Bahlil Beri Peringatan Keras Setelah Pembekuan Izin Usaha Hotel Sultan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 21 Oktober 2023
Bahlil Beri Peringatan Keras Setelah Pembekuan Izin Usaha Hotel Sultan

Petugas memasang spanduk pemberitahuan di depan Hotel Sultan, Kompleks GBK, Jakarta, Rabu (4/10/2023). (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah mengambil langkah tegas terkait pengelolaan Hotel Sultan yang berlokasi di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Pusat.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia membekukan sementara izin usaha PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo atas pengelolaan Hotel Sultan.

“Dua minggu lalu, sudah dibekukan. Kalau dibekukan, tidak berfungsi,” kata Bahlil di Jakarta, Jumat (20/10).

Baca Juga:

Pengosongan Dimulai, Pengelola GBK Pastikan Lahan Hotel Sultan Sudah Dikuasai Negara

Bahlil mengungkapkan, pembekuan izin usaha itu dilakukan lantaran Hak Guna Bangunan (HGB) telah habis dan tidak diperpanjang.

Tanpa sertifikat HGB, Kementerian Investasi/BKPM tidak dapat mengeluarkan izin usaha.

“Begitu sertifikatnya sudah mati, tidak diperpanjang, maka izin itu tidak memenuhi syarat lagi untuk diterbitkan. Dan karena tidak memenuhi syarat lagi, maka dengan sendirinya gugur tapi kalau dipaksa kita cabut,” katanya, seperti dikutip Antara.

Bahlil menegaskan, akan mengambil langkah tegas jika perusahaan masih bersikukuh untuk melanjutkan operasional.

“Kalau masih melawan lagi, kita buat keputusan, kita akan pertimbangkan (untuk dicabut). Sekali lagi saya katakan, tidak boleh pengusaha atur negara, tapi negara juga tidak boleh semena-mena pada pengusaha,” tegasnya.

Baca Juga:

100 Polisi Dikerahkan Jaga Pengosongan Hotel Sultan

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyatakan Kawasan Hotel Sultan, Gelora Bung Karno, resmi kembali menjadi milik negara setelah HGB-nya berakhir. Hotel bintang lima milik swasta itu dibangun di atas lahan milik negara.

"Status Hak Guna Bangunan (HGB) kawasan Hotel Sultan, Gelora Bung Karno (GBK), atas nama PT Indobuildco resmi berakhir. Kawasan tersebut kini statusnya kembali dikuasai oleh pemerintah berdasarkan Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia," kata Hadi di Jakarta, Jumat (8/9).

Hadi menjelaskan, HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora atas nama PT Indobuildco dengan total luas 13,6 hektare (kawasan Hotel Sultan) telah berakhir pada 4 Maret 2023 dan 3 April 2023.

Dengan demikian, status tanah tersebut otomatis kembali pada HPL Nomor 1 Tahun 1998 atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia c.q. Badan Pengelola Gelanggang Olahraga Senayan. (Knu)

Baca Juga:

Polri Kawal Proses Pengambilan Lahan Hotel Sultan

#Bahlil Lahadalia #Gelora Bung Karno
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
SPBU Shell dan BP Kehabisan Stok BBM, Menteri Bahlil Sarankan Bisa Beli ke Pertamina
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menepis anggapan adanya kelangkaan BBM yang disebut-sebut terjadi di sejumlah SPBU swasta itu.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
SPBU Shell dan BP Kehabisan Stok BBM, Menteri Bahlil Sarankan Bisa Beli ke Pertamina
Indonesia
Prabowo Dinilai tak Objektif, SETARA Institute Pertanyakan Prestasi Bahlil dan Seskab Teddy Bisa Dapat Bintang Mahaputera
Integritas para menteri yang mendapatkan anugerah Bintang Mahaputera tersebut juga tidak terbukti dan teruji.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Dinilai tak Objektif, SETARA Institute Pertanyakan Prestasi Bahlil dan Seskab Teddy Bisa Dapat Bintang Mahaputera
Indonesia
Beda Data Produksi Migas Antara Kementerian ESDM dan SKK Migas, Menteri Bahlih Klaim Lampaui Target APBN
Data produksi minyak bumi yang ditampilkan oleh Kementerian ESDM meliputi minyak, kondensat, dan NGL.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
Beda Data Produksi Migas Antara Kementerian ESDM dan SKK Migas, Menteri Bahlih Klaim Lampaui Target APBN
Indonesia
Golkar Duga Isu Munaslub Ganti Bahlil untuk Memecah Belah Partai
Wakil Ketua Umum Golkar mengatakan isu Munaslub ini disebarkan dan ditujukan memecah soliditas Partai Golkar yang saat ini tengah fokus mengawal pemerintahan Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 04 Agustus 2025
Golkar Duga Isu Munaslub Ganti Bahlil untuk Memecah Belah Partai
Berita Foto
Raker Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Asumsi Dasar Sektor ESDM
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kiri) bersama Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 02 Juli 2025
Raker Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Asumsi Dasar Sektor ESDM
Indonesia
Bekas Tambang Bakal Dijadikan Tempat Budidaya Perikanan, Dimulai di Maluku Utara
Peta jalan tersebut, akan dieksekusi ketika cadangan nikel Indonesia sudah habis pada 10–30 tahun mendatang.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Juni 2025
Bekas Tambang Bakal Dijadikan Tempat Budidaya Perikanan, Dimulai di Maluku Utara
Indonesia
Baru Dilantik Bahli, Dirjen Gakkum ESDM Klaim Tahu Semua Lubang Tikus Tambang Ilegal
“Saya tahu lubang tikusnya di mana. Ada jual beli surat, saya tahu,” kata Jeffri
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Juni 2025
Baru Dilantik Bahli, Dirjen Gakkum ESDM Klaim Tahu Semua Lubang Tikus Tambang Ilegal
Indonesia
Jelaskan Izin PT GAG Tidak Dicabut, Menteri Bahlil Singgung-Singgung Orba
Kendati IUP PT GAG tidak dicabut, Bahlil memastikan pemerintah akan mengawasi ketat operasi mereka
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Juni 2025
Jelaskan Izin PT GAG Tidak Dicabut, Menteri Bahlil Singgung-Singgung Orba
Indonesia
Medsos Heboh JKW Mahakam, Bahlil Bantah Keluarga Jokowi Terlibat Izin Tambang Raja Ampat
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia langsung menepis isu yang mengaitkan mantan Presiden ke-7 RI dan istrinya
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Juni 2025
Medsos Heboh JKW Mahakam, Bahlil Bantah Keluarga Jokowi Terlibat Izin Tambang Raja Ampat
Indonesia
Cemari Raja Ampat, Bahlil Diminta Tindak Tegas Perusahaan Tambang Nikel
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, diminta untuk menindak tegas perusahaan tambang nikel yang mencemari lingkungan di Raja Ampat.
Soffi Amira - Senin, 09 Juni 2025
Cemari Raja Ampat, Bahlil Diminta Tindak Tegas Perusahaan Tambang Nikel
Bagikan