaknya akan segera melakukan evaluasi.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Wakil Ketua MPR Minta Maaf soal Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar, Janji Segera Evaluasi
Bagikan