Bangun Sekolah hingga Jalan Raya, Ketahui Lebih Jauh Manfaat Membayar PBB

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Januari 2025
Bangun Sekolah hingga Jalan Raya, Ketahui Lebih Jauh Manfaat Membayar PBB

Ilustrasi pajak. (Foto: Pexels/Kaboompics.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Membayar pajak merupakan salah satu bentuk kepatuhan seseorang sebagai warga negara. Salah satu bentuk pajak yang paling potensial adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Dilansir laman pajakku, objek PBB merupakan tanah atau bangunan yang wajib untuk dipungut pajak. Ketentuan pajak sendiri diatur dalam peraturan Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 1994 Tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) No. 12 Tahun 1985 terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mengatur semua tentang pungutan atas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Selain itu PBB juga diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 28 Tahun 2009 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Baca juga:

Opsen Pajak Kendaraan Baru: Apa Itu dan Bagaimana Cara Perhitungannya?

Ada beberapa kategori alias hal-hal yang bisa dikenai sebagai objek wajib pajak, misalnya rumah tinggal, bangunan usaha, gedung bertingkat, pusat perbelanjaan, pagar mewah, kolam renang, jalan tol. Termasuk juga objek seperti sawah, ladang, kebun, tanah, pekarangan, tambang.

Kemudian, ada hal-hal yang tidak bisa dipungut pajak bumi dan bangunannya seperti hutan suaka alam, hutan lindung, taman nasional, panti sosial, rumah ibadah, fasilitas kesehatan, bangunan untuk kebudayaan, bangunan pendidikan, dan situs sejarah.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Mulai Tahun Ini, Janda dan Duda Akan Dikenakan Pajak 16 Persen

Dengan mengenali objek wajib pajak, membuat seseorang lebih paham apa kewajibannya. Masyarakat yang memenuhi kewajibannya itu manfaatnya akan kembali ke masyarakat itu sendiri. Ini beberapa manfaat membayar PBB yang akan dirasakan efeknya oleh masyarakat langsung:

Membangun infrastruktur

Dana yang berhasil dikumpulkan oleh pemerintah melalui dana PBB akan dialihkan untuk pembagunan infrastruktur.

Infrastruktur tersebut bisa berupa jalan raya, jalan tol, bantuan pembangunan sekolah hingga pembangunan rumah sakit.

Sebagai tanda kepemilikan properti

Seperti yang diketahui masyarakat yang membayarkan pajaknya, data aktivitas personal termasuk data diri kepemilikan properti tercatat resmi secara administrasi negara.

Mengumpulkan database properti yang dimiliki masyarakat untuk negara

Database ini bisa digunakan dalam perencanaan tata kelola perkotaan, pengembangan infrastruktur, analisis ekonomi dan pengambilan keputusan lainnya. (Tka)

#Pajak #PBB
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenkeu Beri Keringan Buat Lunasi Pokok Utang Pajak
Penyempurnaan kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pelunasan pokok utang pajak yang masih tertunda serta memperkuat kepatuhan sukarela wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Kemenkeu Beri Keringan Buat Lunasi Pokok Utang Pajak
Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Indonesia
Penerapan Pajak Perdagangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2026 Bisa Bikin Harga Barang Dinaikkan
Penerapan pajak perdagangan elektronik berpotensi mendorong penyesuaian harga di tingkat konsumen karena tambahan komponen pajak dapat menjadi biaya operasional bagi pedagang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Penerapan Pajak Perdagangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2026 Bisa Bikin Harga Barang Dinaikkan
Indonesia
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
PPh 22 yang telah dipungut melalui lokapasar kemudian diperhitungkan sebagai kredit pajak dalam tahun berjalan atau menjadi bagian dari pelunasan PPh Final, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
Indonesia
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Pemerintah berencana memperluas PPh 21 Ditanggung Pemerintah untuk pekerja bergaji di bawah Rp 10 juta. Kebijakan ditargetkan mencakup 7,5 juta pekerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Indonesia
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Saat ini juga tengah dibahas untuk pembuatan program tambahan untuk KPR bersubsidi bagi masyarakat dengan penghasilan tetap sekitar Rp 17 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Dunia
Perdana Menteri Nepal Sebut Banjir Bandang Peringatan bagi Dunia, Desak Kerja Sama Global untuk Hadapi Krisis
Pemanasan global telah merusak stabilitas ekologi Himalaya yang rapuh, melelehkan permafrost serta gletser, dan mempercepat timbulnya berbagai bahaya.
Dwi Astarini - Jumat, 25 September 2026
Perdana Menteri Nepal Sebut Banjir Bandang Peringatan bagi Dunia, Desak Kerja Sama Global untuk Hadapi Krisis
Indonesia
Di New York, Menlu Sugiono Galang Dukungan Indonesia untuk DK PBB 2029-2030
Menlu Sugiono memanfaatkan rangkaian Sidang Umum PBB di New York untuk menggalang dukungan bagi pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB 2029-2030.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Di New York, Menlu Sugiono Galang Dukungan Indonesia untuk DK PBB 2029-2030
Dunia
Indonesia Ikut Aksi Walk Out Saat Benjamin Netanyahu Pidato di Sidang ke-81 Majelis Umum PBB
Merespons jumlah delegasi yang walk out, Netanyahu justru berseloroh mempersilakan mereka keluar sebelum dia berpidato.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Indonesia Ikut Aksi Walk Out Saat  Benjamin Netanyahu Pidato di  Sidang ke-81 Majelis Umum PBB
Bagikan