Bamsoet Bicara soal Usul Utusan Golongan Kembali Masuk MPR

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 27 Oktober 2022
Bamsoet Bicara soal Usul Utusan Golongan Kembali Masuk MPR

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif/am)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menghadiri diskusi bertajuk "Urgensi Utusan Golongan di MPR RI" yang diselenggarakan Institut Ekonomi Politik Soekarno-Hatta, di Jakarta, Kamis (27/10).

Pada kesempatan itu, sosok yang akrab disapa Bamsoet ini menyampaikan pihaknya siap menyerap aspirasi dari Forum Aspirasi Konstitusi yang mewacanakan menghidupkan kembali Utusan Golongan masuk MPR.

Baca Juga

Delegasi Konferensi Internasional Pimpinan MPR Kenang Suasana KAA 1955

"Dalam konteks keindonesiaan, praktik kehidupan demokrasi dijiwai sila keempat Pancasila yang mengamanatkan penegakan kedaulatan rakyat, serta melembagakannya dalam mekanisme permusyawaratan/perwakilan," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Menurut Bamsoet, penyerapan aspirasi tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi MPR RI sebagai "rumah kebangsaan" sekaligus "penjelmaan rakyat" yang harus mampu mewadahi berbagai arus pemikiran maupun dalam konteks menyikapi dinamika pemikiran kebangsaan sebagai bagian dari proses pendewasaan dan pematangan kehidupan demokrasi.

"Mengejawantahkan kedaulatan rakyat dalam lembaga perwakilan, idealnya dapat dimanifestasikan melalui beberapa jalur representasi. Antara lain representasi politik yang sudah terwadahi dalam DPR RI, representasi kedaerahan yang sudah terwadahi dalam DPD RI, serta representasi golongan/kelompok fungsional yang bisa terwadahi dalam utusan golongan," sambungnya.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kedua dari kiri), hadir dalam diskusi bertajuk "Urgensi Utusan Golongan di MPR RI" yang diselenggarakan Institut Ekonomi Politik Soekarno-Hatta, di Jakarta, Kamis (27/10/22). (ANTARA/HO-MPR RI)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kedua dari kiri), hadir dalam diskusi bertajuk "Urgensi Utusan Golongan di MPR RI" yang diselenggarakan Institut Ekonomi Politik Soekarno-Hatta, di Jakarta, Kamis (27/10/22). (ANTARA/HO-MPR RI)

Sebelum perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, ia menuturkan, MPR terdiri dari anggota-anggota DPR ditambah utusan daerah dan golongan. Tetapi, setelah perubahan konstitusi, sesuai ketentuan pasal 2 ayat (1), MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum.

"Perubahan tersebut berdampak pada hilangnya unsur utusan golongan. Tidak heran jika kini ada yang menilai bahwa gambaran ideal mengenai demokrasi partisipatoris yang melingkupi semua kelompok kepentingan belum sepenuhnya terpenuhi," ucap politisi Partai Golkar ini.

Baca Juga

Ketua MPR Minta Usut Tuntas Guru SDN Terlibat Jaringan Terorisme

Bamsoet menilai pembentukan utusan golongan dalam lembaga perwakilan sejatinya adalah amanat yang telah diwariskan sejak cita-cita awal kemerdekaan. Kata dia, kehadiran utusan golongan secara prinsipil mengakomodir karakteristik rakyat Indonesia yang sangat plural dan heterogen dalam segenap aspeknya.

"Dalam konteks kekinian, keberadaan utusan golongan dapat dipandang sebagai bagian dari ikhtiar untuk memenuhi keadilan peran politik secara menyeluruh, sekaligus dapat menjadi penyeimbang peran dari keterwakilan politik yang dipegang DPR dan keterwakilan daerah yang berada di tangan DPD," ujarnya.

Ada tiga hal yang menjadi latar belakang penghapusan utusan golongan pasca reformasi. Pertama, adanya pandangan bahwa pelaksanaan demokrasi langsung yang dimanifestasikan pemilihan secara langsung dianggap lebih demokratis, sehingga keberadaan utusan golongan melalui penunjukan dianggap tidak sesuai.

Kedua menurut dia, adanya pandangan perlunya penyederhanaan sistem perwakilan, hanya ada satu badan perwakilan tingkat pusat yang mewakili dua unsur representasi yaitu representasi politik (DPR) dan representasi daerah (DPD). Sedangkan representasi golongan dapat diwakili dan disalurkan melalui lembaga perwakilan yang sudah ada khususnya DPD.

Ketiga, penunjukan utusan golongan oleh presiden cenderung mewakili kepentingan rezim pemerintahan yang mengangkatnya, dan bukan kepentingan rakyat atau golongan yang diwakilinya.

