Bansos Sembako Diganti Uang Rp300 Ribu, Warga DKI Hanya Terima Satu Kali
Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI memutuskan untuk mengubah bantuan sosial (bansos) COVID-19 berupa sembako menjadi bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp300 ribu.
BLT ini baru akan dimulai pada Januari 2021 mendatang selama 6 bulan ke depan atau sampai bulan Juni 2021.
Program BLT pengganti bansos sembako diputuskan setelah Wakil Gubernur (Wagub) Ahmad Riza Patria berkoordinasi dengan Menteri Sosial (Mensos) ad interim Muhadjir Effendy pada Rabu (16/12) kemarin.
Baca Juga:
Wagub Ahmad Riza Patria mengatakan, nantinya BLT ini akan diterima warga DKI cuma sekali. Sebelumnya warga yang terdampak COVID-19 menerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pemprov sebanyak dua kali.
"Iya digabung (jadi satu antara Kemensos dan Pemprov DKI) nanti dibagi wilayah mana yang diberikan bantuan dari pusat mana dari DKI," ucap Riza di ruang kerjanya, gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (17/12).
Sistem kerja penyaluran program BLT ini, kata Riza, bakal dikucurkan kepada penerima melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank DKI dan PT Pos.
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini melanjutkan, bagi penerima yang tidak mempunyai kartu Bank DKI, nanti akan dibuatkan oleh pemda.
"Nanti akan didaftarkan oleh dinsos dan Bank DKI," tuturnya.
Baca Juga:
Korupsi Bansos COVID-19, KPK Dalami Barang Bukti Duit Rp14,5 Miliar
Riza menyakini, penerima BTL pada 2021 akan berkurang mengingat sudah banyak masyarakat yang mulai bekerja kembali dengan adanya pelonggaran PSBB di ibu kota.
Riza mengatakan, diharapkan masyarakat tidak menggunakan uang untuk kepentingan lain selain untuk kepentingan kebutuhan dasar dan kebutuhan pangan.
"Kemudian dengan uang yang diterima masyarakat bisa membelanjakannya di warung-warung, pasar-pasar sekitar rumah, dapat menggerakan ekonomi di sekitar rumah," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
KPK Dalami Dugaan Mensos Juliari Catut Rp 33 Ribu per Paket Bansos
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub DKI Selesaikan Masalah Penghentian Layanan Mikrotrans JAK41
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Potensi Banjir Rob 6-8 November, Gubernur Pramono: Mudah-mudah Tidak Bersamaan Banjir Lokal dan Kiriman
Pramono Gelar Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
Pramono Ungkap Biang Kerok Banjir Kemang Raya pada Kamis (30/10) Sore
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba