Bahlil Beri Peringatan Keras Setelah Pembekuan Izin Usaha Hotel Sultan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 21 Oktober 2023
Bahlil Beri Peringatan Keras Setelah Pembekuan Izin Usaha Hotel Sultan

Petugas memasang spanduk pemberitahuan di depan Hotel Sultan, Kompleks GBK, Jakarta, Rabu (4/10/2023). (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah mengambil langkah tegas terkait pengelolaan Hotel Sultan yang berlokasi di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Pusat.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia membekukan sementara izin usaha PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo atas pengelolaan Hotel Sultan.

“Dua minggu lalu, sudah dibekukan. Kalau dibekukan, tidak berfungsi,” kata Bahlil di Jakarta, Jumat (20/10).

Baca Juga:

Pengosongan Dimulai, Pengelola GBK Pastikan Lahan Hotel Sultan Sudah Dikuasai Negara

Bahlil mengungkapkan, pembekuan izin usaha itu dilakukan lantaran Hak Guna Bangunan (HGB) telah habis dan tidak diperpanjang.

Tanpa sertifikat HGB, Kementerian Investasi/BKPM tidak dapat mengeluarkan izin usaha.

“Begitu sertifikatnya sudah mati, tidak diperpanjang, maka izin itu tidak memenuhi syarat lagi untuk diterbitkan. Dan karena tidak memenuhi syarat lagi, maka dengan sendirinya gugur tapi kalau dipaksa kita cabut,” katanya, seperti dikutip Antara.

Bahlil menegaskan, akan mengambil langkah tegas jika perusahaan masih bersikukuh untuk melanjutkan operasional.

“Kalau masih melawan lagi, kita buat keputusan, kita akan pertimbangkan (untuk dicabut). Sekali lagi saya katakan, tidak boleh pengusaha atur negara, tapi negara juga tidak boleh semena-mena pada pengusaha,” tegasnya.

Baca Juga:

100 Polisi Dikerahkan Jaga Pengosongan Hotel Sultan

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyatakan Kawasan Hotel Sultan, Gelora Bung Karno, resmi kembali menjadi milik negara setelah HGB-nya berakhir. Hotel bintang lima milik swasta itu dibangun di atas lahan milik negara.

"Status Hak Guna Bangunan (HGB) kawasan Hotel Sultan, Gelora Bung Karno (GBK), atas nama PT Indobuildco resmi berakhir. Kawasan tersebut kini statusnya kembali dikuasai oleh pemerintah berdasarkan Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia," kata Hadi di Jakarta, Jumat (8/9).

Hadi menjelaskan, HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora atas nama PT Indobuildco dengan total luas 13,6 hektare (kawasan Hotel Sultan) telah berakhir pada 4 Maret 2023 dan 3 April 2023.

Dengan demikian, status tanah tersebut otomatis kembali pada HPL Nomor 1 Tahun 1998 atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia c.q. Badan Pengelola Gelanggang Olahraga Senayan. (Knu)

Baca Juga:

Polri Kawal Proses Pengambilan Lahan Hotel Sultan

#Bahlil Lahadalia #Gelora Bung Karno
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
AMPG ke Laporkan Meme Bahlil ke Polisi, Golkar Tegaskan bukan Instruksi DPP
DPP Golkar dapat mengevaluasi bahkan meminta agar laporan itu dicabut, tergantung hasil pembicaraan nanti.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
AMPG ke Laporkan Meme Bahlil ke Polisi, Golkar Tegaskan bukan Instruksi DPP
Berita Foto
Ketum Bahlil Lahadiala Bagikan 610 Ribu Paket Sembako Peringati HUT Ke-61 Partai Golkar
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia didampingi Sekjen Partai Golkar M Sarmudji dan jajaran pengurus DPP Partai Golkar menyerahkan secara simbolis 610 ribu paket sembako di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (22/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Oktober 2025
Ketum Bahlil Lahadiala Bagikan 610 Ribu Paket Sembako Peringati HUT Ke-61 Partai Golkar
Indonesia
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Direktur Political and Public Policy Studies, Jerry Massie menilai, pelaporan akun medsos yang dinilai menghina Bahlil tidak etis. Sebab, hal itu masih dalam batas wajar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Indonesia
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
AMPG melaporkan sejumlah akun medsos yang menghina Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa baru sebatas konsultasi hukum saja.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Indonesia
Bahlil Dikecam Karena 'Memaksa' SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Pengamat Nilai Ada Kekacauan Logika Tata Kelola Energi
CBA bahkan memprediksi dampak buruk jika kebijakan ini terus diterapkan, yaitu potensi gulung tikarnya banyak SPBU swasta
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Bahlil Dikecam Karena 'Memaksa' SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Pengamat Nilai Ada Kekacauan Logika Tata Kelola Energi
Indonesia
Kader Golkar Adukan sejumlah Akun Medsos yang Ledek Bahlil ke Polisi
PP Angkatan Muda Pemuda Golkar (AMPG) melaporkan akun media sosial (medsos) yang menyerang dan menghina pribadi Bahlil Lahadalia.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Kader Golkar Adukan sejumlah Akun Medsos yang Ledek Bahlil ke Polisi
Indonesia
Legislator Soroti Kinerja Buruk Menteri Bahli di Tahun Pertama Prabowo Berkuasa
Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari merespons komentar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menyebut hanya Presiden yang berhak menilai kinerja kementerian.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Legislator Soroti Kinerja Buruk Menteri Bahli di Tahun Pertama Prabowo Berkuasa
Indonesia
Menteri Bahlil Mengaku Tiap Dipanggil Prabowo Selalu Kena Tegur
Bahlil mengaku tidak tahu siapa nama menteri atau eks menteri yang dimaksud Presiden Prabowo.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Menteri Bahlil Mengaku Tiap Dipanggil Prabowo Selalu Kena Tegur
Indonesia
Bahlil Tolak Tunduk Narasi Negatif, Golkar Klaim Publik Lebih Cerdas Menilai
Kinerja Bahlil dan Wihaji menunjukkan bahwa kader Golkar tidak hanya berpengalaman dalam politik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Bahlil Tolak Tunduk Narasi Negatif, Golkar Klaim Publik Lebih Cerdas Menilai
Indonesia
Menteri Bahlil Ingatkan SPBU Swasta Ikuti Aturan, Termasuk Urusan Kuota Impor BBM
Bahlil menekankan bahwa apresiasi terhadap investasi tidak berarti perusahaan swasta mendapatkan kelonggaran penuh
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Menteri Bahlil Ingatkan SPBU Swasta Ikuti Aturan, Termasuk Urusan Kuota Impor BBM
Bagikan