MerahPutih.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan penonaktifan anak buahnya Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Achmad Muchtasyar bagian daripada konsolidasi institusi.
Padahal, Dirjen Migas yang resmi dinonaktifkan dari jabatan sejak Senin 10 Februari 2025, bertepatan dengan hari yang sama Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantornya kemarin.
"Itu biasa bagian daripada konsolidasi dari institusi, biasa saja," ujar Bahlil, saat kepada awak media di Jakarta, Selasa (12/2).
Baca juga:
Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM, Belasan Ponsel Hingga Laptop Disita
Bahlil menegaskan status anak buahnya itu dinonaktifkan, bukan dicopot dari jabatan Dirjen Migas. Adapun, saat ini Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Tri Winarno ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Migas.
"Saya katakan kalau yang mencopot itu harus pakai Keppres (Keputusan Presiden), sambil berjalan nonaktif," tandas menteri yang juga Ketua Umum Golkar itu.
Untuk diketahui, Menteri Bahlil sendiri baru melantik Achmad Muchtasyar sebagai Dirjen Migas Kementerian ESDM pada 16 Januari lalu. Artinya, Achmad Muchtasyar menjabat sebagai Dirjen belum satu bulan.
Baca juga:
Achmad Muchtasyar Belum Genap Sebulan Dilantik Menteri Bahlil Ketika Kantornya Digeledah Kejagung
Senin kemarin, Kejagung telah menggeledah kantor Ditjen Migas terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), yang terjadi di sub-holding dan kontraktor kerja sama pada 2018-2013. Penyidik turut menyita 15 ponsel, lima dus dokumen, hingga laptop saat penggeledahan. (*)