Bahar Smith Jalani Sidang Dakwaan Berita Bohong Secara Daring

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Maret 2022
Bahar Smith Jalani Sidang Dakwaan Berita Bohong Secara Daring

Sidang kasus hoaks Bahar Smith digelar secara daring. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sidang pada perkara penyebaran informasi berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Bahar Smith, digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung secara daring. Bahar Smith mengikuti sidang secara dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat.

"Bahar Smith ikut sidang dari Rutan Tahti (tahanan dan barang bukti) Polda Jawa Barat, di sana beliau didampingi oleh kuasa hukumnya juga," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gazali Emil di Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/3).

Baca Juga:

Berkaca dari Kasus Bahar dan Ferdinand, Gerindra Nilai Masyarakat Kembali Terbelah

Sidang perkara hoaks yang menjerat Bahar, dimulai pada pukul 10.00 WIB. Petugas dari PN Bandung pun telah menyiapkan sejumlah fasilitas untuk menunjang sidang daring yang digelar di Ruang 1. Sidang kali ini dengan agenda pembacaan dakwaan.

Dodi memaparkan, sidang terdakwa Bahar tersebut digelar secara daring karena merujuk Peraturan Mahkamah Agung (Perma) dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) terkait pelaksanaan sidang dalam kondisi pandemi COVID-19.

Bahar Smith. (Foto: Antara)
Bahar Smith. (Foto: Antara)

Sejak sekitar pukul 09.00 WIB, puluhan orang dari pendukung Bahar Smith tampak sudah ada di depan PN Bandung. Sejumlah aparat kepolisian pun melakukan penjagaan mulai dari luar ruangan hingga di dalam ruangan sidang.

Bahar diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo. Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) angka 1E KUHP.

Polda Jabar menetapkan Bahar sebagai tersangka pada awal tahun lalu atau Selasa (4/1/2022), dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Soal Bahar bin Smith, Menag: Harus Diadili Tanpa Pandang Bulu

#Habib Bahar Bin Smith #Penyebar Hoaks #Berita Hoax
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: KTP Warga Aceh Disebut 'Kebal Pinjol' berkat Kebijakan Pemprov
KTP warga Aceh disebut kebal pinjol atas kebijakan Pemprov Aceh. Lalu, apakah informasi tersebut benar?
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: KTP Warga Aceh Disebut 'Kebal Pinjol' berkat Kebijakan Pemprov
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia Tenggelamkan 31 Kapal Asal China di Natuna, Masuk secara Ilegal
Indonesia dikabarkan menenggelamkan 31 kapal asal China. Kapal itu masuk ke perairan Indonesia secara ilegal.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia Tenggelamkan 31 Kapal Asal China di Natuna, Masuk secara Ilegal
Indonesia
Penyebab KRL Tanah Abang-Serpong Alami Gangguan Hari ini, Dipicu Hoax soal Rel yang Patah
KRL relasi Tanah Abang-Serpong sempat mengalami gangguan pada Selasa (25/11) pagi. Hal itu dipicu adanya hoax soal rel kereta yang patah.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Penyebab KRL Tanah Abang-Serpong Alami Gangguan Hari ini, Dipicu Hoax soal Rel yang Patah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Larang Jokowi Bepergian ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Palsu
Presiden RI, Prabowo Subianto, kabarnya melarang Jokowi untuk bepergian ke luar negeri. Hal itu terkait kasus ijazah palsu yang menimpanya.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Larang Jokowi Bepergian ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Palsu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup
Akun itu membagikan video yang isinya memperlihatkan anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding .
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Dianggap Lebih Berjasa dari Soekarno dan Soeharto
Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, diusulkan menjadi pahlawan nasional. Jasanya dianggap lebih besar dibanding Soekarno dan Soeharto.
Soffi Amira - Sabtu, 15 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Dianggap Lebih Berjasa dari Soekarno dan Soeharto
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Angkat Titiek Soeharto Jadi Ketua DPR RI untuk Basmi Koruptor dan Mafia
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan mau menjadikan Titik Soeharto sebagai Ketua DPR RI untuk membasmi koruptor dan mafia.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Angkat Titiek Soeharto Jadi Ketua DPR RI untuk Basmi Koruptor dan Mafia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Minta Prabowo Ganti Menkeu Purbaya, Dianggap tak Paham Pengelolaan Anggaran Negara
Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk mengganti Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Minta Prabowo Ganti Menkeu Purbaya, Dianggap tak Paham Pengelolaan Anggaran Negara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Bakal Kembalikan Harga BBM di Indonesia seperti Era Soeharto
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, bakal mengembalikan harga BBM di Indonesia seperti era Soeharto.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Bakal Kembalikan Harga BBM di Indonesia seperti Era Soeharto
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tarik Rp 71 Triliun dari Program MBG, Mau Dialihkan ke Beras Gratis
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dikabarkan menarik Rp 71 triliun dari program MBG. Anggaran itu akan dialihkan ke beras gratis.
Soffi Amira - Sabtu, 01 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tarik Rp 71 Triliun dari Program MBG, Mau Dialihkan ke Beras Gratis
Bagikan