Bamsoet Bicara soal Usul Utusan Golongan Kembali Masuk MPR

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 27 Oktober 2022
Bamsoet Bicara soal Usul Utusan Golongan Kembali Masuk MPR

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif/am)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menghadiri diskusi bertajuk "Urgensi Utusan Golongan di MPR RI" yang diselenggarakan Institut Ekonomi Politik Soekarno-Hatta, di Jakarta, Kamis (27/10).

Pada kesempatan itu, sosok yang akrab disapa Bamsoet ini menyampaikan pihaknya siap menyerap aspirasi dari Forum Aspirasi Konstitusi yang mewacanakan menghidupkan kembali Utusan Golongan masuk MPR.

Baca Juga

Delegasi Konferensi Internasional Pimpinan MPR Kenang Suasana KAA 1955

"Dalam konteks keindonesiaan, praktik kehidupan demokrasi dijiwai sila keempat Pancasila yang mengamanatkan penegakan kedaulatan rakyat, serta melembagakannya dalam mekanisme permusyawaratan/perwakilan," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Menurut Bamsoet, penyerapan aspirasi tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi MPR RI sebagai "rumah kebangsaan" sekaligus "penjelmaan rakyat" yang harus mampu mewadahi berbagai arus pemikiran maupun dalam konteks menyikapi dinamika pemikiran kebangsaan sebagai bagian dari proses pendewasaan dan pematangan kehidupan demokrasi.

"Mengejawantahkan kedaulatan rakyat dalam lembaga perwakilan, idealnya dapat dimanifestasikan melalui beberapa jalur representasi. Antara lain representasi politik yang sudah terwadahi dalam DPR RI, representasi kedaerahan yang sudah terwadahi dalam DPD RI, serta representasi golongan/kelompok fungsional yang bisa terwadahi dalam utusan golongan," sambungnya.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kedua dari kiri), hadir dalam diskusi bertajuk "Urgensi Utusan Golongan di MPR RI" yang diselenggarakan Institut Ekonomi Politik Soekarno-Hatta, di Jakarta, Kamis (27/10/22). (ANTARA/HO-MPR RI)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kedua dari kiri), hadir dalam diskusi bertajuk "Urgensi Utusan Golongan di MPR RI" yang diselenggarakan Institut Ekonomi Politik Soekarno-Hatta, di Jakarta, Kamis (27/10/22). (ANTARA/HO-MPR RI)

Sebelum perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, ia menuturkan, MPR terdiri dari anggota-anggota DPR ditambah utusan daerah dan golongan. Tetapi, setelah perubahan konstitusi, sesuai ketentuan pasal 2 ayat (1), MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum.

"Perubahan tersebut berdampak pada hilangnya unsur utusan golongan. Tidak heran jika kini ada yang menilai bahwa gambaran ideal mengenai demokrasi partisipatoris yang melingkupi semua kelompok kepentingan belum sepenuhnya terpenuhi," ucap politisi Partai Golkar ini.

Baca Juga

Ketua MPR Minta Usut Tuntas Guru SDN Terlibat Jaringan Terorisme

Bamsoet menilai pembentukan utusan golongan dalam lembaga perwakilan sejatinya adalah amanat yang telah diwariskan sejak cita-cita awal kemerdekaan. Kata dia, kehadiran utusan golongan secara prinsipil mengakomodir karakteristik rakyat Indonesia yang sangat plural dan heterogen dalam segenap aspeknya.

"Dalam konteks kekinian, keberadaan utusan golongan dapat dipandang sebagai bagian dari ikhtiar untuk memenuhi keadilan peran politik secara menyeluruh, sekaligus dapat menjadi penyeimbang peran dari keterwakilan politik yang dipegang DPR dan keterwakilan daerah yang berada di tangan DPD," ujarnya.

Ada tiga hal yang menjadi latar belakang penghapusan utusan golongan pasca reformasi. Pertama, adanya pandangan bahwa pelaksanaan demokrasi langsung yang dimanifestasikan pemilihan secara langsung dianggap lebih demokratis, sehingga keberadaan utusan golongan melalui penunjukan dianggap tidak sesuai.

