Bahar Smith Jalani Sidang Dakwaan Berita Bohong Secara Daring

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Maret 2022
Bahar Smith Jalani Sidang Dakwaan Berita Bohong Secara Daring

Sidang kasus hoaks Bahar Smith digelar secara daring. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sidang pada perkara penyebaran informasi berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Bahar Smith, digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung secara daring. Bahar Smith mengikuti sidang secara dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat.

"Bahar Smith ikut sidang dari Rutan Tahti (tahanan dan barang bukti) Polda Jawa Barat, di sana beliau didampingi oleh kuasa hukumnya juga," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gazali Emil di Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/3).

Baca Juga:

Berkaca dari Kasus Bahar dan Ferdinand, Gerindra Nilai Masyarakat Kembali Terbelah

Sidang perkara hoaks yang menjerat Bahar, dimulai pada pukul 10.00 WIB. Petugas dari PN Bandung pun telah menyiapkan sejumlah fasilitas untuk menunjang sidang daring yang digelar di Ruang 1. Sidang kali ini dengan agenda pembacaan dakwaan.

Dodi memaparkan, sidang terdakwa Bahar tersebut digelar secara daring karena merujuk Peraturan Mahkamah Agung (Perma) dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) terkait pelaksanaan sidang dalam kondisi pandemi COVID-19.

Bahar Smith. (Foto: Antara)
Bahar Smith. (Foto: Antara)

Sejak sekitar pukul 09.00 WIB, puluhan orang dari pendukung Bahar Smith tampak sudah ada di depan PN Bandung. Sejumlah aparat kepolisian pun melakukan penjagaan mulai dari luar ruangan hingga di dalam ruangan sidang.

Bahar diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo. Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) angka 1E KUHP.

Polda Jabar menetapkan Bahar sebagai tersangka pada awal tahun lalu atau Selasa (4/1/2022), dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Soal Bahar bin Smith, Menag: Harus Diadili Tanpa Pandang Bulu

#Habib Bahar Bin Smith #Penyebar Hoaks #Berita Hoax
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menggunakan Handphone di Ruangan Gelap bisa Sebabkan Kebutaan pada Mata
Penggunaan handphone dalam kondisi gelap memang dapat menyebabkan gangguan mata, tetapi tidak terbukti menyebabkan kebutaan permanen
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menggunakan Handphone di Ruangan Gelap bisa Sebabkan Kebutaan pada Mata
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Seperti Venezuela, Donald Trump Ancam Tangkap Prabowo jika Lakukan Perusakan Terhadap Alam
Presiden AS, Donald Trump, dikabarkan akan menangkap Presiden RI, Prabowo Subianto, jika melakukan kerusakan alam hingga terjadi bencana.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Seperti Venezuela, Donald Trump Ancam Tangkap Prabowo jika Lakukan Perusakan Terhadap Alam
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Hakim PN Surakarta Pastikan Ijazah Jokowi Palsu
Hakim PN Surakarta memastikan, bahwa ijazah Jokowi palsu. Namun, apakah informasi ini bisa dibenarkan?
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Hakim PN Surakarta Pastikan Ijazah Jokowi Palsu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Dedi Mulyadi Disambut Ribuan Orang saat Tiba di Lokasi Bencana Sumatra
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, disambut ribuan orang saat tiba di lokasi bencana Sumatra. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Dedi Mulyadi Disambut Ribuan Orang saat Tiba di Lokasi Bencana Sumatra
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Penularan Virus Super Flu Dinilai Lebih Cepat dan Berbahaya dari COVID-19
Penularan virus Super Flu dinilai lebih cepat dan berbahaya dibanding COVID-19. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Penularan Virus Super Flu Dinilai Lebih Cepat dan Berbahaya dari COVID-19
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Asyik Berjoget di Tengah Duka Korban Bencana Sumatra
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, terlihat asyik berjoget di tengah duka korban bencana Sumatera. Apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Asyik Berjoget di Tengah Duka Korban Bencana Sumatra
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Australia Bagi-bagi Uang untuk Modal Usaha, Dititip Lewat Kementerian Agama
Pemerintah Australia bagi-bagi uang untuk modal usaha. Uang tersebut kabarnya dititipkan ke Kementerian Agama RI. Apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]:  Pemerintah Australia Bagi-bagi Uang untuk Modal Usaha, Dititip Lewat Kementerian Agama
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Megawati Kepincut Menkeu Purbaya, Tawari Masuk PDIP dan Dijadikan Ketua Partai
Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri, kabarnya ingin merekrut Menkeu Purbaya ke PDIP. Apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Megawati Kepincut Menkeu Purbaya, Tawari Masuk PDIP dan Dijadikan Ketua Partai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Kunjungan Dedi Mulyadi ke Sumatra Hanya Cuma Pencitraan
Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut kunjungan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke Sumatra hanya untuk pencitraan. Apakah informasi itu benar?
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Kunjungan Dedi Mulyadi ke Sumatra Hanya Cuma Pencitraan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
informasi yang mengklaim PLN memberikan token listrik gratis dalam rangka merayakan HUT ke-80 RI beredar pada Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
Bagikan