Bahas KKR, Kejagung Belum Bertemu DPR
Screenshot Youtube
MerahPutih Nasional - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan sampai saat ini pihak Kejaksaan Agung belum bertemu dengan DPR RI untuk membahas kelajutan pembentukan Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).
"Dengan DPR belum ada pertemuan," ungkap Agung Tony T Spontana kepada merahputih.com (13/05).
Tony menyampaikan sampai saat ini pembahasan mengenai pembentukan Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) masih dalam tahapan penggodokan bersama Kemenkopolhukam dan Komnas HAM.
"Progress masih pada tahapan membicarakan dengan komnas HAM dan Kemenkopolhukam, membicarakan mana-mana yang kita selesaikan terlebih dahulu untuk menyempurnakan rancangan," ujarnya.
Seperti pemberitaan merahputih.com sebelumnya, Kejaksaan Agung masih membahas beberapa poin penting bersama Komnas HAM dan Kemenkopolhukam mengenai masalah teknis penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu dalam Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang nanti akan dibentuk. (AB)
Baca Juga:
Komnas HAM: Kejagung yang Pegang Bola
Komnas HAM Sesalkan Tidak Dilibatkan Proses Seleksi Kapolri
Kasus HAM Dominasi Permohonan LPSK
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Beberapa Kejari Diamankan Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi, Ini Alasan Kejagung
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Jurist Tan Belum Ditangkap, Kejagung Fokus Sisir Aset 'Bu Menteri' di Era Nadiem Itu
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Momen Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Denda Kehutanan dan Korupsi
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya