Bansos PKD Pemprov DKI Jakarta Cair Bulan Ini: Ratusan Ribu Warga Terima Bantuan, Ada Penundaan untuk Penerima Baru
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Mohamad Trilaksono/Pixabay
Merahputih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyalurkan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) pada Juli 2025.
Sebanyak 149.687 penerima telah menerima bantuan ini, meliputi Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Menurut Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, pencairan dana sebesar Rp300.000 per penerima ini dilakukan pada Jumat, 25 Juli 2025.
Baca juga:
Penerima Bansos Main Judol Dicoret, DPR Ingatkan Validasi Data
Rincian penerima per Juli 2025 adalah 122.408 penerima KLJ, 15.105 penerima KPDJ, dan 12.174 penerima KAJ.
"Selain itu, kami secara rutin melakukan pemutakhiran data bersama petugas pendamsos (pendata dan pendamping sosial) dan pengurus RT untuk memastikan keakuratan informasi penerima,” kata Iqbal, Senin (28/7).
Penyaluran bansos PKD ini mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 541 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari Kepgub 270 Tahun 2025.
Kepgub tersebut mengatur bansos PKD untuk penerima saat ini, penerima tahun 2024 yang sempat ditangguhkan, dan penerima baru. Tercatat ada 56.351 penerima baru, terdiri dari 38.414 penerima KLJ, 4.489 penerima KPDJ, dan 13.448 penerima KAJ.
Baca juga:
571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol, 200 Nama Penerima Sudah Dicoret
Namun, dana untuk penerima baru ini masih tertunda pencairannya hingga proses pembukaan rekening kolektif oleh Bank DKI selesai.
Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2022, salah satu syarat penerima Bansos PKD adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini telah bertransformasi menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemprov DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi penyaluran bansos PKD ini demi memastikan bantuan tepat sasaran.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Berisiko Tumbang hingga Mengakibatkan Korban, Pemprov DKI Pangkas 62.161 Pohon di Jakarta
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Pemprov DKI Tanggung Kerugian Akibat Pohon Tumbang, Gubernur Pramono: Kami Bertanggung Jawab Penuh
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Subsidi TransJakarta Bikin Pemprov DKI Boncos, Tarif Baru Sedang Dikaji
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Pemprov DKI Gratiskan Sewa Kios Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Selama 6 Bulan
Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras tak Bermasalah, KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi