MerahPutih Kriminal - Minuman keras, penyalahgunaan narkotika masih banyak ditemui di masyarakat Madiun. Terbukti tahun ini hasil sitaan petugas Kepolisian Resort setempat yang sudah dimusnahkan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Bambang Irianto, Wali Kota Madiun sangat prihatin dengan musibah yang terjadi di wilayahnya. Ungkapan ini disampaikan olehnya, seusai menghadiri apel gelar pasukan pengamanan Perayaan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015. Di saat itu juga dimusnahkannya barang bukti miras dan jenis narkotika lainnya di halaman Polres madiun Kota, Selasa (23/12).
“Tentunya kami prihatin ya karena masih banyak pelanggaran masalah miras dan narkoba di kota ini. saya berharap petugas lebih intensif lagi, untuk menggelar operasi, karena ini menyangkut harkat hidup anak cucu kita. Saya nggak mau generasi kita ke depan, menjadi tidak bagus,” tuturnya, seperti yang dikutip dari RRI.co.id
Disisi lain, jika selama ini Peraturan Daerah (Perda) bagi pengguna miras hanya diberlakukan tindak pidana ringan (tipiring) di pengadilan. Namun, ke depan, Wali Kota akan mengkordinasikan dengan anggota dewan, sebab tipiring tidak membuat efek jera bagi pelaku tindak kriminalitas.
“Jadi terkait Perda ini masih kita bicarakan dengan anggota dewan, karena bagaimanapun perda kan juga produknya dewan. Karena apa, menurut saya, tipiring itu tidak akan selesai masalahnya,” katanya.
Berdasarkan data di Polres Madiun Kota, tahun ini petugas memusnahkan 82 botol berisi 709,5 liter miras jenis arak jowo, terinci 635 liter hasil sitaan Satsabhara Polres Madiun Kota, 14 liter di polsek Manguharjo, 50 liter di polsek Jiwan, serta 10,5 liter dari Polsek Sawahan. Sementara untuk narkotika, petugas menyita 31,77 gram sabu, dan hampir 2 kg ganja. (MP/AKU)