Balas Dendam karena Pemimpin Tewas Ditembak Aparat, KKB Nekat Berbuat Teror Tembaki Bandara Sugapa Papua

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 24 Juli 2025
Balas Dendam karena Pemimpin Tewas Ditembak Aparat, KKB Nekat Berbuat Teror Tembaki Bandara Sugapa Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani.(foto: humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KELOMPOK Kriminal Bersenjata (KKB) diduga melakukan teror tembakan di Bandara Bilorai, Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Setidaknya empat tembakan meletus dari arah terminal lama bandara yang sudah tidak lagi difungsikan.

Saat kejadian, personel Kopasgat dan Polres Intan Jaya tengah melakukan pengamanan di sekitar bandara. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material dalam insiden tersebut. Aparat gabungan merespons dengan tembakan balasan dan melakukan pengejaran, tapi dua pelaku yang diduga anggota KKB melarikan diri ke arah Kali Wabu dan masuk ke kawasan hutan.

Keduanya diketahui membawa senjata api pendek jenis pistol. Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan aparat gabungan tetap disiagakan guna menjamin situasi tetap aman dan terkendali. “Kami tetap waspada dan melakukan langkah-langkah antisipatif untuk menjaga keamanan,” ujar Faizal dalam keterangannya, Kamis (24/7).

Diduga kuat, aksi penembakan ini merupakan bentuk balas dendam atas tewasnya Enos Tipagau, seorang pemimpin KKB dalam operasi penegakan hukum oleh Satgas Ops Damai Cartenz pada Sabtu, 5 Juli 2025 lalu, di Kampung Baitapa, Distrik Sugapa, Intan Jaya.

Baca juga:

Buronan KKB Roberth Wenda Penembak Polisi di Wamena Berhasil Diringkus Hidup-Hidup



Selain motif balas dendam, aksi ini juga ditengarai sebagai upaya KKB untuk mengganggu stabilitas keamanan menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 di Kabupaten Intan Jaya.

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo mengimbau masyarakat Intan Jaya untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Segera melaporkan hal-hal mencurigakan kepada aparat keamanan, sehingga dapat dilakukan upaya pencegahan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan damai,” kata Yusuf.(knu)

Baca juga:

KKB Diduga Terlibat dalam Penyelundupan Senjata Ilegal di Papua, 2 Pelaku Ditangkap



#Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) #Papua #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Penegakan hukum harus tetap profesional dan proporsional serta menjaga etika pelayanan publik.
Dwi Astarini - Minggu, 23 November 2025
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Indonesia
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Polisi menyebut selama ini proses kepolisian mematuhi asas legalitas, proporsional, profesional, prosedural, akuntabel, efektif, dan efisien.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Indonesia
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Polri telah membentuk tim kelompok kerja (pokja) untuk mengkaji cepat implikasi putusan MK agar tidak terjadi multitafsir dalam proses pelaksanaannya.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Indonesia
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Polri menarik seorang perwira tinggi (Pati) yang dalam proses orientasi alih jabatan di sebuah kementerian, kembali ke lingkungan Korps Bhayangkara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Indonesia
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Komisi Reformasi Kepolisian gelar RDP dan buka kanal WhatsApp untuk tampung aspirasi publik. Jimly bahas isu ijazah palsu hingga keluhan penahanan demonstran.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Indonesia
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Mabes Polri mengklaim setiap anggota yang mengemban tugas di instansi lain tidak lagi memegang jabatan di internal Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Indonesia
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
Pakar hukum menilai, bahwa polisi aktif yang menduduki jabatan sipil tak wajib mundur.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
Indonesia
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
KPK kini menunggu sikap kementerian dan polri terkait putusan MK soal larangan polisi isi jabatan sipil.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
Indonesia
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri
Ketua KPK menambahkan lembaga antirasuah sendiri juga sedang mengkajinya di lingkup internal selain menunggu hasil kajian Polri dan Kementerian
Wisnu Cipto - Rabu, 19 November 2025
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Bagikan