Bagian Dari Roadmap Green Economy, Pajak Karbon Diterapkan di Awal 2022

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Oktober 2021
Bagian Dari Roadmap Green Economy, Pajak Karbon Diterapkan di Awal 2022

Polusi di Jakarta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penerapan pajak karbon dengan tarif sebesar Rp 30 per kilogram karbondioksida ekuivalen (CO2e) pada jumlah emisi yang melebihi cap akan mulai dilakukan pada 1 April 2022.

Hal ini dilakukan setelah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) mengatur mengenai pengenaan pajak baru berupa pajak karbon yaitu pengenaan pajak untuk memulihkan lingkungan disahkan DPR.

Baca Juga:

Indonesia Bakal Bikin Regulasi Perdagangan Karbon Mangrove

"Elemen pajak karbon mulai 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan bidang karbon yang berhubungan climate change," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Kamis (7/10).

Sri menegaskan, pajak karbon dilakukan sebagai bagian dari komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi karbon sesuai target Nationally Determined Contribution (NDC) sebesar 29 persen dengan kemampuan sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada 2030.

Penerapan pajak karbon dilakukan secara bertahap serta diselaraskan dengan carbon trading sebagai bagian dari roadmap green economy untuk meminimalisasi dampaknya terhadap dunia usaha dengan tetap berperan menurunkan emisi karbon.

"Ini basic-nya adalah pengakuan kita bahwa karbon memiliki nilai ekonomi jadi kita akan melakukan pengenaan pajak karbon dengan mekanisme cap and tax trade,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Untuk tahap awal pada 2021 dilakukan pengembangan mekanisme perdagangan karbon dan pada 2022 sampai 2024 akan diterapkan pada sektor Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara berdasarkan mekanisme pajak batas emisi atau cap and tax.

Untuk 2025 dan seterusnya implementasi perdagangan karbon dilakukan secara penuh dan perluasan sektor pemajakan pajak karbon dengan penahapan sesuai kesiapan sektor terkait. Hal itu dilakukan dengan memperhatikan antara lain kondisi ekonomi, kesiapan pelaku, dampak, dan atau skala.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)

Wakil Ketua Komisi XI Dolfie mengatakan roadmap pajak karbon akan berisikan strategi penurunan emisi karbon nasional dengan sasaran sektor prioritas serta memperhatikan pembangunan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan keselarasan berbagai kebijakan.

"Jadi nanti di dalam roadmap akan berisikan hal itu yang secara komprehensif untuk dijalankan. Di roadmap juga harus berisikan transformasi energi nasional berbasis energi bersih," katanya.

Pemerintah Indonesia, terlibat aktif dalam memenuhi Paris Agreement. Dalam hal ini, Indonesia berkomitmen di sektor energi untuk dapat menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sesuai dengan Nationally Determined Contributions/NDC pada tahun 2030 sebesar 29 persen dari Business as Usual (BaU) dengan kemampuan sendiri dan 41% dengan dukungan Internasional. Saat ini komitmen untuk mengatasi perubahan iklim disikapi dengan roadmap menuju Net Zero Emission (NZE). (Asp)

Baca Juga:

Implementasi Pajak Karbon Harus Disertai Peta Jalan Komprehensif

#Pajak #Kemenkeu #Pemulihan Ekonomi #Ekonomi Indonesia #Perubahan Iklim
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purabaya ‘Dihajar’ Kiri Kanan, Konsekuensi Jadi Orang Jujur
Buktinya, Purbaya diserang Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal dana transfer ke daerah atau dana mengendap di bank hingga mantan jubir pemerintah, Hasan Nasbi.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
Menkeu Purabaya ‘Dihajar’ Kiri Kanan, Konsekuensi Jadi Orang Jujur
Dunia
Seperlima Pantai Italia Terancam Tenggelam Akibat Pemanasan Global, Terbagi 4 Zona
Temuan ini berasal dari laporan bertajuk Sunken Landscapes yang dirilis Italian Geographic Society dan dipresentasikan dalam konferensi di Roma.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Seperlima Pantai Italia Terancam Tenggelam Akibat Pemanasan Global, Terbagi 4 Zona
Indonesia
Pajak Bakal Naik saat Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen, Menkeu Purbaya: Rakyat Pasti Senang
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, bahwa pemerintah tidak akan menaikkan pajak. Hal itu tidak akan terjadi sebelum ekonomi tumbuh di atas 6 persen.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Pajak Bakal Naik saat Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen, Menkeu Purbaya: Rakyat Pasti Senang
Indonesia
Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Negara Rugi Rp 70 Triliun jika PPN Turun 1 Persen
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Indonesia bisa rugi Rp 70 triliun jika PPN turun satu persen.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Negara Rugi Rp 70 Triliun jika PPN Turun 1 Persen
Indonesia
Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan
Dedi petang ini mengunggah posisi RKUD terbaru lewat video dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar, detail sampai rupiah terkecil.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan
Indonesia
Minta Tambah Dana dari SAL Rp 200 Triliun, Bank Mandiri Klaim Salurkan Kredit Dalam 15 Hari
Penyaluran dana tersebut difokuskan pada sektor-sektor berorientasi ekspor, padat karya, serta UMKM yang diharapkan dapat menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Minta Tambah Dana dari SAL Rp 200 Triliun, Bank Mandiri Klaim Salurkan Kredit Dalam 15 Hari
Indonesia
Menkeu Purbaya Klaim Kepercayaan ke Pemerintahan Prabowi Mulai Pulih, Ini Buktinya
Berdasarkan data IKKP LPS yang ia tunjukkan saat wawancara cegat di Jakarta, Senin (27/10), indeks mengalami penguatan ke level 130,6 pada Oktober 2025 dari 117,3 pada bulan sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Klaim Kepercayaan ke Pemerintahan Prabowi Mulai Pulih, Ini Buktinya
Indonesia
Menkeu Pastikan Razia dan Sita Barang Ilegal Tidak Sasar Pasar, Dilakukan di Pelabuhan
Purbaya belum berencana berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan lantaran penindakannya masih di area Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang merupakan instansi di bawah naungannya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Menkeu Pastikan Razia dan Sita Barang Ilegal Tidak Sasar Pasar, Dilakukan di Pelabuhan
Indonesia
Purbaya Lebih Percaya Perbaikan Coretax ke Peretas Indonesia, Miliki Kecakapan Memadai
Dari hasil observasinya,TIM PSIAP pada dasarnya memiliki kecakapan yang memadai, hanya saja membutuhkan bimbingan terkait arah kerja yang perlu dilakukan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 Oktober 2025
Purbaya Lebih Percaya Perbaikan Coretax ke Peretas Indonesia, Miliki Kecakapan Memadai
Indonesia
Bank Mandiri Minta Tambahan Dana SAL ke Menkeu Purbaya
BI mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada September 2025 sebesar 7,7 persen, naik tipis dibandingkan Agustus 2025 yang tumbuh 7,56 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Bank Mandiri Minta Tambahan Dana SAL ke Menkeu Purbaya
Bagikan