Badan Pengelola Keuangan Haji Kelola Aset Rp 167,39 Triliun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 17 Oktober 2022
Badan Pengelola Keuangan Haji Kelola Aset Rp 167,39 Triliun

Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo pada Senin melantik tujuh anggota Dewan Pengawas dan tujuh anggota Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027.

Dewan Pengawas BPKH periode 2022-2027 meliputi Firmansyah N Nazaroedin dari unsur pemerintah sebagai sebagai ketua merangkap anggota serta Deni Suardini, Heru Muara Sidik, M Dawud Arif Khan, Mulyadi, Rojikin, dan Ishfah Abidal Azis sebagai anggota.

Baca Juga:

Beralih Digital, BPKH Jaga Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Haji

Badan Pelaksana BPKH periode 2022-2027 anggotanya meliputi Fadlul Imansyah, Indra Gunawan, Arief Mufraini, Acep Riana Jayaprawira, Harry Alexander, Amri Yusuf, dan Sulistyowati.

Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027 menegaskan, akan berupaya memastikan pengelolaan dana haji dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

"Karena ini dana masyarakat, harus kita kelola dengan sebaik-baiknya sesuai dengan good corporate governance (tata kelola perusahaan yang baik) dan segala halnya harus dapat dipertanggungjawabkan dengan sistem dan prosedur yang baik," kata Ketua Dewan Pengawas BPKH periode 2022-2027 Firmansyah N Nazaroedin di Istana Negara Jakarta, Senin (17/10.

Ia menegaskan, pihaknya akan mempelajari dulu dan perlu beberapa waktu ke depan, untuk melihat pengelolaan dana. BPKH belum memutuskan pilihan bentuk investasi dana haji pada 2023.

"Kita belum rembuk, tapi sebagai pribadi kalau saya lebih banyak konservatif dulu karena ini kan ada ownernya (pemiliknya), ada orang yang mau naik haji jadi harus sebaik-baiknya," katanya.

Ia menegaskan, jika ada kesempatan ekspansi dana tersebut sepanjang memberikan return (hasil) yang baik dengan risiko sedikit, pihaknya akan melakukan pilihan tersebut.

"BPKH memperhitungkan kondisi global dalam menentukan pilihan bentuk investasi dana haji. Nomor satu kondisi global pasti apalagi kurs rupiah sekarang agak terdepresiasi sedikit," katanya.

Hingga akhir Juni 2022, BPKH mengelola aset senilai Rp 167,39 triliun atau bertambah sekitar Rp 7 triliun dibandingkan dengan nilai aset pada akhir 2021 yang sebesar Rp 160,59 triliun.

Aset terbesar berasal dari dana titipan jamaah haji, yang pada Juni 2022 mencapai Rp 136,14 triliun atau naik dibandingkan dari Rp 133,25 triliun pada akhir Desember 2021.

Dana haji yang ditempatkan di perbankan nasional pada Juni 2021 sebesar Rp 43,44 triliun atau berkurang dari Rp 45,64 triliun pada akhir tahun 2021. (Knu)

Baca Juga:

BI Ganti Rp 20,2 Juta Tabungan Haji Warga Solo Dimakan Rayap

#Dana Haji #Jemaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
Tahun Ini Bandara YIA Jadi Embarkasi Keberangkatan Jemaah Haji
Terkait jadwal keberangkatan, kloter pertama jemaah haji Jawa Tengah dijadwalkan mulai bergerak pada April 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Tahun Ini Bandara YIA Jadi Embarkasi Keberangkatan Jemaah Haji
Indonesia
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Indonesia
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Kementerian Haji dan Umrah RI menyatakan penyusunan kloter ini meliputi penempatan hotel di Makkah dan Madinah, termasuk pembagian Kloter dan ketua kelompoknya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Indonesia
Menteri Irfan Targetkan Calon Haji 2026 Lunasi Semua Biaya 2 Hari Lagi
Kementerian Haji dan Umrah menargetkan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) seluruh jemaah dapat tuntas dalam dua hari ke depan
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Menteri Irfan Targetkan Calon Haji 2026 Lunasi Semua Biaya 2 Hari Lagi
Indonesia
Kampung Haji Indonesia di Makkah Tahap Pertama Berkapasitas 22.000 Jemaah
Lokasinya berlokasi sekitar 2-3 kilometer dari Masjidil Haram, dengan sekitar 1.461 kamar di tiga menara, serta kurang lebih 14 plot lahan kawasan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Kampung Haji  Indonesia di Makkah Tahap Pertama Berkapasitas 22.000 Jemaah
Indonesia
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Maman juga mendorong pemerintah untuk menggencarkan sosialisasi agar tidak terjadi kesalahpahaman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Indonesia
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Thakher City termasuk pengembangan kawasan terpadu yang terletak sekitar 2,5 kilometer dari Masjid Al-Haram di Makkah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Indonesia
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
MBS menelepon Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas bencana di Indonesia serta membahas perkembangan rencana pembangunan perkampungan haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Indonesia
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Presiden memberikan mandat kepada Menteri Haji dan Umrah untuk menetapkan ketentuan teknis lebih lanjut terkait pelaksanaan keputusan ini.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Bagikan