Bakri: Sudirman Said Punya Agenda Tersembunyi dalam Kasus Setya Novanto

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 02 Desember 2015
Bakri: Sudirman Said Punya Agenda Tersembunyi dalam Kasus Setya Novanto

Menteri ESDM Sudirman Said dalam kehadirannya di MKD akan membuktikan tentang pengaduannya tentang rekaman Ketua DPR yang meminta saham di freeport, Rabu (2/12). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Dalam sidang perdana Mahkamah Kehormatan Dewan yang menghadirkan Pelapor Menteri ESDM Sudirman Said, Anggota MKD H. Bakri dari Fraksi Partai Amanat Nasional mempertanyakan agenda Sudirman Said yang mengadukan kasus ini ke MKD pada 16 November lalu.

Hal tersebut terungkap dalam sidang MKD yang digelar secara terbuka di ruang sidang MKD gedung Nusantara II Senayan Jakarta Rabu, (2/12)

“Mengapa rekaman yang Anda berikan sepotong-sepotong? Kenapa dikirim bertahap?, Apakah anda agenda lain, kenapa begitu? cecar Bakri kepada Sudirman Said.

Menjawab pertanyaan yang dicecar anggota MKD, Sudirman menjawabnya secara diplomatis. "Saya kira saya tidak punya niat dan kemampuan untuk melebihi tugas-tugas saya sebagai menteri esdm. Itu tidak lain adalah untuk mendukung tugas-tugas yang mulia.Mengenai pihak eksekutif, saya sudah sampaikan kepada pimpinan saya yaitu Presiden dan Wakil Presiden," ujar Sudirman Said.

Bakrie juga mempertanyakan isi rekaman yang melibatkan nama menteri senior Luhut Panjaitan yang namanya ada dan disebut-sebut dalam rekaman tersebut. Atas persoalan itu Bakri mempertanyakan apakah Sudirman sudah berkoordinasi dengan Lembaga Eksekutif yang menauginya.

"Nama Menteri Luhut disebut, apakah anda sudah melaporkan saudara luhut kepada presiden ? Apakah saudara fair dengan lembaga anda sendiri,?," cecar Bakrie lagi.

Sudirman sendiri menjawab jika ia sudah melaporkan skandal rekaman ini ke Presiden Jokowi sebelum akhirnya membawa dan melaporkan rekaman ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan. "Saya sudah melaporkan kepada pimpinan dalam hal ini presiden," jelasnya.(aka)

BACA JUGA:

  1. Anggota MKD Fraksi Hanura: Kita Buka Saja Rekamannya
  2. Anggota MKD Terima Bukti Rekaman Sudirman Said
  3. Sudirman Said Bawa Rekaman 120 Menit pada Sidang MKD
  4. Sidang MKD Kasus Setya Novanto Diwarnai Gebrakan Meja
  5. Sidang MKD Ditunda, Keputusan Bisa Lewat Voting
#Menteri ESDM #Setya Novanto #Setya Novanto Catut Nama Presiden #Sudirman Said #Sidang MKD #Sidang MKD Kasus Setya Novanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni atas pelanggaran kode etik buntut aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan. Sahroni menyatakan menerima putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Indonesia
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
MKD menjatuhkan sanksi kepada lima anggota DPR nonaktif. Tiga melanggar kode etik, dua kembali aktif, dengan Sahroni menerima sanksi paling berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Berita Foto
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Anggota DPR nonaktif Adies Kadir (kanan), Ahmad Sahroni (kedua kanan), Surya Utama alias Uya Kuya (ketiga kanan), Eko Hendro Purnomo (kedua kiri) dan Nafa Urbach (kiri) mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 05 November 2025
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakannya Dianggap Ngawur, Prabowo Copot Bahlil jadi Jabatan Menteri ESDM
Kabar tentang Bahlil Lahaldia dicopot dari jabatan Menteri ESDM oleh Presiden Prabowo beredar di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakannya Dianggap Ngawur, Prabowo Copot Bahlil jadi Jabatan Menteri ESDM
Indonesia
Kementerian ESDM Tidak Temukan Masalah BBM Yang Bikin Kendaraan Brebet di Jawa Timur, Kualitas Pertalite Baik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Jawa Timur dalam kondisi baik.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Kementerian ESDM Tidak Temukan Masalah BBM Yang Bikin Kendaraan Brebet di Jawa Timur, Kualitas Pertalite Baik
Indonesia
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto diminta kembali ke penjara jika bebas bersyarat dibatalkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Indonesia
SPBU Swasta Batal Beli Base Fuel Pertamina, Begini Respon Menteri ESDM
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tegaskan pemerintah hanya berperan sebagai fasilitator dalam memenuhi kebutuhan BBM.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
SPBU Swasta Batal Beli Base Fuel Pertamina, Begini Respon Menteri ESDM
Indonesia
Bahlil Ultimatum 190 Perusahaan Minerba Bayar Jaminan Reklamasi
Pernyataan tersebut terkait dengan Kementerian ESDM yang menangguhkan 190 izin tambang minerba sebagai hasil dari evaluasi menyeluruh sektor pertambangan oleh Direktorat Jenderal Minerba.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Bahlil Ultimatum 190 Perusahaan Minerba Bayar Jaminan Reklamasi
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Bagikan