Badrodin: Blacklist Hukuman Tepat Untuk Tersangka Pembakaran Hutan


Kapolri Badrodin Haiti saat Halal bi halal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/7). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Peristiwa - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Komisaris Besar (Pol) Suharsono mengatakan pihaknya selidiki 4 perusahaan milik asing terkait pembakaran hutan yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Perusahaan tersebut terletak di Sumatera Selatan, Riau Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
"Informasi yang kami dapat samapi hari ini baru berjumlah 4 perusahaan yang telah dilakukan penyidiakan," ujar Suharsono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/9)
Selain itu, Kepala Kepolisan Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti mengatakan pihaknya telah menyidik pihak-pihak yang diduga tersangka pembakaran hutan. Berdasarkan bukti-bukti yang didapat, 127 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Badrodin menjelaskan, sengaja melakukan dan membiarkan terjadinya kebakaran di hutan atau lahan yang dikelola jadi indikasi kuat dalam menetapkan tersangka. Untuk perusahaan yang diindikasi tersangka, akan dilanjutkan ke proses hukum dan diancam hukuman satu tahun kurungan penjara.
Dirinya mengungkapkan, hukuman pencabutan izin atau di-blacklist sebagai perusahaan pengelola hutan dan lahan akan lebih efektif menimbulkan efek jera.
"Kalau di-blacklist, artinya di-blacklist itu kalau dia mengajukan izin di bidang yang sama jangan dikasih," tutupnya. (gms)
Baca Juga:
Jokowi Kendalikan Penanganan Kebakaran Hutan dari Qatar
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Kebakaran makin Berkecamuk, Yunani, Spanyol, dan Portugal Berpacu Padamkan Api saat Uni Eropa Tingkatkan Bantuan Lintas Negara

Eropa Selatan Dilanda Kebakaran Hutan, Suhu Ekstrem Tembus 40 Derajat Celsius

Biaya Padamkan Karhutla Mahal, Satu Menit Penerbangan Habiskan Rp 300 Juta

Prancis Alami Kebakaran Hutan Terbesar Musim Panas ini, Areanya Lebih Luas daripada Kota Paris

Peneliti IPB Ungkap Strategi Cerdas Tekan Karhutla dengan Padukan AI dan Keterlibatan Masyarakat

Buka Lahan dengan Cara Membakar Kini Dilarang, Pemerintah: Gunakan Teknologi yang Modern

Titik Panas di Kaltim Meningkat, Rata-Rata Harian di Atas 100 Titik

Karhutla Sekitar Bandara Singkawang Jadi Lautan Api, Lahan 100 Hektar Ludes Terbakar

Karhutla Kian Merajalela, DPR Desak Pemerintah Lakukan Ini Demi Selamatkan Indonesia

Puan Maharani Ungkap Korban Karhutla Bukan Cuma Lingkungan, tapi Anak-anak
