Bandar Besar 1,3 Ton Ganja Kabur Masuk Hutan Saat Digerebek

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 04 Januari 2018
Bandar Besar 1,3 Ton Ganja Kabur Masuk Hutan Saat Digerebek

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi masih mencari bandar besar 1,3 ton narkoba jenis ganja yang berhasil diamankan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada 31 Desember 2017 lalu.

"Ada tiga orang. Di Aceh Besar dan Bireun," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto di kantornya, Kamis (4/1).

Ketiganya adalah MB dan BM yang berperan sebagai pengendali dan pemilik 1,3 ton ganja. Sementara, IL merupakan orang yang memodifikasi mobil boks pengangkut ganja untuk digunakan dari Aceh ke Jakarta.

Dari pengejaran petugas, ketiganya melarikan diri saat hendak ditangkap. "Saya sudah ke sana kemarin. Saya baru pulang tadi malam. Mereka melarikan diri ke hutan," beber Suhermanto.

Pengungkapan ini berawal dari analisa data IT yang didapat informasi akan ada pengiriman narkotika jenis ganja dari Provinsi Aceh ke Jakarta. Ganja itu dibawa oleh tersangka bernama Franky Alexandro Siburian (31).

Polisi kemudian melakukan pengintaian hingga kendaraan yang dibawa pelaku sampai ke Pelabuhan Bakaheuni, Lampung. Pada tanggal 31 Desember 2017, sekitar pukul 22.00 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menghentikan dan mengamankan kendaraan yang dikemudikan pelaku.

Truk boks tersebut yang dikemudikan Franky Alexandro dan kawan-kawan di depan pintu masuk Pelabuan Bakauheni.

Tim Satres Narkoba Jakarta Barat kemudian mengamankan tersangka dan mobil boks di Mako Polres Metro Jakarta Barat untuk kemudian digeledah.

Dalam penggeledahan itu ditemukan paket ganja sebanyak 1.300 paket. Masing-masing berbobot 1 kg.

Ganja dikemas dan disimpan di balik tumpukan karung arang kayu yang dimodifikasi. Lapisan baja ringan juga digunakan untuk menutupi karung dan barang haram tersebut.

Berdasarkan pengakuan tersangka ganja tersebut dikendalikan oleh dua orang tersangka bernama Rocky Siahaan dan Rizky Akbar. Keduanya langsung dibekuk pada Senin, 1 Januari di dua lokasi berbeda, yakni Cikarang, Bekasi dan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Polisi melakukan teknik controlled delivery (mengontrol pengiriman) kepada kedua pengendali dan didapati penerima paket atas nama Gardawan di Tebet, Jakarta Selatan.

Jaringan ini diduga merupakan sindikat narkoba yang mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja antar provinsi, dan sudah beberapa kali melakukan pengiriman dalam jumlah 500 kg dan 950 kg ganja dengan menggunakan mobil boks, serta puluhan kilogram narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam bakleiding mobil APV serta Xenia.

Para tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) subsider 111 ayat (2) subsider 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup. (Ayp)

Baca juga berita lainnya terkait pengungkapan ganja 1,5 ton di Bakauheni dalam artikel: AKBP Suhermanto: 1,3 Ton Ganja Asal Aceh Bisa Bunuh 2,6 Juta Orang

#Ganja #Polda Metro Jaya #Aceh
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bagikan