Badan Pengelola Keuangan Haji Bakal Bagikan Rp 4,4 Triliun ke Jemaah Haji Tunggu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 September 2024
Badan Pengelola Keuangan Haji Bakal Bagikan Rp 4,4 Triliun ke Jemaah Haji Tunggu

Ilustrasi Jemaah calon haji Indonesia (Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan menaikkan distribusi nilai manfaat jemaah haji tunggu menjadi Rp 4,4 triliun.

Hal itu diungkap BPKH dalam paparan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2025 dengan Komisi VIII DPR RI.

Rincian RKAT tersebut antara lain kenaikan target dana kelolaan BPKH sebesar 11 persen, kenaikan target pendaftar haji sebesar 9,6 persen, kenaikan nilai manfaat sebesar 12 persen, dan kenaikan alokasi distribusi Virtual Account (VA) sebesar 91,3 persen.

"Asumsi imbal hasil yang optimis ini didasari pada rencana strategis yang disusun menggunakan skenario moderat, dengan target yield yang meningkat minimal 5 persen setiap tahunnya," ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/9).

Baca juga:

Nusron Wahid Tegaskan Pansus Haji dan Aparat Penegak Hukum Punya Peran Berbeda

Distribusi manfaat kepada jamaah haji yang masih menunggu naik menjadi Rp 4,4 triliun, hampir dua kali lipat atau 91,3 persen dibanding tahun sebelumnya.

Perolehan Nilai Manfaat tahun berjalan yang didapatkan dari hasil kelolaan setoran awal jemaah, proporsinya selama ini lebih banyak digunakan untuk membiayai penyelenggaraan haji tahun berjalan.

Pemberian Nilai Manfaat untuk jemaah tunggu baru dilakukan setelah BPKH berdiri dan mulai dibagikan sejak tahun 2018 secara proporsional.

Pendistribusian Nilai Manfaat kepada jamaah tunggu diusulkan untuk terus naik bertahap secara gradual, menuju self financing.

Baca juga:

Pansus Cecar Anak Buah Menag Soal Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat 2024

"Diharapkan kenaikan alokasi Virtual Account kepada jemaah tunggu ini akan mendorong peningkatan Virtual Account jemaah tunggu, sehingga suatu hari nilai manfaat itu bisa dibagi seluruhnya langsung kepada masing-masing akun jemaah," ujarnya. (*)

#Jemaah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Selama periode 1–31 Juli 2026, Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F telah melayani 89.656 penumpang jemaah umroh untuk keberangkatan maupun kedatangan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Indonesia
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji dengan menyediakan berbagai kemudahan selama berada di Tanah Suci
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Indonesia
90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Kemenhaj Pastikan Layanan Berlanjut hingga Kloter Terakhir
Kemenhaj mencatat sekitar 90 persen jemaah haji dan petugas telah kembali ke Indonesia. Sebanyak 184.322 orang sudah tiba, layanan tetap berjalan hingga kloter terakhir.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Kemenhaj Pastikan Layanan Berlanjut hingga Kloter Terakhir
Indonesia
Layanan Haji Selama Berada di Kota Suci Makkah Ditutup, Seluruh Jemaah Sudah di Madinah
UPG-43 ini menjadi penutup dari seluruh kloter yang ada di fase ataupun gelombang kedua
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Layanan Haji Selama Berada di Kota Suci Makkah Ditutup, Seluruh Jemaah Sudah di Madinah
Indonesia
135 Ribu Jemaah Haji Sudah Pulang ke Indonesia, Kemenhaj Kembali Imbau Soal Air Zamzam
Sebanyak 135.872 jemaah dan petugas haji Indonesia telah kembali ke Tanah Air per 21 Juni. Kemenhaj kembali ingatkan soal membawa air zamzam.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
135 Ribu Jemaah Haji Sudah Pulang ke Indonesia, Kemenhaj Kembali Imbau Soal Air Zamzam
Indonesia
Kemenhaj Minta Jemaah Haji Jadi Contoh
Kementerian Haji dan Umrah mengajak jemaah haji menjadikan kepulangan dari Tanah Suci sebagai awal untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi keluarga, lingkungan, dan masyarakat.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kemenhaj Minta Jemaah Haji Jadi Contoh
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Biro Perjalan Umrah Hanania Makin Bertambah, Kerugian Capai Rp 35 Mliar
Hanania Travel diduga menggunakan taktik pemasaran dengan mengiming-imingi paket gratis umrah pada bulan Syawal bagi masyarakat yang bersedia langsung membayar DP haji. ​
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Korban Dugaan Penipuan Biro Perjalan Umrah Hanania Makin Bertambah, Kerugian Capai Rp 35 Mliar
Indonesia
Teknologi Baru, Jemaah Haji yang Tiba di Indonesia hanya Perlu Scan Biometrik saat Pemeriksaan Imigrasi
Kedatangan kloter SUB-56 ini merupakan yang perdana bagi jemaah haji Debarkasi Surabaya menikmati fasilitas pemeriksaan keimigrasian yang memanfaatkan teknologi verifikasi biometrik.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Teknologi Baru, Jemaah Haji yang Tiba di Indonesia hanya Perlu Scan Biometrik saat Pemeriksaan Imigrasi
Indonesia
Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II, Kemenhaj Ingatkan Lagi Larangan Bawa Air Zamzam di Dalam Koper
Kemenhaj juga mengajak seluruh jemaah untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama.
Frengky Aruan - Selasa, 16 Juni 2026
Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II, Kemenhaj Ingatkan Lagi Larangan Bawa Air Zamzam di Dalam Koper
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Anggota Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah memperketat pengawasan badal haji dan pembayaran DAM setelah terungkap dugaan penipuan senilai Rp 1,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Bagikan