MerahPutih Megapolitan - Menanggapi penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta terhadap kawasan prositusi Kalijodo, Petamburan, Jakarta Utara, warga di kawasan tersebut mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Menurut warga, apa yang dilakukan Pemda DKI mengenai penggusuran Kalijodo tidak manusiawi. Pasalnya, penggusuran tersebut dianggap akan berdampak pada perekonomian di wilayah tersebut.
"Kami sudah ke Komnas HAM hari ini. Dan tadi kami diterima sama mereka, juga (mereka) terkejut bahwasannya kok belum dilakukan sosialisasi itu," ucap Leonard (38) salah satu warga, Senin (15/2).
Selain itu, janji pemerintah yang akan menempatkan warga ke rumah susun (rusun) dianggap tidak akan terbukti. Warga di kawasan Kalijodo mengaku tidak ingin seperti warga di wilayah lain yang juga terkena penggusuran.
"Kenapa kita melakukan perlawanan, rusun sudah dibangun belum? Kecuali waktu rusun sudah siap, diajak ngobrol, dipindahin dulu, baru dibongkar," lanjutnya kepada awak media.
Selain ke Komnas HAM, warga juga berencana akan meminta bantuan kepada DPRD DKI Jakarta. "Kita juga akan coba atur waktu sama anggota DPRD mengenai masalah ini," terang Leo. (yni)
BACA JUGA:

