IKN Nusantara Diperkuat Komando Daerah Maritim Tipe A
Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali. ANTARA/Gilang Galiartha.
MerahPutih.com - Perkembangan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur, bikin TNI Angkatan Laut (AL) melakukan langkah strategis.
TNI AL berencana meningkatkan status Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan di Kalimantan Timur menjadi Komando Daerah Maritim (Kodamar) Tipe A yang dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat Laksamana Muda (bintang dua).
Baca Juga:
Sekolah, Hotel dan Kantor Bersama BUMN Segera Dibangun di IKN Nusantara
Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan rencana itu sejalan dengan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara di Kalimantan Timur.
"Wilayah Balikpapan memiliki sumber daya alam dan energi yang cukup melimpah, sehingga keberadaan satuan TNI AL harus dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan nasional bangsa Indonesia," katanya.
Laksamana Ali menjelaskan, peningkatan status itu juga karena secara geografis Lanal Balikpapan berhadapan langsung dengan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II yang merupakan wilayah perairan terbuka, sehingga perlu ada peran aktif TNI AL dalam mengamankan kapal-kapal yang melintas.
"Rencana itu juga menjadi langkah antisipasi berbagai kerawanan dan ancaman yang mungkin terjadi di perairan tersebut," ujar Kepala Staf TNI AL ini.
Dalam kunjungan ke Lanal Balikpapan itu, Kepala Staf TNI AL juga mengingatkan para prajurit agar tetap bekerja secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsi mereka.
"Jadikan kehadiran TNI AL di wilayah ini bermanfaat, baik itu bagi pemerintah daerah maupun masyarakat khususnya di wilayah Balikpapan," katanya. (*)
Baca Juga:
Jokowi Pastikan Upacara HUT RI 2024 Dilaksanakan di IKN Nusantara
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya