MerahPutih.com - Pada Kamis (1/10), Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi yang merangkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia mengungkapkan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM akan berada di bawah Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi.
Saya kasih bocoran saja, tadi rapat dengan saya itu adalah BP BUMN, Kementerian Investasi, insyaallah sudah hampir pasti di bawah koordinasi Kemenko Hilirisasi, ya,
ucap Bahlil ketika dijumpai di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (16/10).
Bahlil mengatakan susunan struktur kementerian yang berkoordinasi di bawah Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi akan diatur melalui peraturan presiden.
Baca juga:
Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman hingga 18 Hari Mendatang
Menurut Bahlil, yang kini merangkap sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), perpres yang mengatur ihwal Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi akan selesai dalam waktu dekat.
Ketika disinggung mengenai kemungkinan masuknya Kementerian Perindustrian di bawah Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil menyampaikan hal tersebut masih berupa kemungkinan.
Rasa-rasanya, ya. Tapi itu (Kemenperin di bawah Kemenko Hilirisasi) baru feeling, ya. Feeling,
ucap Bahlil.
Pernyataan tersebut ia sampaikan terkait dengan rapat yang digelar di Kementerian ESDM. Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) Dony Oskaria, Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto, hingga Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra.
Rapatnya sifatnya koordinasi saja, biasa dalam rangka mendorong bagaimana penciptaan nilai tambah dan bagaimana bisa meningkatkan PNBP dan meningkatkan devisa kita di era kondisi global yang tidak menentu,
ucap Bahlil.