Banding Ditolak, MA Kuatkan Hukuman Penjara Bagi Messi dalam Kasus Pajak
Lionel Messi (Foto: Antara/Reuters)
Bintang Barcelona Lionel Messi dan agen sekaligus ayahnya, Jorge Horacio Messi menghadaoi ancaman hukuman penjara menyusul ditolaknya permohonan banding. Mahkamah Agung Spanyol menolak banding dan menguatkan keputusan pengadilan Barcelona yang memvonis Messi dan ayahnya itu dengan hukuman 21 bulan penjara karena kecurangan pajak.
Namun, setelah Messi mengembalikan sejumlah uang yang dipersoalkan hukuman ayah Messi dikurangi menjadi 15 bulan saja.
Pemain tim nasional Argentina itu dan ayahnya Jorge dituduh menipu pajak senilai 4,1 juta euro antara 2007 dan 2009. Keduanya dianggap tak membayar 10,1 juta euro dari hak image.
Pengadilan Barcelona memutuskan Messi bersalah atas pelanggaran tersebut pada 2016. Pemain asal Barcelona itu kemudian mengajukan banding.
Bagikan
Berita Terkait
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Ekonomi Masih Tertekan, Menteri Purbaya Tidak Akan Cabut Aturan Insentif Pajak
Persija Santer Akan Rekrut Eks Rekan Setim Lionel Messi, Siapa Jadi Korban Kedatangannya?
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Purbaya Inginkan Pajak Penghasilan di Marketplace Diterapkan Saat Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung