Bagian dari Kalimantan, Brunei Diharapkan Mau Investasi di IKN Nusantara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 September 2023
Bagian dari Kalimantan, Brunei Diharapkan Mau Investasi di IKN Nusantara

IKN Nusantara. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Borneo Business Roundtable diklaim sudah mencapai suatu kesepakatan bernama Borneo Economic Community. Komunitas ini lahir dari kesepakatan bersama untuk melihat kekuatan yang ada di Pulau Kalimantan.

Kalimantan sebagai pulau terbesar di Asia dan terbesar ketiga di dunia bisa bersatu dari segi ekonomi dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk menjadi epicentrum of growth.

Baca Juga:

IKN Nusantara Diperkuat Komando Daerah Maritim Tipe A

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan sudah terdapat 19 letter of intent (LoI) dari Malaysia untuk berpartisipasi dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono berharap perusahaan-perusahaan dari Brunei dapat menyusul ke IKN Nusantara dengan potensinya untuk industri halal.

IKN dibangun dengan menggunakan konsep tri-city economy yang terdiri dari IKN, Balikpapan, dan Samarinda. Melalui kesempatan ini, maka IKN akan berkembang menjadi tri-country connectivity yang terdiri dari Indonesia, Brunei Darussalam, dan Malaysia dengan Sabah dan Sarawak.

Borneo Business Roundtable 2023 merupakan bagian dari rangkaian acara ASEAN Business Advisory Council yang mempertemukan para pemangku kepentingan untuk membahas strategi perdagangan intra-Kalimantan dalam rangka mendorong kolaborasi, konektivitas, dan integrasi ekonomi di Pulau Kalimantan guna menarik investasi asing langsung.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia Basuki Hadimuljono menyampaikan sejumlah peluang kerja sama pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kepada delegasi Jepang.

"Terdapat sejumlah pekerjaan yang baik untuk dilakukan kerja sama antara Indonesia dan Jepang, salah satunya yakni proyek pembangunan Bendungan Batu Lepek untuk mendukung kapasitas Bendungan Sepaku Semoi dalam menyediakan air baku di IKN," ujar Basuki

Saat ini telah dilaksanakan 79 paket pekerjaan pembangunan di IKN yang terbagi menjadi dua tahap. Untuk progres pembangunan tahap pertama yang dimulai dari tahun 2020 sebanyak 40 paket saat ini sudah sebesar 43,3 persen, sedangkan untuk yang tahap kedua sebanyak 39 paket baru dimulai konstruksinya sejak Maret 2023.

Sementara itu, Penasihat Khusus Perdana Menteri Jepang Mori Masafumi mengatakan bahwa saat ini Jepang sedang melakukan penelitian dalam mendukung pengembangan kawasan IKN.

Baca Juga:

Jokowi Pastikan Upacara HUT RI 2024 Dilaksanakan di IKN Nusantara

#IKN Nusantara #Pemulihan Ekonomi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Indonesia
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Tambang-tambang ilegal itu beroperasi di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Bagikan