Banjarsari Jadi Wilayah Paling Rawan Pelanggaran di Pilkada Solo 2024

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 12 September 2024
Banjarsari Jadi Wilayah Paling Rawan Pelanggaran di Pilkada Solo 2024

Ketua Bawaslu Surakarta, Budi Wahyono. (Foto: MerahPutih.com/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo mencatat, wilayah Kecamatan Banjarsari, Solo, menjadi wilayah paling rawan pelanggaran selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Atas dasar itu, pengawasan akan diperketat

Ketua Bawaslu Surakarta, Budi Wahyono mengatakan, untuk kriteria kerawanan tinggi ini di antaranya ada pemilih yang tidak memenuhi syarat, tetapi masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta pernah muncul isu SARA di wilayah itu. Terlebih, data Pemilu 2024 terdapat 190 pelanggaran yang tersebar di 13 kelurahan se-Kecamatan Banjarsari.

“Angka itu lebih tinggi dibanding empat kecamatan lain di Solo. Jadi ini bisa jadi bahan antisipasi di Pilkada 2024,” ujar Budi, Kamis (12/9).

Ia menyebutkan, Kecamatan Jebres digolongkan sebagai wilayah rawan sedang dengan 93 kejadian selama Pemilu 2024. Adapun tiga kecamatan lain dikategorikan sebagai rawan rendah, yakni Kecamatan Pasar Kliwon (63 kejadian), Serengan (31 kejadian), dan Laweyan (55 kejadian).

Baca juga:

Dugaan Gratifikasi Shopee di Solo, Gibran: Profesional Kerja Sama

“Secara global, indeks kerawanan Pemilu Kota Surakarta termasuk rawan sedang,” kata dia.

Bawaslu Solo, kata dia, juga mencatat sejumlah isu strategis yang harus diperhatikan penyelenggara Pemilu agar Pilkada 2024 berlangsung lebih terbuka, jujur, dan adil.

Isu tersebut adalah netralitas aparatur pemerintah dan penyelenggara Pemilu, praktik politik uang, polarisasi masyarakat dan dukungan publik, penggunaan media sosial untuk kontestasi, keamanan, kompetensi Penyelenggara Adhoc, layanan kepada pemilih, hingga perselisihan hasil pemilihan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu, Agus Sulistyo mengungkapkan, jika peta kerawanan tersebut menjadi instrumen penting untuk mendesain program dan mengantisipasi kompleksitas persoalan selama proses pemilihan.

Baca juga:

Bawaslu Minta Akses Silon di Pilkada 2024 Dibuka Seluruhnya

“Bagi pihak eksternal, peta kerawanan dapat digunakan sebagai bahan oleh pemerintah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, kalangan media dan masyarakat sipil untuk bersama-sama mendorong penyelenggaraan pemilihan yang lebih demokratis dan berkualitas,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Solo #Pilkada 2024 #Rawan Konflik
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Karena situasi dan kondisi yang berangsur pulih, pemkot mencabut Status Siaga Darurat.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Indonesia
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Mobil ditemukan dalam keadaan kosong tanpa ada uang maupun sejumlah barang hasil curian.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Indonesia
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Memberikan perlindungan tidak hanya bagi hewan, tetapi juga bagi pemiliknya dan seluruh warga Solo dari potensi penyebaran rabies.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Indonesia
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Aksi ini memberikan pesan kepada kawan-kawan ojol di Solo Raya, untuk tetap tenang tetap kondusif saling berkomunikasi dan percayakan kasus ini kepada Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia
Tahun ini merupakan pelaksanaan SIPA ke-17.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia
Indonesia
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Warga bersama pemerintah dan kepolisian bergotong royong memulihkan kondisi kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Indonesia
Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga
Perbaikan akan difokuskan pada kerusakan parah seperti kantor DPRD Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga
Indonesia
Polisi Tangkap 3 Remaja Terduga Pembakar Gedung DPRD Solo, Sita 5 Bom Molotov
Penangkapan ketiga pelaku dilakukan saat ketiganya sedang menonton aksi Mahasiswa Solo Raya Menggugat di DPRD Solo, Senin (1/9).
Dwi Astarini - Selasa, 02 September 2025
Polisi Tangkap 3 Remaja Terduga Pembakar Gedung DPRD Solo, Sita 5 Bom Molotov
Indonesia
Situasi Indonesia Panas, Rektor UMJ: Perbedaan Pandangan Jangan Berujung Kekerasan
Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Prof. Dr. Ma’mun Murod Al-Barbasy menegaskan, setiap perbedaan pandangan tidak boleh berujung pada kekerasan.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
Situasi Indonesia Panas, Rektor UMJ: Perbedaan Pandangan Jangan Berujung Kekerasan
Bagikan