Karena itu, gagasan menghadirkan kembali kedudukan utusan golongan di MPR harus mampu menjawab, mengoreksi, dan menjadi antitesis dari berbagai faktor yang melatarbelakangi dihapuskannya keberadaan utusan golongan dalam keanggotaan MPR tersebut.

Diketahui, Wacana menghidupkan kembali utusan golongan dalam keanggotaan MPR RI juga pernah disuarakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, serta Majelis Tinggi Agama Konghucu (MATAKIN), dan berbagai kelompok masyarakat lainnya. (*)

Baca Juga

Gelar Pertemuan di Bandung, Pemimpin Negara OKI akan Bentuk MPR

#MPR RI #Bambang Soesatyo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Berita Foto
Peneliti BRIN Siti Zuhro Bicara Optimalisasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah
Anggota Badan Pengkajian Fraksi Golkar MPR Firman Subagyo (kiri), Anggota Badan Pengkajian MPR unsur DPD Dedi Iskandar Batubara (kanan) dan Peneliti Utama Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro (tengah), berbicara dalam diskusi "Konstitusi dan Demokrasi Indonesia", di Ruang Pusat Penyiaran dan Pemberitaan Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 10 September 2025
Peneliti BRIN Siti Zuhro Bicara Optimalisasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah
Berita Foto
Sejumlah Tokoh Bangsa, Mantan Presiden dan Wapres Hadiri Sidang Tahunan MPR 2025
Presiden ketujuh RI Joko Widodo (ketiga kiri), Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kiri), Wapres keenam RI Try Sutrisno (kiri), Wapres ke-11 RI Boediono (ketiga kanan), Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (kedua kanan), serta Wapres ke-13 RI Ma'ruf Amin (kanan) mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 15 Agustus 2025
Sejumlah Tokoh Bangsa, Mantan Presiden dan Wapres Hadiri Sidang Tahunan MPR 2025
Berita Foto
Momen Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025
Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani serta Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin saat memimpin Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 15 Agustus 2025
Momen Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025
Indonesia
MPR Selesaikan Rumusan Awal Pokok-Pokok Haluan Negara, Muzani Ajak Masyarakat Beri Masukan
Ahmad Muzani juga menekankan pentingnya pengkajian terus-menerus terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 agar tetap relevan dengan dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
MPR Selesaikan Rumusan Awal Pokok-Pokok Haluan Negara, Muzani Ajak Masyarakat Beri Masukan
Indonesia
Ketua MPR: Korupsi, Pengkhianatan terhadap Ruh Kemerdekaan dan Merusak Demokrasi
Peringatan kemerdekaan bukan sekadar seremoni, melainkan rekfleksi dan evaluasi moral serta konstitusional.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Ketua MPR: Korupsi, Pengkhianatan terhadap Ruh Kemerdekaan dan Merusak Demokrasi
Indonesia
Ketua MPR Apresiasi Program Pemerintah untuk Ekonomi Inklusif dan Kesejahteraan Rakyat
Program Makan Bergizi Gratis yang dinilainya bukan sekadar pemenuhan gizi, melainkan investasi jangka panjang bagi generasi muda Indonesia.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Ketua MPR Apresiasi Program Pemerintah untuk Ekonomi Inklusif dan Kesejahteraan Rakyat
Indonesia
Ketua MPR Muzani Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
Ahmad Muzani juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang terus menggaungkan pesan perdamaian di berbagai forum internasional, termasuk di kawasan yang rawan konflik.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Ketua MPR Muzani Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
Indonesia
Pantun Pantun Ketua MPR Ahmad Muzani Bikin Prabowo Senyum di Sidang Tahunan MPR 2025
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani resmi membuka sidang tahunan MPR 2025 pada Jumat (15/8).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 15 Agustus 2025
Pantun Pantun Ketua MPR Ahmad Muzani Bikin Prabowo Senyum di Sidang Tahunan MPR 2025
Indonesia
Ketua MPR Anggap Korupsi sebagai Penghancur Harapan Masa Depan, Ajak Seluruh Bangsa Introspeksi dan Menjaga Marwah Demi Indonesia Lebih Baik
MPR mengapresiasi upaya serius pemerintah dalam menindak tegas kasus korupsi melalui aparat penegak hukum yang semakin tegas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Ketua MPR Anggap Korupsi sebagai Penghancur Harapan Masa Depan, Ajak Seluruh Bangsa Introspeksi dan Menjaga Marwah Demi Indonesia Lebih Baik
Indonesia
Wakil Ketua MPR Sambut Presiden ke-6 SBY dan Presiden ke-7 Joko Widodo
Eddy mengatakan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla dikabarkan menghadiri sidang tahunan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 15 Agustus 2025
Wakil Ketua MPR Sambut Presiden ke-6 SBY dan Presiden ke-7 Joko Widodo
Bagikan