Kedua menurut dia, adanya pandangan perlunya penyederhanaan sistem perwakilan, hanya ada satu badan perwakilan tingkat pusat yang mewakili dua unsur representasi yaitu representasi politik (DPR) dan representasi daerah (DPD). Sedangkan representasi golongan dapat diwakili dan disalurkan melalui lembaga perwakilan yang sudah ada khususnya DPD.

Ketiga, penunjukan utusan golongan oleh presiden cenderung mewakili kepentingan rezim pemerintahan yang mengangkatnya, dan bukan kepentingan rakyat atau golongan yang diwakilinya.

Karena itu, gagasan menghadirkan kembali kedudukan utusan golongan di MPR harus mampu menjawab, mengoreksi, dan menjadi antitesis dari berbagai faktor yang melatarbelakangi dihapuskannya keberadaan utusan golongan dalam keanggotaan MPR tersebut.

Diketahui, Wacana menghidupkan kembali utusan golongan dalam keanggotaan MPR RI juga pernah disuarakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, serta Majelis Tinggi Agama Konghucu (MATAKIN), dan berbagai kelompok masyarakat lainnya. (*)

Baca Juga

Gelar Pertemuan di Bandung, Pemimpin Negara OKI akan Bentuk MPR

#MPR RI #Bambang Soesatyo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2026
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2026
Indonesia
Ketua MPR Berpantun, Minta Masyarakat tak Saling Menghujat
Di akhir pidato, Muzani melemparkan tiga pantun yang membuat peserta riuh di dalam ruang sidang.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua MPR Berpantun, Minta Masyarakat tak Saling Menghujat
Indonesia
Pemerintah Akan Mulai Membangun 1.582 Kapal Ikan Modern Pada 2027
Prabowo menilai pembangunan Kampung Nelayan menjadi bagian penting untuk menjadikan laut sebagai sumber kemakmuran bagi nelayan Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Pemerintah Akan Mulai Membangun 1.582 Kapal Ikan Modern Pada 2027
Indonesia
Ketua MPR Minta Ruang Publik Tidak Dipenuhi Bahasa Merendahkan Martabat Manusia
Demokrasi akan menjadi kuat jika kebebasan berbicara disertai tanggung jawab, jika kemerdekaan bicara disampaikan dengan argumentasi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua MPR Minta Ruang Publik Tidak Dipenuhi Bahasa Merendahkan Martabat Manusia
Indonesia
Ketua MPR Serukan Penghentian Perang di Timur Tengah: Dunia Butuh Keberanian untuk Berdamai
Muzani menilai perdamaian membutuhkan keberanian untuk menahan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua MPR Serukan Penghentian Perang di Timur Tengah: Dunia Butuh Keberanian untuk Berdamai
Indonesia
Eddy Soeparno Harap Pidato Kenegaraan Prabowo Tegaskan Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, berharap pidato kenegaraan Presiden RI, Prabowo Subianto, tegaskan pertumbuhan ekonomi.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Eddy Soeparno Harap Pidato Kenegaraan Prabowo Tegaskan Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Berita Foto
Gladi Resik Sidang Tahunan MPR 2026 dan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto
Pegawai melakukan gladi resik persiapan sidang tahunan MPR 2026 dan pidato kenegaraan Presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Agustus 2026
Gladi Resik Sidang Tahunan MPR 2026 dan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto
Berita Foto
Jelang HUT ke-81 RI, Pimpinan MPR Ziarah Makam Bung Hatta di TPU Tanah Kusir Jakarta
Ketua MPR Ahmad Muzani menabur bunga diatas pusara makam Wakil Presiden Pertama Mohammad Hatta (Bung Hatta), di TPU Tanah Kusir, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Pimpinan MPR Ziarah Makam Bung Hatta di TPU Tanah Kusir Jakarta
Berita Foto
Rapat Persiapan Jelang Sidang Tahunan MPR dan Hari Konstitusi 2026
Ketua MPR Ahmad Muzani (tengah) memimpin Rapat Gabungan jelang Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 05 Agustus 2026
Rapat Persiapan Jelang Sidang Tahunan MPR dan Hari Konstitusi 2026
Berita Foto
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Ketua MPR Ahmad Muzani berbincang dengan Ketua Mahkamah Agung Sunarto usai pertemuan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Bagikan