Badai PHK Nyata! Lebih dari 1 Juta Pekerja jadi Korban Sepanjang 2022

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 04 Januari 2023
Badai PHK Nyata! Lebih dari 1 Juta Pekerja jadi Korban Sepanjang 2022

Ilustrasi - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan sepanjang 2022 terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) lebih dari satu juta pekerja dari berbagai sektor.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, kondisi tersebut berdasarkan dari data BPJS Ketenagakerjaan periode Januari-November 2022, di mana 919.071 mengambil Jaminan Hari Tua (JHT).

Baca Juga

JD.ID PHK 200 Karyawannya dengan Alasan Efisiensi

"Januari sampai November 2022, sudah ter-PHK 919.071 pekerja. Ini orang yang mengambil Jaminan Hari Tua (JHT). Ini yang sudah jelas mengambil JHT karena PHK," ujar Hariyadi di Jakarta, Selasa (3/1).

Hariyadi menuturkan, jika data ditarik hingga Desember 2022, satu juta lebih pekerja terkena PHK.

“Kalau sampai Desember ini saya yakin lebih dari 1 juta PHK,” tambahnya.

Hariyadi mengatakan banyak faktor terjadinya PHK sepanjang tahun lalu. Tidak hanya karena imbas kondisi pandemi COVID-19, PHK juga banyak dilakukan perusahaan karena permintaan ekspor yang jatuh.

"Banyak faktor, imbas pandemi, ada masalah ekspor drop. Ada juga faktor perusahaan yang melakukan efisiensi," katanya.

Hariyadi menjelaskan kebijakan soal upah minimum juga dinilai turut mempengaruhi langkah perusahaan yang kemudian melakukan efisiensi. Namun, ia menyebut hal itu tidak secara langsung terjadi.

"Ada pengaruh (UMP) juga, mungkin tidak secara langsung pengaruh UMP, perusahaan melakukan efisiensi," imbuhnya.

Baca Juga

Alasan PHK Terjadi di Startup, Bukan Karena Besaran Gaji

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan SDM BPP Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Nurdin Setiawan mengatakan industri tekstil telah mengalami penurunan pesanan (order) sejak 2022 lalu.

Kondisi tersebut telah membuat perusahaan-perusahaan tekstil terpaksa harus melakukan PHK terhadap 60 ribu karyawan.

"Sejak awal 2022 terjadi penurunan order 30-50 persen. Anggota kami yang berorientasi ekspor dan padat karya, di kuartal I 2023 ini rata-rata order hanya 65 persen. Artinya 35 persen secara operasional utility kami kosong, sementara tenaga kerja harus kita bayarkan," katanya.

Bagi perusahaan padat karya seperti industri tekstil, biaya tenaga kerja masuk biaya terbesar kedua setelah biaya material. Oleh karena itu, Nurdin menyebut kenaikan upah di atas rata-rata menjadi beban berat perusahaan.

Nurdin juga menyebut terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja berdampak terhadap ketidakpastian hukum. Hal itu lantaran isu ketenagakerjaan di Perppu Cipta Kerja yang tidak juga memperoleh solusi.

Ia berharap dengan kondisi seperti saat ini, pengusaha sektor padat karya sangat mengharapkan perlindungan pemerintah karena secara langsung atau tidak langsung telah menyerap banyak tenaga kerja.

"Alih-alih kita ingin melakukan satu upaya bagaimana perusahaan bisa tetap sustain, tapi hubungan kerja tetap terjaga, perlindungan ke perusahaan padat karya berorientasi ekspor, dan ekosistemnya, malah tidak dapat itu dari pemerintah," ujarnya. (*)

Baca Juga

Recharge Setelah Terdampak PHK

#PHK # Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
PHK 2026 Meningkat, DPR Desak Pemenuhan Hak Pekerja dan Pengawasan Ketat
PHK 2026 kini sudah menembus 23.470 orang. Komisi IX DPR pun mendesak hak pekerja segera dipenuhi.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
PHK 2026 Meningkat, DPR Desak Pemenuhan Hak Pekerja dan Pengawasan Ketat
Indonesia
20 Ribu Pekerja Berpotensi di PHK, Pemerintah Harus Bersiap Bikin Mitigasi
Kebijakan fiskal preventif perlu disiapkan untuk menahan tekanan dunia usaha agar tidak berujung pada PHK, penundaan perekrutan, maupun penurunan upah secara signifikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
20 Ribu Pekerja Berpotensi di PHK, Pemerintah Harus Bersiap Bikin Mitigasi
Indonesia
Badai PHK Intai Sektor Manufaktur, Hasil Simulasi Bisa Sampai 20 Ribu Pekerja
Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperingatkan potensi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor manufaktur pada kuartal II 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Badai PHK Intai Sektor Manufaktur, Hasil Simulasi Bisa Sampai 20 Ribu Pekerja
Indonesia
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
BPJS Ketenagakerjaan akan bergerak aktif menghubungi perusahaan untuk memastikan hak pekerja dapat segera diproses apabila PHK terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
Indonesia
PHK Krakatau Osaka Steel Jadi Alarm, DPR Desak Pemerintah Selamatkan Industri Baja Nasional
PHK Krakatau Osaka Steel menjadi alarm. DPR mendesak pemerintah untuk menyelamatkan industri baja nasional.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
PHK Krakatau Osaka Steel Jadi Alarm, DPR Desak Pemerintah Selamatkan Industri Baja Nasional
Indonesia
Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Tidak Dirasakan Dunia Usaha, Malah Tekanan Biaya Meningkat
Pelemahan nilai tukar rupiah menjadi salah satu faktor utama yang menekan kinerja usaha, terutama bagi sektor yang bergantung pada bahan baku impor.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Tidak Dirasakan Dunia Usaha, Malah Tekanan Biaya Meningkat
Indonesia
Uang Saku Peserta Magang Bakal Dibebankan ke Pengusaha, Apindo Minta Kejelasan Pemerintah
Perusahaan berpotensi menjadi lebih selektif bahkan cenderung enggan menerima peserta magang dalam jumlah besar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Uang Saku Peserta Magang Bakal Dibebankan ke Pengusaha, Apindo Minta Kejelasan Pemerintah
Indonesia
Apindo Tegaskan WFH Pekerja Swasta Hanya Imbauan,Tidak Bisa Diterapkan di Semua Lini
Apindo memandang, kebijakan itu sebaiknya tetap bersifat imbauan yang adaptif dan berbasis kepercayaan kepada dunia usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 April 2026
Apindo  Tegaskan WFH Pekerja Swasta Hanya Imbauan,Tidak Bisa Diterapkan di Semua Lini
Indonesia
Setahun setelah PHK Sritex, Eks Karyawan Tuntut Pembayran Pesangon
Dalam tuntutan aksi itu, eks karyawan Sritex menuntut pembayaran pesangon oleh kurator.
Dwi Astarini - Minggu, 01 Maret 2026
Setahun setelah PHK Sritex, Eks Karyawan Tuntut Pembayran Pesangon
Indonesia
Manajemen Mie Sedaap Bantah PHK Besar-Besaran, Sebut Pegawai Aset Terpenting Perusahaan
Pihak manajemen akan terus menjalankan kegiatan usaha secara terukur, sesuai regulasi yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 26 Februari 2026
Manajemen Mie Sedaap Bantah PHK Besar-Besaran, Sebut Pegawai Aset Terpenting Perusahaan
Bagikan